Populer
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD Provinsi Riau15 Jan 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
MUHAMMAD IKMAL FAHMI | Sebagaimana dalam pasal 38 pada P3 KPI Tahun 2012 yang menjelaskan bahwa setiap lembaga penyiaran yang bersiaran selama 24 jam penuh wajib memutar lagu Indonesia Raya pada pukul 06:00 waktu setempat. Hal yang saya kritik adalah bukan tentang isi cerita sinetronnya. Namun, ketika saya menonton sinetron "Aku Bukan Ustazah" pada jam 6 pagi, tidak ada diperlihatkan lagu Indonesia Raya dan hanya diganti dengan iklan-iklan komersial ramadhan. Ini merupakan salah satu hal yang harus diperhatikan mengingat peran KPI lah yang sangat penting untuk memajukan pertelevisian Indonesia. Ini jelas-jelas melanggar aturan undang-undang penyiaran. Jika Undang-undangnya saja dilanggar, bagaimana negara kita mau lebih baik kedepannya, khususnya pertelevisian Indonesia. Kita sendirilah yang membuat aturan itu, harusnya bisa kita taati dengan baik! |
Pojok Apresiasi
vidi hardi | vidi hardi Kepada Yth: Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ketua Komisioner KPI PUSAT Bpk.Yuliandre Darwis "PESBUKERS"pelanggaran YANG PALING BERAT P3-SPS terhadap umat islam adalah: BAB IV PENGHORMATAN TERHADAP NILAI-NILAI KESUKUAN, AGAMA, RAS, DAN ANTARGOLONGAN Pasal 6 Lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/atau kehidupan sosial ekonomi. APAKAH PRODUSER DAN KRONINYA, MEREKA ATHEIS sehingga kekusyuan umat islam menjalankan ibadah sholat maghrib terganggu (membuat gelisah dan marah umat islam program tidak beretika) Adzan maghrib berkumandang, mereka menari-nari, bernyanyi dan tertawa lepas sehingga suara adzan hilang apakah program PESBUKERS (ATHEIS) PERUSAK UMAT ISLAM STUDIO, sehingga mereka lalai menunaikan kewajibannya ternyata zaman JAHILIYAH (ANTV)..yang tidak menghormati norma-norma AGAMA ISLAM PROGRAM TIDAK BERADAB, tidak menghormati umat islam..yang sedang melakukan ibadah sholat maghrib MOHON KPI PUSAT HENTIKAN "PESBUKERS" ini jelas sudah ada aturan pada : PERATURAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA Nomor 01/P/KPI/03/2012 TENTANG PEDOMAN PRILAKU PENYIARAN |