Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
KPI Beri Sanksi “Jodoh Wasiat Bapak Babak 2” ANTV09 Des 2024 - RG
Siaran Televisi sebagai Pilar Ketahanan Bangsa: Membangun Identitas dan Literasi di Era Digital06 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Tia Feronica | Selamat pagi, Saya Tia Feronica sebagai pemirsa televisi ingin mengajukan aduan terkait acara televisi yang disiarkan di Kompas TV. Saya merasa perlu untuk melaporkan adanya pelanggaran yang terjadi pada acara tersebut. Program televisi yang ingin saya adukan adalah program Kompas Pagi yang tayang pada tanggal 29 Maret 2023, pada jam tayang 04.30-07.00 WIB, dengan judul "Razia PMKS Saat Bulan Ramadhan". Acara ini termasuk dalam kategori program berita yang disiarkan oleh stasiun televisi yang bersangkutan, serta ditayangkan di internet melalui media Youtube dengan judul "Satpol PP Razia PMKS di Cakung Jakarta Timur, 6 Orang Diamankan!" Sayangnya, dalam berita tersebut terdapat pelanggaran yang tidak sesuai dengan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) dan tidak seharusnya ditayangkan di televisi maupun internet. Pelanggaran yang saya temukan adalah pemuatan identitas (wajah) beberapa orang wanita, termasuk salah satu diantaranya adalah waria yang diduga sebagai pekerja seks komersial, yang mana pelanggaran ini berkaitan dengan persoalan keamanan identitas dan dampak terhadap keluarga para terduga. Pelanggaran program televisi seperti yang saya adukan ini bertentangan dengan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) Pasal 44 yang berbunyi: "Program siaran jurnalistik wajib menyamarkan gambar dan identitas orang yang diduga pekerja seks komersial, orang dengan HIV/AIDS, dan pasien dalam kondisi mengenaskan." Saya berharap KPI dapat memperhatikan aduan saya dan mengambil tindakan yang sesuai untuk mencegah pelanggaran semacam ini terjadi lagi di kemudian hari. Saya juga berharap pihak stasiun televisi dapat memperkuat pengawasan dan kontrol terhadap konten acara televisi yang disiarkan agar tidak menampilkan konten yang melanggar aturan penyiaran dan hak asasi manusia. Demikian aduan dari saya terkait pelanggaran pada acara televisi yang disiarkan di Kompas TV. Saya berharap, baik KPI maupun stasiun televisi terkait dapat segera menindaklanjuti aduan ini dan mengambil tindakan yang sesuai. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. |
Pojok Apresiasi
Diana E F | Program acara anime Boku Hero Academia sangat menarik perhatian masyarakat luas. Pihak RTV sendiri sangat peduli dengan para penontonnya dengan cara penyensoran yang sudah tepat. Alih bahasa dari bahasa Jepang ke Bahasa Indonesia dengan sangat epik. Juga tentunya durasi serta resolusi penayangan yang elok dan semakin menambah kesan "nagih" bagi para penontonnya. KEPADA PIHAK KPI, TOLONG JANGAN DOWN RATE RTV. KARENA PARA FANS BOKU HERO ACADEMIA SANGAT SENANG SEKALI DENGAN HADIRNYA ANIME INI DI SALURAN TELEVISI NASIONAL INDONESIA |