Populer
VIDEO
Pojok Aduan
zanuar ali mustiko aji | Saya masih melihat stasiun tv pada tanggal 26 november 2017 yang masih salah meletakan klasifikasi program siaran yang tidak sesuai dengan PEDOMAN PERILAKU PENYIARAN (P3) DAN STANDAR PROGRAM SIARAN (SPS) stasiun televisi seperti NET,MNC,ANTV,SCTV,GTV,TRANS TV,INDOSIAR,TRANS 7 masih meletakan klasifikasi program siaran di bawah layar televisi yang tidak sesuai dengan pasal 21 ayat 3 tentang penggolongan program siaran yang isinya Lembaga penyiaran televisi wajib menayangkan klasifikasi program siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) di atas dalam bentuk karakter huruf dan kelompok usia penontonnya, yaitu: P (2-6), A (7-12), R (13- 17), D (18+), dan SU (2+) secara jelas dan diletakkan pada posisi atas layar televisi sepanjang acara berlangsung untuk memudahkan khalayak penonton mengidentifikasi program siaran. Saya berharap hal ini dapat dibenahi. terimakasih |
Pojok Apresiasi
Luhung Sani Habibullah | Maaf Tolong sekali ke KPI untuk memperbanyak lagi film-film seperti era 1995-2000 an sebab ini bahaya di generasi sekarang akibat tayangan TV yang tak di minati banyak anak anak metrka beralih ke smart phone dimana resiko buruk peluang nya lebih besar dari pada televisi, sudah banyak berita berita di televisi anak anak masuk rumah sakit hingga gila, akan buruk moral moral nantinya, orangbtua pasti akan melarang anak nya main di luar di rumah ga tayangan televisi buruk, akhirnya mereka membuka banyak media sosial yang isi konten nya buruk. |