Populer
KPI Ajak Mahasiswa Bijak Memilih Media10 Okt 2024 - RG
Radio Academy Bengkulu: “Radio is The Theater of Mind”16 Okt 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Markus Adi Pratama Sebayang | Pada program berita di stasiun televisi TVONE “Apa Kabar Indonesia Pagi” ditayangkan pada tanggal 13 oktober dan jam siaran 06.30 WIB terdapat program tersebut melanggar aturan di pasal-pasal dalam pedoman Perilaku Penyiaran dan Program Siaran (P3SPS). Saat tragedi di Stadion Kanjuruhan program televisi tersebut menyuguhkan cuplikan tayangan aksi pengeroyokan dari beberapa kepolisian terhadap seorang suporter yang sedang berlari untuk menghindari petugas kepolisian di lapangan sepak bola selain itu aksi yang dilakukan polisi adanya adegan memukul menggunakan tonfa (tongkat yang kerap digunakan polisi bertugas). Atas kejadian tersebut dapat memberikan kesan dan dampak negatif bagi masyarakat maupun menimbulkan stigma dan atau trauma tersendiri bagi korban ditragedi Stadion Kanjuruhan. Beberapa pasal yang melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Program Siaran sebagai berikut: 1. Sebagaimana dijelaskan pada P3SPS terdapat aturan standar program siaran BAB XIII Pasal 23 ayat 1 bagian a tentang Pelarangan Adegan Kekerasan yang berbunyi: “Program siaran yang memuat adegan kekerasan dilarang: a. menampilkan secara detail peristiwa kekerasan, seperti: tawuran, pengeroyokan, penyiksaan, perang, penusukan, penyembelihan, mutilasi, terorisme, pengrusakan barang-barang secara kasar atau ganas, pembacokan, penembakan, dan/atau bunuh diri;”. 2. Pelanggar selanjutnya terdapat di P3SPS terkait pedoman perilaku penyiaran BAB VI Pasal 10 ayat 1 tentang Penghormatan Terhadap Etika Profesi, hal ini berbunyi “Lembaga penyiaran wajib memperhatikan etika profesi yang dimiliki oleh profesi tertentu yang ditampilkan dalam isi siaran agar tidak merugikan dan menimbulkan dampak negatif di masyarakat”. |
Pojok Apresiasi
Mechamato | RTV dieja Rajawali Televisi membuat iri orang yang sudah scan stb digital sampai miliyaran kali tetap gagal mendapatkan siaran RTV secara gratis, karena kami adalah orang yang tinggal diselatan madiun jawa timur, Apakah harus nonton siaran rajawali televisi dieja RTV melalui emulator TV online di handphone/komputer yang membutuhkan biaya internet yang mahal, aduh yang bayar enternet sudah tidak kuat. Tolong Kepada Admin KPI dan RTV dieja Rajawali Televisi untuk membuat mux di wilayah, selatan madiun, ini termasuk wilayah ponorogo jawa timur harus mendapatkan siaran Rajawali Televisi dieja RTV lewat saluran DVB T2, Walaupun sebelumnya siaran rtv bisa diakses dengan tv Parabola tapi tidak semua orang mampu membeli tv parabola karena harganya sangatlah mahal. sekian terima kasih. Hormat saya. |