Populer
KPI Kurangi Durasi dan Waktu Siaran “Brownis” Trans TV02 Sep 2024 - RG
KPI Tergabung dalam Tim Tanggap Insiden Siber BSSN22 Agu 2024 - RG
KPI Tegur “Bang Tobat” BTV Karena Langgar Prinsip Jurnalistik21 Agu 2024 - RG
KPI: Radio Tidak Boleh Berhenti Berkarya 23 Agu 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Muhammad Hanafi Rahman | Lagu kebangsaan "Indonesia Raya" yang ditayangkan Metro TV melanggar ketentuan P3 & SPS KPI tahun 2012, dimana disebutkan bagi lembaga penyiaran yang tidak bersiaran selama 24 (dua puluh empat) jam penuh, lagu kebangsaan Indonesia Raya disiarkan pada waktu awal pembukaan siaran setiap harinya dan lagu wajib nasional disiarkan pada waktu akhir siaran setiap harinya. Sedangkan untuk lembaga penyiaran yang bersiaran selama 24 (dua puluh empat) jam penuh, maka lagu kebangsaan Indonesia Raya disiarkan pada pukul 06.00 waktu setempat setiap harinya dan lagu wajib nasional disiarkan pada pukul 24.00 waktu setempat setiap harinya. Metro TV ini kan mestinya tayang lagu kebangsaan jam 06.00 wib tapi kok tayangnya jam 04.58 wib ya, mohon ditindaklanjuti aduan ini dengan memberikan surat peringatan. |