Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
Penyiaran di Tengah Krisis: Peran Strategis dalam Situasi Bencana24 Des 2024 - Super User
20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan26 Des 2024 - Super User
Harmonisasi RPKPI Sanksi Denda dan Asta Cita16 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Awang Fikri Oktavianri | Program ini menghadirkan bintang tamu Arsy yang merupakan golongan anak-anak. Pembicaraan yang ada dalam acara tersebut membahas hubungan kedekatan Arsy dengan temannya Faaz yang merupakan lawan jenisnya. Pembicaraan ini dirasa dapat mengarah ke penjodohan anak-anak tersebut. Pembicaraan ini merupakan bentuk pelanggaran konten yang tidak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3&SPS) pasal 29 tentang anak-anak dan remaja sebagai narasumber. Pasal tersebut berbunyi "wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan anak-anak dan/atau remaja yang menjadi narasumber." Pembicaraan tersebut mengarah ke bahasan yang tidak sesuai dengan narasumber yang masih di bawah umur dan tidak mempertimbangkan anak-anak di masa depannya nanti. |