Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Selly Safila | Pada stasiun iNews TV, terjadi pelanggaran pada penyiaran program iNews TV yang menampilkan Wawancara dengan pihak keluarga yang sedang Berduka. Hal ini melanggar P3SPS pada Bab XVIII Prinsip-Prinsip Jurnalistik pada bagian keempat yaitu Peliputan Bencana pasal 25A dan 25B . Reporter tidak mempertimbangkan proses pemulihan kondisi keluarga korban serta menambah penderitaan kepada keluarga korban dengan wawancara. |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | Jangan Program Alay Seperti: - Kilau DMD(MNCTV) - Rumah Mamah Amy(MNCTV) - Dashyat(RCTI) - Jogetin Ajah(RCTI) - Inbox(SCTV) - Pesbukers(antv) |