Pojok Aduan
Febby Rukmana | Dalam acara tersebut menampilkan seperti potongan video-video dari instagram atau media sosial lainya, yang bersifat menghibur dan viral, namun ada adegan yang berbahaya seperti menunggangi motor dengan kaki terangkat dan tanpa memegang setir, kemudian adegan menampar teman, meskipun di tulis adegan berbahaya dan diberi stiker pada adegan menampar karena ini masih jam tayang anak dikhawatirkan adegan-adegan itu bisa menjadi contoh atau ditiru oleh anak-anak. hal ini juga melanggar Pasal 37 Bab XVII Tentang Penggolongan Program Siaran, acara ini berarti termasuk ke dalam klasifikasi R dimana ditonton remaja, dan dalam peraturan tidak boleh menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari |
Pojok Apresiasi
Mechamato | selamat Pagy M qorid, maksud anda mengenai film Animasi/kartun yang kadarluarsa, ternyata Adalah Tayangan kartun yang sudah lama (artinya sudah ada sejak tahun 2000 an) ia tayang di TV akan tetapi setelah masuk tahun 2018/2019 tayangan film animasi/kartun tersebut mendapat teguran dari KPI sampai banyak, kalau sekarang sih saya agaknya tidak tau. Tapi Yang Penting saya dah paham maksud M qorid, asalkan yang dicoret film kartun kadarluarsa itu bukan daftar 3 film kartun yang aman ditonton semua umur. Sekian terima kasih, maaf kalau saya agak ganggu dikit. semoga semua kesalahan kita dapat dimaafkan, dan selamat pagi. |