Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
KPI Beri Sanksi “Jodoh Wasiat Bapak Babak 2” ANTV09 Des 2024 - RG
Siaran Televisi sebagai Pilar Ketahanan Bangsa: Membangun Identitas dan Literasi di Era Digital06 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Indy afifah | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini, secara paksa. Hal ini melanggar UU nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan : bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah mencapai 19 tahun. Selain itu, dramatisasi poligami tokoh pria (39 tahun) dengan tokoh anak perempuan JELAS MELANGGAR UU perlindungan anak yakni terkait pedofilia diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2002. Oleh karna itu, program / tontonan ini SANGAT TIDAK LAYAK DITAYANGKAN DI STASIUN TV NASIONAL |
Pojok Apresiasi
Ahmad Kamaludin Zain | Dari Jendela SMP menurut saya bagus, ada sisi positifnya yang gak melulu soal pacaran. Seperti persahabatan, saling tolong menolong, berbakti, dan cerita cintanya juga gak vulgar² amat. |