Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
KPI Beri Sanksi “Jodoh Wasiat Bapak Babak 2” ANTV09 Des 2024 - RG
Siaran Televisi sebagai Pilar Ketahanan Bangsa: Membangun Identitas dan Literasi di Era Digital06 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Eri Triana | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa. Hal ini melanggar UU. No 16 tahun 2019 tentang perkawinan; bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah mencapai 19 tahun. selain itu dramatisasi poligami tokoh pria (39 tahun) dengan tokoh anak perempuan jelas melanggar UU Perlindungan Anak yakni terkait pedofilia diatur dalam UU No 23 tahun 2002. oleh karena itu program/tontonan ini TIDAK LAYAK DITAYANGKAN DI SALAH SATU SALURAN TV NASIONAL |
Pojok Apresiasi
Indro Sulistyanto | Kurangi frekuensi penyiaran ttg covidz19 itu meresahkan, malah mencemaskan, menurunkan imun, lebih bijak perbanyak siaran2 yg menghibur, lucu, yg membuat gembira |