Populer
KPI Minta Revisi Undang-Undang Penyiaran Dilanjutkan01 Jul 2024 - IRA
KPI Gelar Rakornas 2024 dan Rayakan Peringatan Harsiarnas Ke-9124 Jun 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Sylfa Fauziah | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa. Hal ini melanggar UU Nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan : Bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah mencapai usia 19 tahun. Selain itu, dramatisasi poligami tokoh pria (39 tahun) dengan anak perempuan jelas melanggar UU Perlindungan Anak yakni terkait pedofilia diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2002. Tayangan inipun tidak sesuai dengan pasal 5 ayat (b) UU RI Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran yang berbunyi : Penyiaran diarahkan untuk : Menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai-nilai agama serta jati diri bangsa. Serta pasal 36 ayat (1) dan (3) yang berbunyi : (1) Isi siaran wajib mengandung informasi, pendidikan, hiburan, dan manfaat untuk pembentukan intelektualitas , watak, moral, kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia. (3) Isi siaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada khalayak khusus, yaitu anak-anak dan remaja, dengan menyiarkan mata acara pada waktu yang tepat, dan lembaga penyiaran wajib mencantumkan dan/atau menyebutkan klasifikasi khalayak sesuai dengan isi siaran. Oleh karena itu, program/tontonan ini tidak layak ditayangkan. |
Pojok Apresiasi
BoBoiBoy Air | Orang lagi asyik tengok oboy eh bentrok sama lensa update, dan itupun ada iklan yg cukup lama durasinya, saya rasa sih perlu dipikirkan ulang untuk menyiarkannya, kalau nak menjadi saluran tv yg aman untuk anak anak, sebaiknya jangan berlebihan untuk tayangan lensa update, (hari senin-jumat saja bisa sampai 3 kali di waktu siang hari) kalau sekarang nampak nya saya kurang tau lantaran saya jarang nonton tv jadi terakhir dapat diketahui sewaktu saya iseng iseng nonton tv online pake hp. Itu saja semoga acara tv ini kalau nak dikenal sebagai TV yg aman untuk anak anak sebaiknya dalam menayangkan siarannya harus dilakukan dengan ketelitian yg besar, dan mematuhi aturan siaran yg sudah ada. Terima kasih. Dan semoga pesan ini tersampaikan. |