Pojok Aduan
Intan Putri Fitriyanti | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa. Hal ini melanggar UU Nomor 16 Tahun 2009 tentang perkawinan : bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah berumur 19 Tahun. Selain itu, dramatisasi poligami tokoh pria (39 Tahun) dengan tokoh wanita yang menjadi istri ketiga nya tersebut jelas melanggar UU Perlindungan Anak yakni terkait pedofilia yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2002. Oleh karena itu, program atau tontonan ini TIDAK LAYAK DITAYANGKAN DI SALAH SATU SALURAN TV NASIONAL MANA PUN. |
Pojok Apresiasi
Mechamato | RTV dieja Rajawali Televisi membuat iri orang yang sudah scan stb digital sampai miliyaran kali tetap gagal mendapatkan siaran RTV secara gratis, karena kami adalah orang yang tinggal diselatan madiun jawa timur, Apakah harus nonton siaran rajawali televisi dieja RTV melalui emulator TV online di handphone/komputer yang membutuhkan biaya internet yang mahal, aduh yang bayar enternet sudah tidak kuat. Tolong Kepada Admin KPI dan RTV dieja Rajawali Televisi untuk membuat mux di wilayah, selatan madiun, ini termasuk wilayah ponorogo jawa timur harus mendapatkan siaran Rajawali Televisi dieja RTV lewat saluran DVB T2, Walaupun sebelumnya siaran rtv bisa diakses dengan tv Parabola tapi tidak semua orang mampu membeli tv parabola karena harganya sangatlah mahal. sekian terima kasih. Hormat saya. |