Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Aminuddin Sharif Shofani | Pengaduan disini beralasan bahwa privasi itu sangat berharga dan tidak boleh diumbar di acara telivisi, hal itu dikarenakan akan menjadi isu gosip yang meledak di masyarakat dan televisi seharusnya tidak menampilkan hal tersebut. Oleh karena itu isu ini melanggar pasal Komisi Penyiarab Indonesia, Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 13 Ayat (1), program siaran wajib menghormati hak privasi dalam kehidupan pribadi objek isi siaran. |