Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Nadhif Zaidan Rizqullah | Episode ini program Lapor Pak! mengundang dr.Boyke sebagai bintang tamu. Akhirnya candaan yang dikeluarkan berbau seks. Sementara pada P3SPS BAB XII Pasal 22 ayat 1 berbunyi "Program siaran yang berisikan pembicaraan atau pembahasan mengenai masalah seks wajib disajikan secara santun, berhati-hati, dan ilmiah didampingi oleh praktisi kesehatan atau psikolog, dan hanya dapat disiarkan pada klasifikasi D, pukul 22.00-03.00 waktu setempat." oleh karena itu jam tanyang tidak yang sekarang tidak cocok dengan ini. |
Pojok Apresiasi
Muhammad Padel | Kartoon aja di larang tayang, kalau ada konten yang menyerempet di konten dewasa. Masa Ini sinetron boleh tayang padahan sudah menampilkan konten vulgar pada jam yang anak masih bisa nonton... Mau jadi apa indonesia Dengan tontonan yang tidak dilarang KPI |