Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Fatimahpadmawangi | Saya sangat merasa tidak nyaman terhadap iklan shopee 11.11 di televisi yang ditayangkan hampir di setiap kali waktu iklan pariwara, bahkan saat acara film kartun anak tayo, yang penontonnya adalah anak-anak. Penari dalam iklan tersebut, mengenakan pakaian yang terbuka di bagian perut, meliuk menari- nari. Ditemani oleh seorang tokoh Tukul Arwana, yang seperti menikmatinya tarian iklan tersebut. Bukan contoh yang baik, apalagi jika ditonton oleh anak-anak. Seakan menghalalkan contoh pakaian seperti itu. Dan seolah membolehkan menari bersama lawan jenis. Apalah artinya dia saya setiap akhir sholat agar Allah menganugerahkan anak-anak yang sholeh, jika dari pihak KPI meloloskan iklan vulgar seperti ini. Semoga pihak KPI segera melakukan tindakan yang berarti terhadap iklan shopee tersebut. Terimakasih. |
Pojok Apresiasi
vidi hardi | vidi hardi Kepada Yth: Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ketua Komisioner KPI PUSAT Bpk.Yuliandre Darwis "PESBUKERS"pelanggaran YANG PALING BERAT P3-SPS terhadap umat islam adalah: BAB IV PENGHORMATAN TERHADAP NILAI-NILAI KESUKUAN, AGAMA, RAS, DAN ANTARGOLONGAN Pasal 6 Lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/atau kehidupan sosial ekonomi. APAKAH PRODUSER DAN KRONINYA, MEREKA ATHEIS sehingga kekusyuan umat islam menjalankan ibadah sholat maghrib terganggu (membuat gelisah dan marah umat islam program tidak beretika) Adzan maghrib berkumandang, mereka menari-nari, bernyanyi dan tertawa lepas sehingga suara adzan hilang apakah program PESBUKERS (ATHEIS) PERUSAK UMAT ISLAM STUDIO, sehingga mereka lalai menunaikan kewajibannya ternyata zaman JAHILIYAH (ANTV)..yang tidak menghormati norma-norma AGAMA ISLAM PROGRAM TIDAK BERADAB, tidak menghormati umat islam..yang sedang melakukan ibadah sholat maghrib MOHON KPI PUSAT HENTIKAN "PESBUKERS" ini jelas sudah ada aturan pada : PERATURAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA Nomor 01/P/KPI/03/2012 TENTANG PEDOMAN PRILAKU PENYIARAN |