Saksikan Siaran APRA 2025 di TVRI dan Youtube Media Center KPI Pusat
- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 3252

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar Anugerah Penyiaran Ramah Anak (APRA) 2025. Tema APRA tahun ini, “Siaran Tangguh, Anak Tangguh: Melindungi dan Menginspirasi Generasi Penerus Bangsa”. Para pemenang anugerah akan diumumkan di acara puncak APRA yang akan disiarkan secara langsung oleh LPP (Lembaga Penyiaran Publik) TVRI dan youtube media center KPI Pusat pada Jumat (8/8/2025) mulai pukul 14.00 WIB.
Dalam APRA 2025, terdapat 15 (lima belas) kategori penghargaan yang akan diberikan, yaitu:
1. Program Animasi Indonesia
2. Program Animasi Asing
3. Program Feature/Dokumenter
4. Program Variety/Reality Show Anak
5. Program Keluarga Indonesia
6. Program Pendidikan Anak
7. Program Anak Inspiratif
8. Program Dongeng Radio
9. Program Anak Radio
10. Penghargaan Radio terbaik APRA 2025
11. Penghargaan Radio Peduli Anak
12. Penghargaan LPPL Peduli Anak
13. Penghargaan Televisi Ramah Anak 2025
14. Penghargaan Televisi Peduli Pendidikan Anak Indonesia
15. Program Anak Terfavorit. **
KPI Dorong Masyarakat Lebih Aktif Kawal Siaran yang Edukatif dan Inspiratif
- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 1582

Bogor -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus mengupayakan penguatan partisipasi masyarakat dalam menjaga dan mendorong kualitas siaran televisi dan radio agar edukatif, informatif, serta inspiratif. Hal ini dilakukan KPI dalam berbagai program kegiatannya yang melibatkan masyarakat seperti Dialog Partisipasi Masyarakat.
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, mengatakan pihaknya mengorientasikan berbagai program kegiatan dengan mengajak masyarakat untuk menjadi bagian aktif dalam pengawasan siaran. Menurutnya, upaya ini menjadi relevan dengan kondisi saat ini dimana arus informasi sudah merambah ruang-ruang privat masyarakat.
"Informasi sekarang tidak hanya hadir di ruang keluarga, tetapi sudah masuk ke ruang tidur hingga toilet. Maka, masyarakat perlu memiliki daya kritis dan kemampuan literasi media yang kuat agar tidak mudah terpapar informasi yang menyesatkan," ujar Ubaidillah dalam sambutannya membuka acara Dialog Partisipasi Masyarakat dengan tema “Sinergi Pengawasan Pertisipatif untuk Siaran Berkualitas” di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/8/2025) kemarin.

Ia menambahkan, literasi media adalah salah satu bentuk kontrol diri dalam menghadapi derasnya arus informasi dari berbagai platform, tidak hanya dari televisi dan radio, tetapi juga media digital.
Senada dengan hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, menyatakan pentingnya dukungan negara terhadap konten-konten siaran yang berkualitas dan kreator lokal. Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan penyiaran harus bekerja sama untuk menghasilkan program yang mencerdaskan, menginspirasi, dan memperkuat budaya bangsa.
"KPI harus adaptif dan berbasis data dalam menjangkau penyiaran lintas platform. KPI agar lebih menjalankan fungsi penyiaran Indonesia yang dapat mempererat persatuan dan menjadi cermin demokrasi," pinta Anton.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk KPI, aktivis sosial, pegiat literasi, tokoh pemuda, jurnalis, serta masyarakat luas untuk bersinergi dalam mengawal penyiaran yang sehat dan bermartabat. "Siaran yang berkualitas tidak lahir dari pembatasan semata, tapi dari komitmen bersama untuk mendidik dan memberdayakan bangsa," tambahnya.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran, Aliyah, yang juga menjadi penanggung jawab kegiatan tersebut, menyampaikan jika peran masyarakat, khususnya generasi muda, sangat penting dalam memberikan kritik yang konstruktif terhadap isi siaran.
"Adik-adik semua juga adalah bagian dari pengawas siaran. Kegiatan ini adalah bentuk kolaborasi antara KPI dan masyarakat, agar kita bisa membangun ruang siaran yang aman bagi anak-anak, perempuan, dan seluruh generasi di Indonesia," kata Aliyah.
Ia menutup dengan ucapan terima kasih atas partisipasi para peserta kegiatan yang hadir, serta menegaskan kembali pentingnya sinergi semua pihak dalam menghadirkan siaran berkualitas di tengah dominasi media digital saat ini. Syahrullah

KPI Pusat Apresiasi KPID Bali dalam Mengawal Keberlanjutan Lingkungan di Daerah
- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 1588
Denpasar -- Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Tulus Santoso berkunjung ke KPID Bali untuk mendengar dan melihat langsung bagaimana KPID Bali berkiprah dalam isu pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
"Saya sengaja kesini untuk mendengar langsung bagaimana KPID bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyukseskan program daerah, khususnya dalam konteks Bali soal pengelolaan sampah," ujar Tulus, Jumat (1/08/2025).
Menurut Tulus, apa yang dilakukan KPID Bali sangat menarik karena dapat menjadikan penyiaran sebagai medium dalam mendeseminasikan isu-isu lingkungan, seperti mengenai persoalan sampah.
"Ini merupakan kolaborasi yang apik antara pemerintah daerah dengan KPID. Jadi tidak melulu soal sanksi tapi juga bagaimana isu-isu lingkungan, program daerah dapat dikolaborasikan dengan lembaga penyiaran," tegasnya.
Meskipun begitu, Tulus yang juga Koordinator Bidang Pengawasa Isi Siaran KPI Pusat berpesan kepada lembaga penyiaran untuk ikut menyukseskan program-program positif yang ada di daerah.
"KPID Bali juga harus memastikan dan berkomunikasi dengan lembaga penyiaran agar pro pada isu-isu keberlanjutan lingkungan," tutupnya. *

Radio Jangan Hanya Minta Didengar Tapi Juga Mendengarkan Harapan Pendengarnya
- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 1664

Denpasar -- Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso mengapresiasi radio-radio yang masih peduli pada upaya pelestarian budaya. Apresiasi itu disampaikanya dalam sebuah talkshow di salah satu radio swasta (AR Radio) di Denpasar, Bali.
Menurutnya, budaya itu harus terus dideseminasikan dan diaplikasikan dalam praktik kehidupan sehari-sehari.
"Saya mengapresiasi radio di Bali khususnya radio AR yang ikut berpartisipasi dalam menjaga budaya daerah melalui program-programnya, terutama dengan memfasilitasi siaran berbahasa daerah dan lagu-lagu daerah," ujarnya, Sabtu (2/8/2025).
Tulus, yang juga Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, menyampaikan mengenai pentingnya menjaga relevansi program dan tetap membangun ikatan yang kuat dengan pendengarnya.
"Radio itu salah satu media yang mampu membuat orang berimajinasi. Semakin relevan dan semakin dekat program yang dibuat dengan pendengarnya, maka akan memberikan dampak positif dan membuat pecintanya tetap setia. Sehingga radio juga perlu memperhatikan dan mendengarkan harapan pendengarnya," katanya.
Di Bali sendiri jumlah radio mencapai lebih dari 60 radio dan masih memiliki pendengar yang cukup banyak. Komunitas-komunitas pendengarnya pun masih eksis dan membawa optimisme di tengah banyaknya radio di daerah lain yang semakin sulit bertahan hidup. *

Tegur Program Berita NTV, KPI Ingatkan Kembali Pentingnya Penyamaran Identitas dalam Kasus Kejahatan Seksual Anak
- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 2739

Jakarta – Tim pemantauan isi siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menemukan tayangan pemberitaan kasus kejahatan seksual pada anak yang tidak menyamarkan identitas atau gambar wajah keluarga korban dalam Program Siaran Jurnalistik “ntv toplines” di Nusantara TV (NTV). Penyamaran identitas maupun wajah gambar korban, pelaku dan keluarga (korban dan pelaku) merupakan keharusan yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Atas temuan pelanggaran itu, rapat pleno penjatuhan sanksi KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis pertama untuk Program Siaran Jurnalistik “ntv toplines” di Nusantara TV.
Pada surat teguran yang telah dilayangkan KPI Pusat ke Nusantara TV, beberapa waktu lalu, disampaikan kejadian pelanggaran Program Siaran Jurnalistik “ntv toplines” Nusantara TV pada tanggal 11 Juli 2025 pukul 19.27 WIB dan tanggal 12 Juli 2025 pukul 07.26 WIB. Dalam pemberitaan berjudul “Ayah Setubuhi Anak Kandung” dimuat identitas (wajah) ibu korban dan identitas (wajah dan nama) pelaku yang juga merupakan ayah korban kejahatan seksual.
Terkait sanksi tersebut, Komisioner KPI Pusat Tulus Santoso menyampaikan, bentuk pelanggaran seperti ini, di beberapa waktu belakang, beberapa kali ditemukan tim pengawasan KPI Pusat dalam program siaran berita di sejumlah TV. KPI Pusat pun telah melayangkan surat teguran terkait pelanggaran itu diantaranya untuk Program Siaran Jurnalistik “Laporan 8 Malam” Garuda TV, Program Siaran Jurnalistik “Berita Satu Malam” BTV dan yang paling terbaru untuk Program Siaran Jurnalistik “CNN Indonesia: Lacak Kriminal” di TV CNN Indonesia.
“Karenanya, kami minta perhatian dari redaksi pemberitaan di Nusatara TV dan TV lainnya untuk lebih jeli dan jangan lengah untuk pemberitaan kasus seperti ini. Aturannya sudah jelas jika penyamaran identitas dan gambar wajah korban dan keluarga serta pelaku dan keluarga diwajibkan,” tegas Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat ini.
Komisioner KPI Pusat Aliyah menambahkan, pihaknya perlu terus mengingatkan berulang-ulang terkait pelanggaran yang belakangan sering ditemukan Tim Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat.
“Kami berharap hal ini tidak terulang, baik di pemberitaan Nusantara TV maupun pemberitaan TV lainnya. Kita harus mengedepankan azas perlindungan korban dan keluarga terlebih anak dalam kasus kejahatan seperti ini. Perlindungan ini termasuk menjaga menjaga masa depan dan tumbuh kembang mereka,” kata Aliyah.
Dalam Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang SPS Pasal 43 huruf f dituliskan bahwa program siaran bermuatan kekerasan dan/atau kejahatan dalam program siaran jurnalistik wajib mengikuti ketentuan menyamarkan gambar wajah dan identitas korban kejahatan seksual dan keluarganya, serta orang yang diduga pelaku kejahatan seksual dan keluarganya. ***



