Jakarta -- Menyikapi maraknya pemberitaan persoalan pribadi dari salah satu selebriti tanah air yang tayang di sejumlah TV, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta seluruh stasiun TV untuk berhati-hati dan mengutamakan pemberitaan tersebut dari sudut pandang yang positif. TV harus menjadi media edukasi dan informasi yang positif bagi publik. 

Penekanan tersebut disampaikan KPI Pusat dalam kegiatan pembinaan bersama stasiun TV berjaringan nasional, Rabu (30/7/2025) di Kantor KPI Pusat. 

Pembinaan yang dihadiri hampir seluruh perwakilan stasiun TV berjaringan nasional ini membahas program siaran yang menayangkan informasi tentang persoalan pribadi selebriti a.n Erika Carlina dan mantan pacarnya a.n DJ Panda. 

Di awal pembinaan itu, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, mengatakan jika penayangan kasus selebriti ini mendapat banyak aduan dari publik. Selain itu, dalam konteks keagamaan, pemberitaan tentang kehidupan pribadi ini tidak memiliki nilai manfaat bagi masyarakat.

“Karenanya, kami berharap lembaga penyiaran tidak perlu mengulik hal-hal yang bersifat privasi. Mari kita sama-sama menjaga etika jurnalistik dan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran). Sebaiknya yang dimunculkan itu sisi positif atau prestasinya,” pintanya.

Hal senada turut disampaikan Komisioner KPI Pusat sekaligus Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso. Ia mengatakan masalah pribadi selebriti seperti yang diperbincangkan di youtube dan sosial media terkait Erika, tidak pas dibedah di TV, termasuk radio. Karena itu merupakan urusan pribadi yang tidak ada hubungannya dengan publik.

“Awalnya, informasi ini (permasalahan Erika) tidak begitu diketahui masyarakat. Namun, setelah banyak stasiun TV yang menayangkan, masyarakat menjadi banyak yang mengetahui. Tidak semua yang ramai di medsos layak diinformasikan ke publik. Kalau terpaksa harus tayang, kenapa tidak diberikan porsi yang besar pada aspek edukasi ke publiknya. Jangan sampai ini dinilai sebagai normalisasi gaya hidup anak muda saat ini," jelas Tulus. 

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat Aliyah, mengingatkan tentang dampak dari siaran kasus ini khususnya terhadap anak-anak. “Ada anak yang harus dilindungi. Dan ketika anak Erika yang sebentar lagi dilahirkan, jejak digital ini tidak akan hilang,” ujar Komisoner bidang Pengawasan Isi Siaran ini, 

Aliyah pun sepakat bahwa penayangan kasus ini membuka privasi orang ke publik secara detail. Apalagi privasi ini menyangkut persoalan yang tidak layak dikonsumsi publik. 

“Maka dari itu kami dari KPI sama-sama ingin layar kaca bersih dari hal-hal seperti ini. Pergaulan bebas dan kasus Erika ini jangan sampai menjadi contoh bagi remaja-remaja saat ini. Hal-hal yang tidak patut jangan sampai dilihat oleh masyarakat,” tegas Aliyah dalam pertemuan itu. 

Saat sesi diskusi, perwakilan SCTV menyampaikan, pihaknya menayangkan kasus ini dengan sudut pandang penjelasan tentang kasus hukumnya. “Jadi, Erika ini melaporkan D.J Panda ke polisi jadi kita bukan mengangkat pergaulan bebasnya tapi dari sisi hukum. Soal prestasi, kami juga menampilkan prestasi anak-anak bangsa,” jawab perwakilan SCTV.

Sementara itu, perwakilan BTV, Bayu mengatakan, BTV sudah menayangkan satu kali terkait pemberitaan Erika. Bahkan, lanjutnya, BTV tidak memberitakan aib dan dampak pergaulan bebas dari kasus tersebut. 

“Kita highlight dari media sosial dan kita mengemas isu yang beredar di media sosialnya dan bukan mendetilkan persoalan pribadinya. Kami juga berusaha sebaik mungkin tidak melanggar P3SPS,” tandas perwakilan BTV ini.

Menutup kegiatan pembinaan tersebut, KPI mengajak lembaga penyiaran untuk menjaga masyarakat dari siaran yang berdampak negatif. “Mari sama-sama kita lindungi publik dan jaga masyarakat kita dari tontonan yang tidak layak,” tutup Tulus Santoso. ***/Anggita/Foto: Agung R 

 

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot