Ketua KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, saat membuka kegiatan Workshop Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) bertajuk “Bedah P3SPS Bersama Komisioner KPI Pusat” di Trans Media, Kamis (15/10/2026).

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar Workshop Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) bertajuk “Bedah P3SPS Bersama Komisioner KPI Pusat” di Trans Media, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman lembaga penyiaran terhadap P3SPS dan komitmen menghadirkan tayangan berkualitas, bertanggung jawab dan berorientasi pada pelindungan publik.

 

Ketua KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, mengatakan kehadiran pihaknya untuk saling mengingatkan apa itu P3SPS. Ia meyakini sebagai praktisi, lembaga penyiaran lebih paham berjalannya proses produksi siaran hingga sampai ke layar kaca.

 

“Kita ini satu ekosistem, bersama pemerintah, lembaga penyiaran dan masyarakat tujuan kita sama yakni menghadirkan siaran yang baik dan berkualitas untuk masyarakat. Lantas, bagaimana (kita) menjaga dan melindungi generasi ke depan agar tidak terdampak tayangan yang tidak mendidik,” ujarnya sesaat sebelum membuka kegiatan workshop tersebut.

 

Di tempat yang sama, Direktur Operasional Trans TV, Latief Harnoko, mengajak insan penyiaran yang berada di bawah naungan grup Trans Media yakni Trans TV, CNN Indonesia dan CNBC untuk paham dan mengikuti aturan dan regulasi penyiaran.

 

Komisioner KPI Pusat, Aliyah dan Analisa, memberikan penjelasan tentang materi paparan kepada para peserta workshop P3SPS di Trans Media.

 

“Mari kita menjadikan P3SPS sebagai pedoman etis dalam praktik produksi dan editorial sehari-hari,” tukasnya di depan ratusan peserta workshop yang sebagian besar merupakan tim redaksi, produksi dan program di Trans Media.

 

Setelah dibuka, kegiatan workshop dibagi menjadi empat panel diskusi dengan bahasan soal Pelindungan Anak; Remaja; dan Hak Privasi, Pengawasan Konten Kekerasan dan Muatan Mistis/Supranatural, Batasan Kesusilaan; Sensualitas; dan Pencegahan Pornografi, serta Bahaya Paparan Rokok; Miras; dan Darurat Promosi Judi Online.

 

Dalam pembahasan perlindungan anak dan privasi, Komisioner KPI Pusat, Aliyah dan Analisa, menguraikan tentang pentingnya kesesuaian klasifikasi usia dan kehati-hatian menghadirkan anak sebagai narasumber. Mereka juga menyampaikan tentang pentingnya pelindungan identitas anak dalam kasus sensitive (pelecehan seksual). 

 

Komisioner KPI Pusat, Fuji Samantha dan Analisa, dalam workshop P3SPS di Trans Media.

 

Keduanya juga mengingatkan untuk membedakan kepentingan publik dari keingintahuan publik, sehingga pemberitaan kehidupan pribadi tidak mengumbar aib, memperburuk konflik, atau merugikan keluarga dan anak.

 

Pada panel kedua, Komisioner KPI Pusat, Amin Shabana dan Fuji Samantha, mengingatkan para peserta agar tidak menyajikan detail modus kejahatan yang berpotensi ditiru maupun visual kekerasan yang menimbulkan kengerian. 

 

Di panel berikutnya, Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso dan Widhie Kurniawan, membahas mengenai aturan kesopanan dan kesusilaan. Dalam kesempatan ini, mereka menyoroti perlunya menghindari candaan yang merendahkan martabat, dialog vulgar, gestur sugestif, serta pengambilan gambar yang mengeksploitasi sensualitas. 

 

Komisioner KPI Pusat, Widhie Kurniawan dan Tulus Santoso, dalam paparannya kepada para peserta workshop P3SPS.

 

Menurut Tulus dan Widhie, kreativitas program siaran mesti didorong dengan memperhatikan konteks, karakter khalayak dan ketentuan penyiaran.

 

Sementara itu, pada sesi terakhir, Wakil Ketua KPI Pusat, Evri Rizqi Monarshi, dan Komisioner KPI Pusat, Andi Sukmono, menyampaikan pembahasan tentang rokok, minuman beralkohol, narkotika dan perjudian daring. Mereka menekankan kehati-hatian dalam penyajian visual maupun narasi agar tayangan tidak menjadi sarana promosi atau mendorong peniruan. 

 

Khusus peliputan perjudian daring, baik Evri maupun Andi, mengarahkan tim redaksi TV untuk mengutamakan edukasi melalui keterangan ahli, data, dan grafis tanpa memperlihatkan tautan atau detail yang membuka akses terhadap layanan tersebut.

 

Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, seluruh Komisioner KPI Pusat menekankan pentingnya pengawasan internal sebelum tayang, termasuk penyuntingan ulang materi siaran langsung sebelum digunakan kembali. Workshop ini menjadi ruang penguatan tanggung jawab profesional insan penyiaran untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta menghasilkan tayangan yang informatif, kreatif dan aman bagi khalayak. **/Anggita Rend

 

Nampak Komisioner KPI Pusat, Andi Sukmono, menyampaikan materi P3SPS disaksikan Wakil Ketua KPI Pusat, Evri Rizqi Monarshi.