SMILED Membantu Lembaga Penyiaran Melihat Segmentasi Pasar dan Kebutuhan Siarannya

Jakarta -- Aplikasi SMILED (Sistem Manajemen Informasi Izin, Lembaga dan Direktori) dibuat untuk mempermudah pemetaan dan keakurasian data seluruh lembaga penyiaran berizin di tanah air. Selain itu, aplikasi ini juga dapat membantu lembaga penyiaran melihat segmentasi pasar dan kebutuhan siaran berdasarkan demografi jumlah penduduk di suatu wilayah.

 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Evri Rizqi Monarshi, saat membuka Kelompok Diskusi Terpumpun atau FGD “Evaluasi Implementasi Aplikasi SMILED dengan KPID dan Lembaga Penyiaran” di Kantor KPI Pusat, Kamis (29/10/2026). 

 

Evri menyatakan kepentingan utama dari aplikasi SMILED bukan hanya sekadar memindahkan proses administrasi ke dalam aplikasi digital, tapi juga membangun tata kelola data penyiaran yang terintegrasi, akurat, transparan, dan berbasis data. “Kita berupaya membangun tata kelola penyiaran yang baik termasuk tata kelola data penyiarannya. Ini menjadi salah satu tujuan utama dari hadirnya SMILED,” tuturnya.

 

KPI Pusat berharap dalam jangka panjang, keberadaan SMILED dapat memperkuat koordinasi KPI Pusat dan KPID. Tidak hanya itu, aplikasi ini juga akan mendukung proses evaluasi terhadap lembaga penyiaran, serta menjadi dasar pengambilan kebijakan pengawasan yang lebih objektif dan terukur. 

 

“Karena itu, dukungan terhadap SMILED sejatinya adalah dukungan terhadap masa depan penyiaran Indonesia. Ini bukan hanya tentang aplikasi, bukan pula hanya tentang kewajiban mengisi formulir digital. Ini tentang membangun ekosistem penyiaran yang lebih transparan, tertib, sehat, dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar Evri Rizqi Monarshi.

Berdasarkan catatan, program SMILED mulai diperkenalkan secara publik sekitar Mei 2021. Pada saat itu, aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan data internal KPI dengan data kependudukan dari Badan Pusat Statistik (BPS). 

 

Program ini kemudian mengalami pengembangan dan KPI Pusat secara resmi merilis dan mensosialisasikan aplikasi SMILED secara massal pada Juli 2024 di Lampung untuk wilayah Sumatra, sebelum akhirnya diterapkan secara berkala di seluruh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di Indonesia. 

 

Di tempat yang sama, Praktisi Penyiaran yang juga Komisioner KPI Pusat Periode 2019-2026, Mohamad Reza, menceritakan proses lahirnya aplikasi SMILED. Pada saat itu, di kisaran 2019, pengaturan perizinan penyiaran tidak begitu baik. Menurutnya, perlu ada gate keeper (penjaga gerbang) agar keluar masuk data penyiaran dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Pada saat itu, kami berpikir harus ada perubahan besar yang mesti KPI lakukan. Karena tidak ada satu data penyiaran sebelum ini. SMILED ini hadir untuk terus meng-update data lembaga penyiaran kita,” kata Reza. 

 

Ia juga mengaitkan persoalan data dengan kebutuhan pada program yang sesuai dengan minat masyarakat. “Kita ini sulit menghasilkan analisis secara nasional. Sulit mengukur hal itu dan ini yang membuat beda tafsir antar regulator dan lembaga penyiaran. Tapi di SMILED hal ini ada. Data ini menjadi strategis karena ini menjadi tantangan,” papar Mohamad Reza.

 

Dalam FGD, turut hadir Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso, perwakilan KPID secara online serta perwakilan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS). FGD ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan dan pemanfaatan aplikasi SMILED, mengidentifikasi berbagai kendala teknis maupun operasional, serta menghimpun masukan dan saran dari pengguna sebagai bahan perbaikan dan pengembangan sistem. ***/Foto: Iksan