Mulai Pengukuran IPI di Empat Wilayah, KPI Gelar Bimtek dengan Panel Ahli dan Pengendali Lapangan

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus mendorong peningkatan kualitas program siaran televisi melalui pengembangan Indeks Penyiaran Indonesia (IPI). Instrumen ini diharapkan menjadi rujukan dalam membaca, mengevaluasi, dan mendorong perbaikan kualitas penyiaran nasional, sekaligus menjadi referensi bagi publik dalam menilai program siaran televisi. Hal tersebut disampaikan Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Pusat, Aliyah, saat membuka Bimbingan Teknis Penilaian Kualitas Program Siaran Televisi Indeks Penyiaran Indonesia 2026, Rabu, (14/10/2026).
Aliyah menyampaikan bahwa penyiaran memiliki kedudukan strategis dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, penilaian terhadap kualitas program siaran menjadi penting, terutama di tengah perkembangan medium informasi yang semakin beragam dan kompetitif.

Menurutnya, pengembangan IPI merupakan bagian dari upaya memperkuat instrumen evaluasi kualitas penyiaran. Sebelumnya, KPI telah mengembangkan Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV), yang kemudian dikembangkan menjadi IPI. Sejumlah aspek penilaian tetap menjadi perhatian untuk memastikan kualitas program siaran dapat dievaluasi secara lebih terarah.
Pelaksanaan IPI ini merupakan kelanjutan dari kegiatan yang telah dilakukan di Banten dengan sasaran pengukuran pada empat provinsi, yakni Sumatera Barat, Bali, Sulawesi Tengah, dan Maluku. Hasil penilaian diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi KPI sekaligus memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai kualitas program siaran televisi.

Aliyah menegaskan, penilaian kualitas penyiaran tidak cukup hanya bertumpu pada angka rating atau viralitas suatu program. Di tengah persaingan dengan layanan over-the-top (OTT) dan media sosial, lembaga penyiaran perlu terus memperkuat perannya sebagai sumber informasi yang dapat dipercaya, sarana edukasi, serta ruang penyampaian nilai-nilai positif dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik masyarakat.
Karena itu, keterlibatan panel ahli menjadi bagian penting dalam pelaksanaan IPI, tambahnya. Kolaborasi tersebut diharap dapat menghasilkan penilaian, masukan, dan evaluasi sebagai bahan perbaikan bagi lembaga penyiaran. Dengan demikian, IPI tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur, tetapi juga sebagai pendorong bagi lembaga penyiaran dalam upayanya meningkatkan kualitas program yang disajikan kepada publik, pungkas Aliyah.
