Menjaga Ruang Publik dan Penyiaran agar Sehat dan Berkualitas

Kupang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang menandatangani nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat kolaborasi di bidang literasi media, pengawasan penyiaran, riset, serta pengabdian kepada masyarakat, Rabu (8/7/2026). Nota kesepahaman ditandatangani oleh Ketua KPID NTT, Yohanes Hamba Lati, bersama Rektor Universitas Citra Bangsa, Prof Frans Salesman.
 

Ketua KPID NTT, Yohanes Hamba Lati mengatakan, UCB menjadi perguruan tinggi pertama di NTT yang secara resmi menjalin kerja sama dengan KPID NTT dalam upaya menjaga ruang publik dan ruang penyiaran agar tetap sehat, berkualitas, serta terbebas dari penyebaran informasi bohong (hoaks) dan konten yang merugikan masyarakat.
 

Menurut Yohanes, perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat membawa manfaat besar, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan serius, terutama bagi kalangan pelajar dan mahasiswa yang merupakan pengguna aktif media digital.
 

"Karena itu, edukasi dan literasi media harus terus diperkuat agar generasi muda mampu memilah informasi, menggunakan media sosial secara bijak, serta tidak mudah terpengaruh oleh hoaks maupun konten negatif," ujarnya.
 

Dalam implementasi kerja sama tersebut, KPID NTT akan melaksanakan berbagai program bersama UCB, mulai dari literasi media digital, pengabdian kepada masyarakat, penelitian mengenai pola konsumsi informasi masyarakat, khususnya di kawasan perbatasan, hingga kajian terhadap perkembangan lembaga penyiaran publik dan swasta di NTT.
 

Selain itu, KPID NTT juga berharap kolaborasi akademik dengan UCB dapat menghasilkan berbagai rekomendasi kebijakan untuk mendukung penguatan ekosistem penyiaran di daerah.
 

Yohanes juga menegaskan pentingnya pembaruan regulasi penyiaran agar mampu menjawab tantangan era digital. Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran perlu segera diwujudkan sehingga memberikan kewenangan yang lebih memadai kepada KPID dalam menangani berbagai pelanggaran konten digital yang berdampak luas terhadap masyarakat.
 

Tidak hanya itu, KPID NTT juga tengah menginisiasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyiaran di NTT. Regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum dalam mendorong penguatan konten lokal, promosi pariwisata, pelestarian budaya daerah, serta peningkatan kualitas penyiaran di NTT.
 

Sementara itu, Rektor UCB Kupang, Prof. Frans Salesman menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi antara perguruan tinggi dengan KPID NTT sangat strategis dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat.
 

Menurut Profesor pertama UCB itu, UCB telah menyiapkan sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan digital melalui Program Studi Sarjana Informatika dan Program Studi Bisnis Digital.
 

"Kami berkomitmen menghasilkan lulusan yang memiliki daya saing tinggi, menguasai teknologi digital, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Karena itu, kerja sama dengan KPID menjadi sangat relevan untuk memperkuat pendidikan literasi media digital," katanya.
 

Prof. Frans menilai literasi media digital menjadi kebutuhan mendesak di tengah derasnya arus informasi yang beredar melalui media sosial. Masyarakat harus memiliki kemampuan menyaring informasi sehingga tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan berita bohong yang dikemas seolah-olah sebagai fakta.
Ia berharap kerja sama ini dapat ditindaklanjuti melalui diskusi ilmiah, seminar, penelitian bersama, hingga pengembangan konten edukatif yang mampu menjadi penyeimbang terhadap maraknya disinformasi di ruang digital.
 

"Ke depan kami berharap KPID dapat berkolaborasi dengan berbagai program studi di UCB untuk menghasilkan berbagai kajian dan strategi dalam menangkal penyebaran informasi yang menyesatkan serta membangun ruang digital yang sehat bagi masyarakat," ujarnya.
 

Prof. Frans menambahkan, sebagai salah satu perguruan tinggi yang terus berkembang di NTT, UCB saat ini memiliki lima fakultas dan lima belas (15) program studi, termasuk Migrant Center yang berperan dalam memberikan pendampingan kepada calon pekerja migran.
 

"Seluruh pengembangan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di era transformasi digital," pungkasnya. Red dari berbagai sumber