KPI Pusat Minta Televisi Perkuat Pengawasan Internal untuk Cegah Konten Bermasalah

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta lembaga penyiaran memperkuat evaluasi konten dan pengawasan internal untuk memastikan tayangan televisi tetap memenuhi ketentuan penyiaran. Langkah ini diharapkan dapat mencegah munculnya konten siaran yang berpotensi menimbulkan dampak negatif di ruang publik. Hal tersebut disampaikan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Amin Shabana, dalam pembinaan isi siaran untuk iNews, Indosiar, dan Moji TV, Senin (2/11/2026).
Pembinaan tersebut menyoroti sejumlah tayangan yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan, mulai dari perdebatan yang mengarah pada kekerasan, perilaku yang berisiko ditiru anak-anak, hingga ketidaksesuaian muatan program dengan klasifikasi dan waktu tayang. Amin mengatakan, lembaga penyiaran harus memastikan bahwa setiap program tidak hanya menarik perhatian penonton, tetapi juga memenuhi tanggung jawab terhadap publik. Pengawasan terhadap konten, menurut dia, harus dilakukan sejak proses produksi hingga penyuntingan sebelum tayangan disiarkan.

“Host, tim editing, ataupun floor director harus menjadi satu ekosistem yang saling mengingatkan. Agar program dapat terus berproduksi tanpa harus menormalisasi konten yang meresahkan,” ujar Amin.
Terkait program jurnalistik yang menjadi bahasan dalam pembinaan, Amin menegaskan komitmen KPI terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan pers sebagai bagian dari demokrasi. Amin juga mengingatkan bahwalembaga penyiaran tetap harus memberikan penghormatan pada norma kesopanan dan tidak membiarkan konflik berkembang menjadi kekerasan verbal dalam layar kaca.
Catatan lain yang diungkap dalam pembinaan adalah beberapa adegan pada program pencarian bakat. Selain dari pemantauan langsung, KPI juga menerima aduan dari masyarakat terkait adegan selebrasi yang dinilai berbahaya dan rentan diduplikasi anak-anak. Amin menilai, kreativitas dalam program hiburan di televisi perlu disertai mitigasi terhadap perilaku yang berisiko.

Amin juga mengingatkan tentang kesesuaian klasifikasi program siaran dengan jam tayang program tersebut. Dalam pembinaan ini ditemui program animasi yang diberi label R-BO atau Remaja-Bimbingan Orang Tua, tapi hadir di jam tayang anak serta memiliki muatan yang tidak pas untuk siaran anak.
Program animasi seharusnya tidak serta merta dianggap sebagai program anak, ujar Amin. Lembaga penyiaran tetap harus memastikan kesesuaian isi program tersebut dengan ketentuan yang berlaku. Secara khusus Amin menyoroti adegan berisiko yang muncul dalam program animasi. “Adegan anak sekolah yang mandi bersama usai kegiatan olah raga, akan dinilai sebagai hal yang lumrah. Padahal kita mengajarkan mereka sejak kecil untuk menjaga bagian pribadi tidak terlihat orang lain,” tegas Amin.

Ia juga meminta lembaga penyiaran memperkuat penyensoran internal melalui proses penyuntingan dan pemeriksaan kualitas tayangan sebelum disiarkan. Melalui pembinaan, Amin berharap jadi pengingat bahwa kualitas penyiaran tidak hanya ditentukan oleh daya tarik program, tetapi juga oleh kemampuan lembaga penyiaran mengantisipasi dampak konten terhadap masyarakat.
Amin berharap evaluasi yang dilakukan iNews, Indosiar, dan Moji dapat memperkuat kepatuhan terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), sekaligus menjaga agar ruang siaran tetap menjadi sumber informasi, edukasi, dan hiburan yang sehat bagi publik.

Hadir dalam pembinaan tadi perwakilan dari masing-masing televisi. Untuk iNews diwakili diantaranya oleh Soemiadeny (Wakil Pemimpin Redaksi iNews), Rachmat Hidayat (Manager News Production iNews), dan Immanuel Partogi Matondang (Corporate Secretary). Sedangkan dari Indosiar diwakili antara lain oleh Ekin Gabriel (Deputy Director Programming), Josep Samuel (Acquisition Support, dan Irnawati Widji Kahardja (Divisi Corporate Secretary). Dari Moji TV diwakili antara lain, Sunar Sapto Wahyudi ( Kadiv Program Services & Onair Operation), Julie Wibowo (Programming), dan Hidayatul Fajri (Programming Planning & Scheduling).
Foto: KPI Pusat/ Anggita Rendanodya