Kekayaan Budaya Seharusnya Jadi Komoditas Isi Siaran

Wakil Ketua KPI Pusat, Evri Rizqi Monarshi dan Komisioner KPI Pusat, Amin Shabana, foto bersama usai pertemuan dengan Ketua dan Anggota DPRD Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (20/10/2026).
Jakarta -- Budaya lokal merupakan potensi strategis untuk menggerakkan sektor ekonomi dan pariwisata di setiap daerah. Namun demikian, potensi besar ini tidak akan tergarap jika keberadaannya tidak kenal oleh masyarakat luas. Karenanya, perlu peran dan keterlibatan lembaga penyiaran untuk mewujudkannya.
“Kami berharap budaya daerah kami diangkat oleh televisi. Karena di Padang Panjang kaya akan hal itu,” kata Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Imbral, saat berkunjung ke Kantor KPI Pusat, Selasa (20/10/2026).
Imbral mengungkapkan bahwa selama ini lembaga penyiaran lebih banyak menyiarkan konten-konten tentang kuliner daerah. Padahal, konten tentang budaya di daerahnya begitu beragam dan menarik untuk disiarkan. “Kami minta KPI mendorong televisi-televisi untuk mengangkat budaya daerah. Memang TVRI menyiarkan, tapi televisi yang lain jarang,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Imbral juga menyampaikan keluhan terhadap konten-konten negatif dari media digital dan meminta KPI mengambil tindakan.
Menanggapi hal itu, Komisioner KPI Pusat, Amin Shabana, sependapat potensi budaya daerah diangkat melalui lembaga penyiaran. Menurutnya, siaran TV dan radio memiliki jangkauan yang luas sehingga dapat diketahui oleh masyarakat di pelosok tanah air bahkan ke mancanegara.
“Kita bisa mendorong hal itu. Bahkan, porsi konten lokal dalam tayangan TV sudah di atur dalam ketentuan tentang pelaksanaan Sistem Siaran Jaringan (SSJ) televisi induk berjaringan,” jelasnya.
Menjawab soal konten di media baru, Wakil Ketua KPI Pusat, Evri Rizqi Monarshi, menyampaikan bahwa keresahan terhadap konten negatif dari media baru diharapkan dapat terjawab melalui proses revisi UU Penyiaran.
“Sekarang, orang-orang bisa menjadi membuat berita dan menyiarkannya di media baru. Karenanya, kami sedang mendorong RUU Penyiaran agar disegerakan karena ini juga terkait media baru dan OTT (over the top). Pasal, saat ini, media-media tersebut tidak masuk dalam pengawasan KPI,” kata Evri.
Di sela-sela pertemuan itu, Amin juga menyampaikan harapan kepada DPRD Kota Padang Panjang agar menyambung komunikasi dengan KPID Sumbar untuk membuat kegiatan bersama khususnya kegiatan literasi bagi masyarakat di Sumbar.
“Literasi ini harus terus dilakukan dengan kolaborasi tersebut. Apalagi ini sangat terkait kegelisahan kita terhadap koten-konten di media digital. Saya berharap DPRD Kota Padang Panjang dapat menjadi mitra KPID Sumbar,” pinta Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat ini sekaligus menutup pertemuan tersebut. ***/Foto: Iksan