Mulai 13 Desember 2012, iklan bersuara keras akan tidak ada lagi di layar TV Amerika. Federal Communications Commission (FCC) Amerika dipimpin oleh Ketuanya Julius Genachowski, akan sungguh-sungguh menegakkan UU Loudness Mitigation Act yang melarang iklan komersial bersuara lebih keras dari program di mana iklan itu tayang.

Aturan ini sendiri sebenarnya sudah ditandatangai sejak 2010. Namun, untuk implementasinya FCC memberi kesempatan siaran-stasiun televisi dan penyedia TV berbayar untuk membuat iklan memastikan memiliki volume rata-rata yang sama dengan program saat iklan itu tayang, jelas FCC itu dalam situs resminya.

Perusahaan-perusahaan yang terkena dampak akan memiliki satu tahun untuk bersiap-siap untuk peraturan baru FCC, yang mulai diberlakukan pada 13 Desember tahun lalu.

Banyak kebijakan FCC yang tidak populer. FCC sendiri seringkali dikritik oleh Hollywood selama beberapa dekade terakhir dan menjadi sasaran empuk pendukung komunitas kebebasan berinternet yang marah karena diisukan bahwa internet akan dipajaki. Namun, kali ini FCC mendapat dukungan dari konsumen yang memang merasa sudah tidak nyaman dengan iklan-iklan yang bersuara keras.

"Kami senang bahwa konsumen akhirnya akan mendapatkan bantuan untuk menangani iklan TV (bersuara keras) ini," kata P. Parul Desai, policy counsel for Consumers Union, ketika diwawancarai Los Angeles Times. "Mungkin satu hal terbaik yang pernah dilakukan pemerintah," tutupnya.


Sumber: http://www.cbsnews.com/

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.