Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Hardly Stefano Pariela

 

Makassar - Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi tahun 2020 yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak bertujuan memotret kuantitas kepemirsaan sebuah program televisi. Melainkan untuk melakukan evaluasi konten siaran, khususnya televisi. Riset yang digelar di 12 kota besar di Indonesia dengan dukungan dari 12 perguruan tinggi negeri, bertujuan untuk memperoleh data kajian akademik tentang kualitas program siaran televisi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan kebijakan KPI, sebagai regulator penyiaran. Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano Pariela menyampaikan hal tersebut dalam pelaksanaan Workshop Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi tahun 2020 yang digelar secara daring bersama Universitas Hasanuddin, Makassar, (5/6). 

Dalam kesempatan tersebut, Hardly memaparkan bahwa industri penyiaran sebagaimana juga industri lain pada umumnya, berada dalam mekanisme hukum pasar. “Supply atau produksi konten siaran akan sangat dipengaruhi oleh demand atau permintaan penonton itu sendiri,” ujarnya. Riset KPI, sebagai agenda prioritas nasional dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama KPI, menjadi sebuah instrumen stimulasi pada titik supply sekaligus demand dalam dinamika industri konten siaran. 

Selama lima tahun pelaksanaan riset kualitas siaran televisi, KPI telah mempublikasi hasil riset secara berkala untuk menjadi rekomendasi bagi segenap pemangku kepentingan di dunia penyiaran. Hasil riset ini, menurut Hardly, telah menjadi rujukan bagi lembaga penyiaran dalam memperbaiki kualitas konten. Sementara itu untuk kalangan akademisi, hasil riset menjadi sebuah basis data dalam melakukan kajian dan penelitian tentang kualitas siaran televisi. Sedangkan untuk gerakan masyarakat sipil dan masyarakat secara umum, hasil riset juga menjadi sebuah instrumen untuk terlibat dalam upaya peningkatan kualitas konten televisi. 

Sejak tahun 2019 yang lalu, melalui agenda Bicara Siaran Baik, hasil riset ini juga menjadi salah satu sumber referensi siaran baik dan berkualitas. “Program siaran dengan hasil penilaian indeks diatas 3, atau dinilai berkualitas, kami masukkan dalam database siaran baik dan berkualitas, bersama dengan program siaran yang menjadi nomine dalam berbagai ajang penganugerahan KPI,” ujarnya. Hingga saat ini, setelah dikonfirmasi kepada Lembaga Penyiaran, dari data base KPI menunjukkan terdapat 129 program siaran yang dinilai berkualitas sepanjang tahun 2019 yang lalu, dan masih tayang hingga saat ini. Publikasi 129 siaran baik ini disampaikan KPI kepada publik dengan tujuan dapat menjadi role model bagi industri dalam memproduksi konten siaran, serta yang juga tak kalah penting adalah dapat menjadi panduan menonton bagi publik.

 

Dalam workshop yang juga dihadiri pula oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Prof Dr Armyn Arsyad, serta perwakilan dari BAPPENAS, Wariki Sutikno, Hardly mengajak semua pihak yang terlibat untuk menggunakan pendekatan teoritis, pemahaman regulatif khususnya P3SPS, serta pengalaman empirik dalam menilai setiap kategori program siaran. Pada tahun 2020 ini, terdapat satu kategori baru yang ikut dinilai para informan ahli, yakni kategori talkshow non berita, melengkapi delapan kategori lainnya (berita, talkshow, sinetron, anak, religi, wisata budaya , infotainment dan variety show). 

Hardly juga menegaskan bahwa masing-masing kategori yang dinilai memiki karakterisik khusus. “Inilah yang membutuhkan penilaian komprehensif dan kontekstual,” ujarnya. Bagaimana pun juga, riset ini tidak menuju pada upaya penyeragaman konten, melainkan tetap mengembangkan keragaman konten, sekaligus mendorong peningkatan kualitas dalam keragaman tersebut. 

Saat pelaksanaan riset nanti, semua informan ahli diminta menonton serta melakukan analisis terhadap sample tayangan. Hasil analisis dan evaluasi ini akan dilakukan pendalaman bersama dalam Diskusi Kelompok Terpumpun/ FGD, yang menjadi sarana tukar pendapat dan gagasan dari setiap informan terhadap sebuah program siaran. Sehingga dalam FGD tersebut dapat dikonfirmasikan setidaknya dua hal, yakni kesesuaian catatan evaluasi dengan kuisioner, serta pendapat informan lain terhadap program siaran yang sama. 

Riset ini menjadi momentum kolaboratif antara KPI sebagai regulator, pihak akademisi serta masyarakat umum dalam usaha memperbaiki kualitas penyiaran. Harapannya, intervensi KPI dalam supply and demand program siaran ini, dapat mempercepat hadirnya program siaran berkualitas, sebagaimana esensi dari Undang-Undang Penyiaran, yakni informasi yang benar dan hiburan yang sehat, untuk masyarakat. 

 

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio. Foto: Agung Rahmadiansyah

Jakarta -- Jurnalisme di tanah air mengalami perubahan besar ketika wabah virus Covid-19 melanda dunia. Penetapan kebijakan menjaga jarak lewat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menuntut para jurnalis untuk adaptif dengan kebiasaan baru (new normal) yang selaras aturan penanganan dan kesehatan di masa pademi. Kebiasaan baru ini mungkin saja akan absolut hingga ditemukan vaksin penangkal virus mematikan tersebut.

Dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Ikatan Doktor Ilmu Komunikasi (IDIK) bertajuk “Tantangan Jurnalisme Televisi Indonesia di Normal Baru”, Kamis (4/6/2020) kemarin, para narasumber termasuk Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, sepakat jika virus corona telah mengubah semua tatanan kehidupan hampir disemua bidang tak terkecuali jurnalisme. Sekarang ini, akibat pembatasan sosial, gerak-gerik jurnalis menjadi berbeda dengan biasanya dan ini mungkin ikut memengaruhi ruang redaksi serta usaha media tersebut.

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, memprediksi perubahan kebiasaan ini mungkin akan bertahan lama hingga ditemukannya vaksin virus tersebut. Hingga saat itu tiba, semua kebiasaan lama tidak bisa diterapkan. Pola peliputan sekarang lebih banyak mengandalkan pertemuan secara virtual atau daring. Cara ini membutuhkan fasilitas atau infrastruktur yang memadai seperti jaringan internet yang kuat dan lain sebagainya.

“Hal ini tentunya membutuhkan biaya tambahan karena penggunaan data yang lebih besar,” katanya di sela-sela diskusi tersebut.

Meskipun begitu, lanjut Agung, aktivitas para jurnalis khususnya media konvensional tetap tidak bisa dibatasi karena kebutuhan menyediakan informasi yang akurat, benar dan terpercaya. Namun  yang paling penting dilakukan jurnalis dan media dalam situasi krisis seperti sekarang adalah menerapkan jurnalisme positif.

Menurut Agung, penerapan jurnalisme positif dalam kondisi tak diinginkan seperti saat ini dinilai bisa meredam keadaan. Terutama kegaduhan yang disebabkan pemberitaan dari media baru yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.  Beberapa penerapan jurnalisme positif pernah ditekankan KPI kepada sejumlah media penyiaran ketika terjadi sejumlah kasus kekerasaan di tanah air dan berhasil.

Hal senada turut disampaikan Ketua Umum IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) sekaligus Pemred iNews TV, Yadi Mulyadi. Menurutnya, jurnalisme positif tidak sekedar menyiarkan informasi berdasarkan fakta tapi juga harus dapat memprediksi dampak akibat pemberitaan di masyarakat. 

“Media mainstream itu sangat memikirkan akibat dari pemberitaannya. Tidak lantas jika itu fakta kita menyiarkannya, tapi kita nilai terlebih dulu akibatnya apakah positif atau tidak bagi masyarakat. Kami sangat memikirkan soal isi dan dampaknya,” tegas Yadi di ruang diskusi yang sama.

Karena itu, Yadi menilai perlu dibedakan antara media mainstream dengan non-mainstream termasuk soal perlakuannya. Namun ketika media non-mainstream memberlakukan kebijakan atau verifikasi yang sama terkait distribusi informasi ke publik, hal ini patut dijadikan sebagai sarana kompetisi yang sehat. “Adanya media alternatif yang tumbuh memang membuat disrupsi. Tetapi bagi kami itu sebagai hal yang baik untuk perbaikan konten. Apalagi jika media tersebut infonya terverifikasi. Ini jadi sebuah kompetisi yang baik,” katanya.

Sementara, Dekan Komunikasi Universitas Padjajaran, Dadang Rahmat Hidayat, berharap penerapan kebiasaan baru atau new normal ini dapat mengubah tatanan kehidupan penyiaran di tanah air menjadi lebih baik. “Saya berharap normal baru ini menjadi normal yang lebih baik. Profesionalisme jurnalis juga baik. Bisnis penyiaran juga harus lebih baik dengan equilibrium baru. Dan tidak ada dominasi dari sebelumnya,” katanya di diskusi tersebut.

Di akhir diskusi, Agung berharap jurnalis di tanah air tetap independen dalam kondisi apapun. Selain itu, jurnalis harus mengedepankan kepentingan masyarakat dalam pemberitaannya. “Jurnalisme di new normal harus bisa memberi keselamatan untuk rakyat,” tandasnya. ***

 

Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis. Foto: Agung Rahmadiansyah

Jakarta -- Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV Periode I Tahun 2020 oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat resmi bergulir pada Kamis (4/6/2020). Kota Padang dan Surabaya menjadi dua kota pertama yang mengawali kegiatan riset tersebut. Seluruh rangkaian acara riset yang diawali workshop ini dilakukan secara virtual atau daring (dalam jaringan). 

Riset yang telah masuk tahun ke 6 ini akan mengevaluasi sebanyak 477 program siaran atau acara di 15 televisi induk berjaringan sepanjang Januari hingga Maret 2020. Kegiatan ini akan berlangsung di 12 kota antara lain Medan, Padang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Banjarmasin, Pontianak, Makassar, dan Ambon. Riset ini juga menggandeng 12 Perguruan Tinggi di 12 kota tersebut yakni Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Universitas Padjajaran, Universitas Diponegoro, Universitas Islam Negeri Kalijaga, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Udayana, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Tanjungpura, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Pattimura. 

PIC Kegiatan Riset sekaligus Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis, mengatakan kegiatan riset ini telah menjadi salah satu program prioritas nasional yang ditetapkan KPI bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Tujuannya untuk mendapatkan data kualitatif yang nantinya dapat menjadi bahan alternatif atau pertimbangan lembaga penyiaran ketika membuat program acara.

“KPI berupaya memberikan ruang diskusi ataupun validitas informasi kepada seluruh pemerhati penyiaran, akademisi maupun negara. Untuk itu, kami butuh data yang sesuai dengan misi fungsi dan tugas KPI dan data tersebut harus mencakup aspek kualitas siaran yang bisa menjadi bahan evaluasi bagi KPI dan lembaga penyiaran untuk memperbaiki mutu dan kualitas penyiaran televisi,” kata Yuliandre saat membuka Workshop Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2020 via Aplikasi Zoom Meeting bersama Universitas Andalas yang dihadiri wakil Bappenas dan KPID Sumbar, hari ini.

Andre mengungkapkan, latar belakang diselenggarakan riset yang dulunya bernama survei indeks, juga untuk melepas ketergantungan penyiaran nasional terhadap rating. Riset ini juga bertujuan menilai kualitas program siaran televisi sekaligus mendorong terciptanya kualitas isi siaran. 

“Hasil dari riset ini menjadi rekomendasi bagi lembaga penyiaran dalam memperbaiki kualitas kontennya jika dirasa kurang. Data riset ini juga menjadi basis data bagi akademisi dalam melakukan kajian penelitian, maupun pengawalan terhadap isi siaran televisi. Bahan ini juga penting sebagai instrumen bagi civil society maupun komunitas pemantau penyiaran dalam mendorong perbaikan konten siaran televisi,” tambah Andre. 

Namun yang terpenting, kata Andre, hasil riset ini dapat menjadi referensi untuk masyarakat menyaksikan siaran TV yang baik dan berkualitas. “Riset KPI diharapkan berguna untuk semuanya dan terutama menjadi panduan masyarakat ketika akan menonton  siaran televisi,” tandasnya.

Dalam satu pekan ke depan, KPI Pusat akan menggelar kegiatan Workshop Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV Periode I 2020 di 12 Kota secara beruntun. Setelah kegiatan ini, riset KPI akan dilanjutkan dengan diskusi kelompok terpumpun atau FGD yang melibatkan para ahli dari 12 Perguruan Tinggi tersebut. ***

 

 

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah. Foto: Agung Rahmadiansyah

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kembali menyelenggarakan Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Tahun 2020 dimulai dari Kota Padang dan Kota Surabaya sekaligus menandai dimulainya rangkaian acara riset yang rencananya diselenggarakan di 12 Kota. Riset Indeks KPI periode pertama tahun ini akan mengevaluasi sekitar 477 program acara televisi.  

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, mengatakan ke 477 sampel tayangan tersebut dibagi menjadi 9 kategori program yakni Program Berita, Talkshow Berita, Talkshow Non Berita, Sinetron, Anak, Religi, Wisata Budaya, Infotainmen, dan Variety Show. “Sampel tayangan merupakan program yang ditayangkan pada periode Januari sampai Maret 2020,” katanya di sela-sela pembukaan Workshop Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV bersama Universitas Negeri Surabaya (Unesa), di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Nuning menjelaskan, "outcome" dari riset ini adalah untuk merubah pola menonton masyarakat agar mulai membiasakan diri menyaksikan tayangan yang baik dan berkualitas yang berasal dari referensi hasil riset KPI. “Tidak dapat dipungkiri saat ini sebagian besar masyarakat kita lebih memilih program hiburan seperti sinetron, film, entertainmen dan lain sebagainya. Namun disisi lain berdasarkan riset yang telah dilakukan sebelumnya nilai kualitas tayangan-tayangan tersebut masih di bawah nilai rata-rata yang ditetapkan KPI,” ujar Nuning.

Menurut Nuning, untuk mengubah pola konsumsi masyarakat terhadap tayangan televisi, KPI tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan partisipasi berbagai pihak dan salah satunya dari kalangan akademisi. “Diharapkan dalam riset yang diselenggarakan bersama dengan Universitas Negeri Surabaya ini, para informan ahli dapat berperan untuk memberikan masukan atas kualitas tayangan televisi sehingga dapat memberi referensi tayangan yang berkualitas bagi masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasubdit Komunikasi Direktorat Politik dan Komunikasi (Ditpolkum) Bappenas, Dewi Sri Sotijaningsih, yang turut dalam kegiatan Workshop Riset Indeks Kota Surabaya, memberi apresiasi kepada KPI yang telah secara konsisiten melakukan kegiatan riset ini. “Bappenas berharap seiiring dengan meningkatnya kualitas tayangan TV maka akan berdampak pula terhadap peningkatan kualitas informasi bagi masyarakat.” jelasnya.

Dia berpesan supaya hasil dari riset indeks ini dapat didiskusikan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) agar dapat diimplementasikan dan bermanfaat ke depannya. 

Di akhir pertemuan, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa, Totok Suyanto, menegaskan komitmen pihaknya untuk ikut berperan dalam meningkatkan kualitas program siaran televisi serta mengubah pola konsumsi masyarakat. “Sebagai bentuk peran aktif kami, Unesa akan turut serta dalam penguatan literasi masyarakat serta menjaga konsistensi riset ini agar hasil dari riset ini mampu menjadi perspektif baru bagi masyarakat dalam memilih tayangan televisi,” pungkas Totok. **

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah.

Jakarta -- Tak lama lagi, Ramadan tahun 2020 akan meninggalkan kita. Ini pun akan diikuti dengan usainya sejumlah tayangan bertajuk Ramadan di berbagai stasiun televisi yang direferensikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Terkait hal ini, KPI menyampaikan apresiasi tertinggi kepada seluruh lembaga penyiaran yang telah memberikan dan menyajikan tontonan khusus Ramadan yang baik dan berkualitas kepada masyarakat.

“Kami sampaikan terimakasih untuk lembaga penyiaran yang berkenan menghadirkan tontonan Ramadan yang baik, berkualitas dan sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam bulan baik ini sesuai dengan referensi program yang kami sampaikan ke masyarakat,” kata Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, pencentus referensi program siaran baik dan berkualitas Ramadan 2020, Jumat (22/5/2020).

KPI telah merilis sebanyak 64 program siaran berkualitas selama Ramadan 2020 yang meliputi kategori program ceramah, program kultum, program dokumenter, program wisata budaya, program pencarian bakat, program talkshow, program animasi, program sinetron, program reality show dan beberapa program lainnya.

“Publikasi referensi program siaran Ramadan baik dan berkualitas ini dilakukan KPI sebanyak dua tahap yakni pada saat sebelum Ramadan dan saat paruh Ramadan berjalan melalui seluruh saluran media yang KPI miliki,” tambah Nuning.

Setiap publikasi juga disertai dengan challenge kepada publik berupa "bulan baik bicara siaran baik" yang meminta kepada warganet untuk menyebarkan referensi program siaran berkualitas Ramadan melalui sosial media (instagram, facebook dan twitter) dan hal ini mendapatkan sentimen yang bervariasi dari publik. 

Meski Ramadan dan program siaran akan usai, Nuning berharap lembaga penyiaran untuk komit dan tetap konsisten menjaga kualitas program siarannya. Menurutnya, bulan baik ini dapat dijadikan sebagai titik awal untuk tetap menjaga kualitas program siaran dikemudian hari.

Berikut ini tautan Referensi Program Siaran Ramadan 2020 yang dapat diakses masyarakat:  https://drive.google.com/file/d/1f2VEqrv_lO07PLXxJK1snWbjdA8voz6r/view. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.