- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 997

Jakarta -- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menyatakan KPI akan terus berkomitmen menjaga tata kelola informasi yang demokratis dan transparan. Salah satu komitmen tersebut diwujudkan melalui program Indeks Kualitas Program Siaran TV (IKPSTV) 2025.
“Hasil dari indeks ini diharapkan dapat ikut serta bersumbangsih memberi warna dalam tata informasi yang berkualitas dan akurat. Sehingga ruang publik kita berjalan demokratis dan inklusif,” ujar Ubaidillah saat membuka kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) Indeks Kualitas Program Siaran TV (IKPSTV) 2025 di Kantor KPI Pusat, Rabu (17/9/2025).
KPI berharap program siaran yang indeksnya sudah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan (3.00) dapat dipertahankan. “Dan yang masih berada di bawahnya, bersama-sama kita dorong agar memperbaikinya,” pinta Ubaidillah.
Dia juga menyoroti gelombang demonstrasi yang terjadi belakangan ini sebagai tantangan, khususnya bagi lembaga penyiaran untuk perlu lebih ketat dalam menyajikan penyiaran secara berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan demikian, publik punya referensi lain dalam konsumsi informasi, sekaligus alternatif untuk mengumpulkan data termasuk mengkalkulasi secara rasional tindakan yang akan dilakukan. Sehingga setiap aspirasi mengarah pada kebaikan yang kita harapkan untuk bangsa,” ujar Ubaidillah.

Terkait hal itu, KPI mendorong pentingnya validasi dan verifikasi data atau informasi dari sumber terpercaya (TV dan radio). Saat ini, keputusan publik dalam mengakses informasi melalui media baru begitu terbuka. Padahal, keputusan cepat ini dikhawatirkan akan memunculkan dampak yang signifikan.
“Tindakan bodyless (tidak berwujud) ini jangan sampai melahirkan banalitas (tidak orisinil) informasi yang bisa berdampak pada kurangnya tenggang rasa, empati dan persatuan. Karena itu, sekali lagi, dengan informasi yang baik, informasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” tutur Ketua KPI Pusat.
Di akhir sambutannya, Ubaid berharap hasil IKPSTV ini dapat menjadi bahan diskursus yang demokratis. Tentunya lewat kekayaan data yang akurat dan argumentasi yang kuat. “Kita harapkan ini bisa memberikan masukan yang konstruktif untuk kebijakan dan perbaikan bangsa,” tutupnya.
Sementara itu, salah satu Konsultan IKPSTV, Yuliandre Darwis, menyoroti pentingnya peran akademisi, praktisi, dan informan. Keragaman perspektif akan memperkuat validitas data serta menjadikan hasil kajian lebih relevan dengan realitas penyiaran yang ada.
“Hasil riset jangan hanya berhenti sebagai laporan tahunan, tapi dihidupkan dan dimanfaatkan secara lebih luas antara lain sebagai rujukan akademik dan dasar kajian ilmiah, bahan perumusan regulasi; termasuk pembaruan UU Penyiaran yang saat ini semakin mendesak, serta instrumen literasi media; agar masyarakat lebih kritis dan selektif terhadap konten siaran,” pungkasnya. ***/.Anggita/Foto: Agung R













