
Cirebon - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ruang media penyiaran agar tetap sehat, mendidik, dan bermanfaat bagi masyarakat. Namun, upaya tersebut tidak bisa dilakukan KPI seorang diri. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara regulator, lembaga penyiaran, akademisi, dan masyarakat.
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah mengatakan, sebagai lembaga yang memiliki mandat yuridis untuk menumbuhkan industri penyiaran, KPI perlu terlibat aktif agar lembaga penyiaran tetap eksis di tengah gempuran perubahan.
“Kami rasa, dan sudah berulang kali dikatakan, bahwa untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan ekosistem penyiaran yang inklusif,” kata Ubaidillah saat membuka kegiatan Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) dengan tema “Menjaga Ruan Media Penyiaran Demi Siaran Sehat untuk Masyarakat” di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, televisi dan radio memiliki kemampuan adaptif dan kreatif. Namun, persoalan utama justru terletak pada ketidakadilan ekosistem media yang ada sekarang. Selama ini, lembaga penyiaran konvensional diawasi dengan ketat. Sementara itu, platform lain masih banyak yang beroperasi dengan pengawasan minim, kewajiban pajak yang tidak sepenuhnya terserap, dan aturan konten yang jauh lebih longgar.
“Keadilan dalam ekosistem media adalah kunci. Ekosistem yang inklusif bukan hanya tentang kelangsungan industri penyiaran, tetapi juga tentang menjaga Indonesia. Prinsip keadilan harus menjadi dasar persaingan yang sehat dan produktif antar-entitas media,” tegas Ketua KPI Pusat.

Hadir sebagai pembicara kunci, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi untuk KPI Pusat yang telah memfasilitasi forum literasi dan diskusi ini. “Kegiatan literasi ini ditujukan untuk memberikan pemahaman terhadap perkembangan aktual penyiaran di era digital, Hasil diskusi diharapkan dapat menjadi masukan dalam kerangka legislasi serta formulasi kebijakan penyiaran yang tepat bagi Indonesia,” kata Dave.
Ia memandang diskusi ini juga menyoroti isu-isu strategis terkait digitalisasi penyiaran, khususnya perkembangan pesat platform seperti Free to Air (FTA) Digital, FTA Satelit, Over the Top (OTT), serta Media Sosial. Keempat platform tersebut dinilai membawa peluang sekaligus tantangan baru dalam menjaga kualitas siaran, keadilan ekosistem media, serta arah regulasi penyiaran di masa depan.
“Melalui kegiatan ini semoga lahirnya pemahaman bersama dan rekomendasi konkret untuk memperkuat literasi media, memastikan siaran tetap sehat, mendidik, serta mampu beradaptasi dengan transformasi digital yang kian cepat,” kata Dave
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPI Pusat yang juga penanggung jawab kegiatan GLSP, Evri Rizqi Monarshi mengatakan, salah satu kunci utama menjaga siaran yang sehat adalah penguatan literasi media. Dengan literasi yang baik, masyarakat tidak hanya menjadi konsumen pasif, tetapi juga mampu memilah, memahami, hingga mengkritisi isi siaran. “Masyarakat yang literat dapat menjadi pengawas aktif terhadap kualitas tayangan,” tutur Evri
Kegiatan GLSP menjadi wadah untuk berdiskusi, bertukar pikiran, sekaligus merumuskan langkah bersama dalam menjaga ruang penyiaran nasional. Evri juga menekankan pentingnya memastikan siaran di Indonesia bebas dari hoaks dan ujaran kebencian.
“Kami berharap dari diskusi ini lahir rekomendasi konkret yang dapat menjadi pijakan bagi KPI dalam memperkuat kebijakan, pengawasan, serta program literasi media yang lebih luas dan berkesinambungan,” tambahnya. Syahrullah/Foto: Agung R


