Bandung -- Dampak informasi kekerasaan yang disebarkan secara massif melalui media terhadap masyarakat sangatlah mengkhawatirkan. Salah satunya adalah kekerasan tersebut akan dianggap sebagai hal yang lumrah. 

“Hari ini kita ngomongin dampak dari informasi kekerasan yang disebarkan melalui media. Semakin banyak siaran kekerasan, bullying, (tayangan yang menampilkan) adegan berdarah, caci maki, dan sebagainya, menimbulkan efek media yang mana bisa mempengaruhi kita sehingga menganggapnya sebagai perilaku biasa,” kata Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Mimah Susanti, saat menjadi narasumber kegiatan Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) bertajuk “Gerakan Penyiaran Anti Kekerasan: Dari Siaran Menjadi Kesadaran” di Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/06/2026) kemarin.

Sementara itu, pemerhati penyiaran Ahmad Riyadi Sadrin Leky menyoroti perlunya penguatan regulasi dan peningkatan partisipasi publik dalam mengawal kualitas informasi yang beredar. Menurutnya, normalisasi kekerasan dalam berbagai bentuk tayangan dapat berdampak pada penurunan empati dan meningkatnya perilaku agresif apabila tidak diimbangi dengan literasi yang memadai. 

Ia juga menegaskan pentingnya adaptasi kebijakan penyiaran terhadap perkembangan media digital yang semakin dominan di masyarakat. 

Dewan Pembina PW Fatayat NU Jawa Barat yang juga merupakan pemerhati perempuan dan anak, Hirni Kifa Hazefa, mengapresiasi upaya KPI Pusat yang melibatkan generasi muda sebagai sasaran literasi. Menurutnya, penguatan kolaborasi antara regulator, organisasi masyarakat, komunitas, dan institusi pendidikan menjadi kunci dalam membangun gerakan literasi yang lebih luas dan berkelanjutan. 

Di tempat yang sama, menanggapi apa pokok bahasan diskusi, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jawa Barat, Lukman Munawar Fauzi memaparkan upaya yang sudah dilakukan lembaganya dalam menghadapi beragam tantangan dan dinamika saat ini.  

Pertama, KPID Jabar telah melakukan penguatan kolaborasi dengan pendekatan makro yang menyasar masyarakat luas, mikro yang difokuskan pada kelompok dan komunitas, serta meso yaitu pada lingkungan keluarga dan individu. Kedua, penguatan program berbasis data dan penelitian melalui kerja sama dengan berbagai tingkatan pendidikan dari TK hingga perguruan tinggi. 

“Ketiga, memberikan perhatian lebih pada fenomena yang terjadi di masyarakat, terutama yang melibatkan kelompok rentan,” jelasnya. 

Saat sesi diskusi dengan peserta, para narasumber menekankan kembali bahwa literasi media saat ini tidak hanya sebatas kemampuan membaca dan memahami informasi, tetapi juga kemampuan untuk menganalisis, memverifikasi, serta menyaring konten yang beredar di berbagai platform. Peserta diajak memahami dampak paparan konten kekerasan terhadap perilaku masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, yang dapat memengaruhi pembentukan karakter, sensitivitas sosial, dan pola penyelesaian konflik. 

“Kami di KPI memastikan bahwa TV dan radio adalah salah satu rujukan atau referensi utama, yang mana di dalamnya tidak ada hoaks,” pungkas Mimah Susanti menutup paparannya.

KPI Pusat berharap kegiatan yang diikuti oleh mahasiswa dan organisasi kepemudaan ini diharapkan dapat melahirkan agen-agen literasi media yang mampu menyebarkan pemahaman mengenai pentingnya memilih informasi yang berkualitas, sekaligus menjadi bagian dari gerakan bersama untuk mewujudkan penyiaran yang sehat, beretika, dan bebas dari kekerasan. 

Dalam hal ini, KPI Pusat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat literasi media dan mendorong terciptanya ekosistem penyiaran yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan karakter bangsa. **/Anggita Rend/Foto: Agung R

 

 

 

Bandung -- Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh menegaskan, kebebasan berekspresi di ruang digital harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang benar, bermanfaat, dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan. 

Hal ini disampaikannya dalam sambutan kunci di kegiatan Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) bertajuk “Gerakan Penyiaran Anti Kekerasan: Dari Siaran Menjadi Kesadaran” yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/06/2026).

Terkait hal itu, ia mengapresiasi berbagai upaya KPI Pusat dalam mengedukasi masyarakat mengenai literasi media. Pasalnya, pesatnya perkembangan teknologi informasi yang telah mengubah pola produksi dan konsumsi informasi di masyarakat. 

Oleh menyatakan, situasi ini akan direspon pihaknya dengan penguatan ekosistem informasi melalui regulasi dan kebijakan yang relevan dengan perkembangan zaman. “Terakhir, bagaimana saluran informasi betul menyukseskan apa yang menjadi sebuah rencana Asta Cita presiden, gubernur, bupati, dan kepala desa. Paling pokok dari Komisi I DPR RI, bagaimana kanal informasi mampu mempercepat perwujudan nilai Pancasila,” tutur Oleh Soleh. 

Sebelumnya, Komisioner sekaligus Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Pusat, I Made Sunarsa, mengawali dengan penegasan bahwa di tengah perkembangan media digital, televisi dan radio tetap memiliki peran strategis sebagai media informasi yang terverifikasi dan diawasi. 

“Dalam Undang-undang tentang Penyiaran, disebutkan asas, tujuan, dan fungsi, bahwa arah penyiaran sama dengan tujuan negara, yaitu mencerdaskan masyarakat, membentuk masyarakat yang bermartabat, berbudaya, serta berintegritas, melalui informasi yang akurat dari TV dan radio, yang bisa menjadi media pendidkan dan kontrol sosial,” ujarnya.

Lebih jauh I Made Sunarsa menjelaskan bahwa penyiaran memiliki fungsi penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, membangun masyarakat yang bermartabat, serta menghadirkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, KPI terus berupaya meningkatkan partisipasi publik dan memperkuat literasi media agar masyarakat semakin kritis dalam memilih dan mengonsumsi informasi. 

Sementera itu, Komisioner KPI Pusat Evri Rizqi Monarshi, menyatakan kegiatan GLSP menjadi ruang kolaborasi antara regulator, legislatif, akademisi, organisasi kepemudaan, dan masyarakat. “Gerakan ini dalam upaya membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya penyiaran yang sehat, edukatif, dan bebas dari konten kekerasan,” tandas PIC kegiatan GLSP ini. */Anggitaa Rend/Foto: Agung R

Cirebon - Di tengah pesatnya perkembangan platform digital, kondisi media televisi dan radio menghadapi tantangan yang tidak ringan. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah mengungkapkan, perubahan pola konsumsi informasi dan semakin banyaknya sumber konten membuat ekosistem penyiaran dituntut untuk terus beradaptasi tanpa meninggalkan standar kualitas dan tanggung jawab kepada publik.

Meski demikian, lanjut Ubaidillah, televisi dan radio tetap memiliki peran penting sebagai bagian dari ekosistem informasi yang mengedepankan proses verifikasi. Berbeda dengan arus informasi yang beredar secara cepat di platform digital, informasi yang disampaikan melalui lembaga penyiaran pada prinsipnya melalui berbagai tahapan penyaringan dan verifikasi internal sebelum disampaikan kepada masyarakat.

“KPI terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan kualitas isi siaran tetap terjaga. Apabila ditemukan pelanggaran atau kekeliruan dalam tayangan televisi maupun radio, KPI memiliki mekanisme penanganan secara bertahap mulai dari pembinaan, klarifikasi, hingga pemberian sanksi berupa teguran sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ubaidillah dalam sambutannya di kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) bertema “Etika dan Kualitas Siaran di Tengah Disrupsi Media” yang berlangsung di Universitas Islam Bunga Bangsa, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026). 

Lebih lanjut, Ubaidillah mengatakan bahwa pengawasan KPI tidak hanya berorientasi pada penindakan. Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada lembaga penyiaran yang mampu menghadirkan konten berkualitas, edukatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Masyarakat, khususnya generasi muda, juga didorong untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kualitas penyiaran. Apabila menemukan tayangan dari lembaga penyiaran yang dinilai tidak sesuai ketentuan, masyarakat dapat menyampaikan aduan secara langsung kepada KPI Pusat maupun KPI Daerah agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Di tempat yang sama, Komsioner KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran, Aliyah, dalam materinya menyoroti perkembangan teknologi digital yang telah mengubah secara signifikan pola konsumsi media di masyarakat. Jika dahulu televisi dan radio menjadi sumber utama informasi dengan jadwal tayang yang sepenuhnya ditentukan oleh lembaga penyiaran, kini masyarakat memiliki keleluasaan untuk memilih sendiri kapan menonton, apa yang ingin dikonsumsi, serta melalui platform mana kontennya diakses.

“Perubahan tersebut mendorong pergeseran dari sistem siaran terjadwal menuju layanan berbasis pilihan pengguna (on-demand), yang memungkinkan publik mengakses informasi dan hiburan kapan saja melalui berbagai kanal digital,” katanya

Di tengah disrupsi digital yang berlangsung cepat, tantangan baru juga muncul dalam menjaga kualitas dan akurasi informasi. Pergerakan konten yang sangat cepat membuat etika penyiaran menjadi semakin penting untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat tetap bertanggung jawab dan bermanfaat. 

Selain itu, perkembangan platform digital dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) turut mendorong perlunya adaptasi regulasi agar tetap relevan dengan dinamika industri media saat ini.

“Di sisi lain, literasi media menjadi kunci utama agar masyarakat mampu memilah informasi secara kritis, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi menyesatkan maupun provokasi yang beredar di ruang digital,” kata Aliyah. */Syahrullah

 

 

Cirebon -- Penguatan kapasitas insan penyiaran dan mahasiswa melalui Bimtek (bimbingan teknis) P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) sangat penting dalam upaya menjaga kualitas penyiaran di tengah makin pesatnya perkembangan media digital. 

Pandangan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, saat menjadi pembicara kunci di kegiatan Bimtek P3SPS bertema “Etika dan Kualitas Siaran di Tengah Disrupsi Media” yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Universitas Islam Bunga Bangsa, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran yang mampu mengasah kemampuan analisis serta meningkatkan sensitivitas mahasiswa dan insan penyiaran dalam memahami bentuk tayangan yang benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Dave. 

Lebih lanjut, Dave mendorong penguatan sinergi antara KPI, lembaga penyiaran, kalangan akademisi, serta masyarakat untuk membangun ekosistem penyiaran yang adaptif terhadap perubahan, namun tetap mengedepankan kualitas dan etika. 

“Insan penyiaran harus mampu mengikuti perkembangan zaman dan dinamika media digital, namun tetap menjadikan etika sebagai pijakan utama dalam menghasilkan konten yang berkualitas dan bertanggung jawab,” ujar politisi dari Partai Golkar ini.

Ia berharap penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan ini akan menguatkan penyiaran Indonesia. “Sehingga penyiaran kita terus berkembang dan menghadirkan ruang informasi yang sehat, terpercaya, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era disrupsi media,” kata Dave.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPI Pusat yang juga penanggung jawab kegiaatan ini, Tulus Santoso mengatakan, pihaknya mengucapkan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kegiatan ini. 

Menurutnya, kegiatan ini menjadi bentuk ikhtiar KPI sehingga menjadi ruang kolaboratif dunia akademik dan penyelenggara penyiaran guna memperkuat pemahaman mengenai pentingnya etika serta peningkatan kualitas program siaran. Pasalnya, pemahaman ini sangat diperlukan terlebih di tengah perkembangan teknologi dan perubahan pola konsumsi media masyarakat yang semakin dinamis.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman mengenai P3SPS semakin menguat, sekaligus mendorong lahirnya insan penyiaran yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas melalui tayangan yang informatif, edukatif, dan berintegritas,” tutupTulus. */Syahrullah

 

 

 

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendukung penuh mahasiswa yang ikut terjun dalam pers kampus mempelajari lebih dalam tentang pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Teknologi AI bukanlah untuk masa depan, melainkan sebuah realita hari ini yang harus disikapi dengan bijak agar informasi yang dihadirkan memenuhi standar jurnalistik dan juga memberikan manfaat buat publik. Hal tersebut disampaikan Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, dalam pengantar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia: Jurmalisme Kampus di Era AI Menjaga Integritas Informasi di Tengah Disrupsi Digital, yang diselenggarakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), di Hall Dewan Pers, (4/6). 

Sebagai salah aktivis pers kampus, Ubaidillah menjelaskan bahwa dalam proses penerbitan media di kampus akan membuka ruang diskusi dan juga dialektika di meja redaksi. “Hal ini yang akan memperkaya mahasiswa terhadap wacana dari pihak lain, dan di sanalah kita belajar demokrasi,” terangnya.

Lebih jauh mengenai pemanfaatan AI, Ubaidillah menegaskan bahwa AI harus diperlakukan sebagai alat bantu dalam kerja jurnalistik. “Karenanya harus kembali diverifikasi kebenarannya agar jangan sampai AI yang hadir dimanfaatkan sebagai wadah penyebaran fitnah dan kebencian,” ujarnya.

Ketua IJTI Herik Kurniawan menjelaskan tentang inisiatif lembaganya menggelar konferensi ini. “Ini bagian dari usaha kami membangun ekosistem pers Indonesia ke depan,” ujarnya. Di sisi lain, Herik juga mengingatkan peran mahasiswa dalam lintasan sejarah Indonesia yang menjadi agen perubahan dalam memperjuangkan masa depan negara yang lebih baik.  

IJTI sendiri, menurut Herik, berkepentingan dalam menjaga integritas informasi di publik di tengah kepungan disrupsi AI. “Mahasiswa sebagai agen perubahan juga harus dapat menjaga integritas informasi. Jangan sampai AI yang harusnya positif malah jadi merusak,” ujarnya. 

Saat ini, tambah Herik, para jurnalis senior sedang mengusahakan revisi undang-undang hak cipta, agar karya jurnalistik lebih dihargai. Selain itu, revisi undang-undang penyiaran juga tengah diupayakan agar membentuk ekosistem penyiaran yang lebih adil dan kondusif. Sementara itu, Herik  berharap para jurnalis kampus yang merupakan hulu dari ekosistem pers di Indonesia, dapat menjadi jembatan transisi yang baik di era disrupsi ini. IJTI sendiri akan bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja untuk menjadikan keterampilan penggunaan AI sebagai salah satu skill pelatihan. Hal ini, menurut Herik, merupakan salah satu upaya dalam menjaga langit indonesia dengan informasi yang berintegritas. 

Pembukaan Konferensi ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto. Sebagai mantan aktivis pers kampus, Totok berharap banyak mahasiswa yang hadir dapat konsisten berkarya di dunia pers. Baginya, pers harus berada dalam titik tengah antara publik dan pemerintah. Pers harus dapat hadir sebagai penyampai aspirasi rakyat ke pemerintah dan juga sebaliknya. “Menyampaikan capaian kerja pemerintah pada rakyat,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding  (MoU) antara IJTI dan Kemnaker tentang peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) terkait jurnalistik. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Chris Kuntadi menyampaikan tentang beberapa aplikasi yang dimiliki pihaknya terkait ketenagakerjaan. Setidaknya ada aplikasi magang hub, skill hub, talent hub, karir hub, dan bis hub. Atas semua inisiatif ini, ujar Chris,diharapkan insan pers dan media ikut membantu meyampaikan ke publik tentang fasilitas yang disediakan Kemnaker. “Sehingga kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dapat terpenuhi,” pungkas Chris.

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot