- Detail
- Dilihat: 17602
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyelenggarakan Diskusi Terbatas tentang program Infotainment, (17/11). Dalam diskusi yang bertempat di kantor KPI Pusat, diisi oleh beberapa komisioner dan juga narasumber lainya seperti Ronny Kusuma dari Indigo Infotainment, dan Mulharnetti Syas selaku Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta.
Di awal diskusi, Komisioner KPI Pusat KPI Pusat Mayong Suryo Laksono menerangkan bagaimana keberadaan acara infotainment di lembaga penyiaran dengan adanya P3SPS. Mengingat dalam P3SPS menyebutkan isi siaran wajib mengandung informasi, pendidikan, hiburan dan bermanfaat dalam pembentukan karakteristik bangsa, menjaga persatuan dan juga mengamalkan nilai agama dan budaya yang ada di Indonesia. Berdasarkan keterangan dalam presentasi yang disampaikan. Mayong menegaskan bahwa, tayangan infotainment harus mengutamakan perlindungan terhadap kepentingan publik.
Sementara Komisioner KPI Pusat lainnya, Dewi Setyarini, menekankan pada Pasal 2 UU No 32/2002 mengenai penyiaran yang berisi “Penyiaran diselenggarakan berdasarkan asas manfaat, adil dan merata, kepastian hukum, keamanan, keberagaman, kemitraan, etika, kemandirian, kebebasan dan tanggung jawab.
Dalam kesempatan itu Mulharnetti Syas menilai saat ini mulai ada perbaikan dalam program infotainment. Hal tersebut dapat dilihat dari Survey Indeks Kualitas Program Siaran Televisi yang dilakukan KPI pada periode ketiga, dimana terjadi peningkatan nilai kualitas menjadi 3,1 yang sebelumnya hanya 2,70. Namun demikian, ujar Netty, tetap nilai tersebut masih jauh dari standard nilai KPI.
Netty memfokuskan pemaparannya tentang sejarah perkembangan program infotainment dari dulu hingga era kontemporer saat ini. Menurutnya, harus ada pelatihan ulang yang di adakan oleh KPI untuk mempelajari P3SPS yang seutuhnya, kepada praktisi penyiaran, termasuk juga pekerja di Infotainment.
Sementara Ronny Kusuma menilai bahwa masyarakat sepertinya mulai jenuh dengan acara infotainment yang terkesan monoton. Hal tersebut diakibatkan saat ini infotainment lebih banyak mempromosikan seorang pengacara atau orang penting dalam menangani sebuah kasus besar yang sedang booming. Namun, Ronny mengakui, seperti dua sisi mata uang di lain pihak sebagaian masyarakat masih membutuhkan hiburan seperti ini. Di akhir diskusi, Mayong mengingatkan pentingnya menjaga kualitas tayangan untuk pembentukan intelektualitas dan watak khususnya anak – anak dan generasi muda. (Ravel)