Batam - Kegiatan Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Sekolah Tinggi Ilmu Komputer (STIKOM) Muhammadiyah Batam, (15/3) menjadi pembuka rangkaian Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-88 di tahun 2021, yang puncaknya akan dilaksanakan pada 1 April 2021 di kota Solo. Ketua Panitia Pelaksana peringatan Harsiarnas ke-88, Hardly Stefano Pariela mengatakan, dipilihnya kota Batam sebagai kegiatan pembuka dari berbagai rangkaian kegiatan peringatan HARSIARNAS tahun 2021, adalah sebagai wujud komitmen KPI agar penyiaran terus bertumbuh dan berkembang, termasuk di daerah perbatasan, sehingga dapat menjadi benteng dari luberan informasi melalui siaran asing. Hadir pula dalam GLSP, anggota Komisi I DPR RI Mayjend TNI Mar, (Purn) Sturman Panjaitan, Rektor STIKOM Muhammadiyah Batam M Iqbal, serta Ketua KPI Daerah Kepulauan Riau, Henky Mohari.

Menurut Hardly, peringatan Harsiarnas adalah momentum bagi seluruh insan penyiaran melakukan refleksi dan meneguhkan tujuan penyiaran, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memperkukuh integrasi nasional. Adapun tema yang diambil dalam peringatan Harsiarnas tahun 2021 adalah, “Penyiaran Sebagai Pendorong Kebangkitan Ekonomi Pasca Pandemi”. Tema ini mengandung optimisme bahwa pandemi Covid-19 ini akan segera berakhir dan lembaga penyiaran menjadi bagian yang ikut serta mendorong pemulihan ekonomi usai pandemi. Tentunya hal itu harus didukung dengan sinergi semua pihak dalam menjalankan berbagai kebijakan pemerintah, termasuk mematuhi protokol kesehatan  dan juga menyukseskan agenda vaksinasi yang sedang berlangsung. “Tema Hasiarnas kali ini juga merupakan agregasi komitmen seluruh insan penyiaran, termasuk industri penyiaran untuk menjadi kekuatan pendorong kebangkitan ekonomi nasional,” ujar Hardly.

Harsiarnas ke-88 ini menjadi peringatan perdana setelah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menetapkan secara resmi tanggal 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional melalui Keputusan Presiden (Kepres) nomor 9 tahun 2019. Selain GLSP, KPI sudah menyiapkan berbagai rangkaian kegiatan termasuk yang bekerja sama dengan pemangku kepentingan penyiaran lainnya, seperti lembaga penyiaran ataupun Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Diplihnya kota Solo sebagai tempat peringatan Harsiarnas ke-88 salah satunya karena faktor sejarah yang sangat lekat dengan dimulainya penyiaran nasional. “Solo dikenal sebagai kota yang menghadirkan radio ketimuran pertama di Indonesia, Solosche Radio Vereeniging (SRV) lewat tangan dingin Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Mangkunegara VII”, papar Hardly. Selain itu, di kota ini pula deklarasi peringatan Harsiarnas pertama kali diselenggarakan pada tahun 2009 dan dilanjutkan di tahun 2010. “Walikota Solo saat itu, Bapak Joko Widodo, ikut hadir dalam deklarasi tahun 2010,” ucapnya. 

Diantara rangkaian kegiatan yang dilakukan untuk memeriahkan Harsiarnas adalah Napak Tilas Sejarah Penyiaran Nasional, Seminar Nasional, Sekolah P3 & SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran), Bakti Sosial, serta Webinar 5 jam Non Stop. Selain rangkaian kegiatan yang dilakukan di kota Solo, ujar Hardly, KPI Daerah juga akan melakukan berbagai kegiatan dengan melibatkan pemangku kepentingan penyiaran di daerah, untuk ikut menyemarakkan peringatan Harsiarnas. Rangkaian kegiatan yang digelar KPI ini tetap mengedepankan protokol kesehatan, diantaranya dengan melakukan pembatasan peserta dan mengoptimalkan kehadiran peserta secara virtual untuk kegiatan di dalam ruangan. 

KPI telah mengagendakan kehadiran Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafidz, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almahsyari, Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Platte, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. Pada puncak acara yang diselenggarakan di auditorium RRI Surakarta, diharapkan akan dihadiri secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, agar dapat menjadi penyemangat bagi seluruh insan penyiaran untuk senantiasa berkontribusi positif dalam pembangunan nasional.

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengajak seluruh lembaga penyiaran yang bersiaran atau me-relay siarannya sampai di wilayah Provinsi Bali, untuk tidak bersiaran pada saat hari raya Nyepi yang berlangsung pada hari Minggu (14/3/2021). Ajakan ini disampaikan KPI dalam Surat Edaran Nomor 1  tahun 2021 tentang imbauan tidak bersiaran pada saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi di wilayah Provinsi Bali yang dikeluarkan KPI pada Jumat (12/3/2021). 

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, mengatakan edaran ini dimaksudkan mengarahkan seluruh lembaga penyiaran untuk turut serta menghormati dan mengambil bagian dalam menegakkan nilai-nilai agama dan menjaga serta meningkatkan moralitas. 

“Edaran ini juga menjadi dasar dan pedoman bagi lembaga penyiaran dalam melaksanakan kegiatan penyiaran saat hari raya Nyepi terkhusus di wilayah Provinsi Bali. Ini sebagai bentuk partisipasi lembaga penyiaran dalam mendukung berlangsungnya hari raya tersebut,” katanya.

Agung menjelaskan hari raya Nyepi adalah hari pergantian tahun Saka (Isakawarsa). Nyepi berasal dari kata sepi (sunyi, senyap). Hari Raya ini merupakan perayaan tahun baru Hindu berdasarkan penanggalan atau kalender caka, yang dimulai sejak tahun 78 Masehi. Tidak seperti perayaan tahun baru Masehi, tahun baru Saka di Bali dimulai dengan menyepi. 

“Di Bali, selama masa hari raya Nyepi, tidak ada aktivitas seperti biasa. Semua kegiatan ditiadakan, termasuk pelayanan umum, seperti Bandar Udara Internasional. Hanya aktivitas yang mendukung sendi-sendi masyarakat yang masih dapat berlangsung, seperti rumah sakit,” ujar Agung. 

Dalam surat edaran, KPI meminta kepada lembaga penyiaran agar memperhatikan dua hal sebagai berikut:

1. Lembaga Penyiaran televisi dan radio mendukung dan  meningkatkan kekhusyukan umat Hindu yang menjalankan Catur Brata Penyepian pada Hari Raya Nyepi tahun 2021;

2. Lembaga Penyiaran televisi dan radio tidak bersiaran dan/atau me-relay siaran di wilayah Provinsi Bali pada Hari Raya Nyepi tahun 2021 yang jatuh pada hari Minggu, 14 Maret 2021 mulai pukul 06.00 WITA sampai dengan hari Senin, 15 Maret 2021 pukul 06.00 WITA.

Dalam surat edaran, KPI juga menyatakan pengawasan terhadap pelaksanaan imbauan ini akan dilakukan oleh KPI dan dapat digunakan sebagai dasar pembinaan dan penilaian terhadap Lembaga Penyiaran dalam hal penyelenggaraan siaran. Dalam hal Lembaga Penyiaran tidak melaksanakan ketentuan di atas, maka akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPI sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan. ***

 

 

Jakarta - Rencana peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-88 yang digagas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendapat dukungan dari berbagai pemangku kepentingan penyiaran. Dalam rapat koordinasi antara KPI Pusat dengan jajaran asosiasi televisi serta lembaga penyiaran publik, komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Hardly Stefano Pariela menyampaikan rangkaian peringatan Harsiarnas tahun 2021 yang akan dilangsungkan di kota Solo, tempat pertama kali Harsiarnas dideklarasi. 

Peringatan Harsiarnas ke-88 mengambil tema “Penyiaran Sebagai Pendorong Kebangkitan Ekonomi Pasca Pandemi”.  Menurut Hardly, dipilihnya tema ini karena sejalan dengan agenda besar nasional berupa penanggulangan pandemi melalui vaksinasi. Selama ini, lembaga penyiaran sudah mengambil bagian mendukung program pemerintah tersebut, dengan menjalankan fungsinya secara baik. Yakni dalam berbagai pemberitaan, iklan layanan masyarakat ataupun program siaran lain yang memberikan dorongan bagi masyarakat untuk ambil bagian dalam penanggulangan pandemi. Dengan dimulainya program vaksinasi, diharapkan pandemi pun segera berakhir dan pemulihan ekonomi dapat diwujudkan. Dalam konteks inilah, ujar Hardly, industri penyiaran berkomitmen untuk dapat menjadi pendorong program recovery untuk perekonomian nasional.  

Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution menyatakan dukungan atas rencana KPI menggelar peringatan Harsiarnas ke-88 ini. Dukungan penuh ATVSI ini akan direalisasikan dalam berbagai bentuk, termasuk juga ikut melakukan sosialisasi Harsiarnas melalui berbagai program acara. KPI sendiri berharap, seluruh lembaga penyiaran dapat  membuat iklan layanan masyarakat (ILM) tentang Harsiarnas. “Dalam peringatan Harsiarnas ini terdapat pula nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme yang seharusnya dapat memberikan inspirasi pada generasi muda,” ujar Hardly. 

Adapun kegiatan Harsiarnas yang sudah disiapkan oleh KPI diantaranya adalah; napak tilas sejarah penyiaran Indonesia, gerakan literasi sejuta pemirsa, dan seminar nasional. Adapun puncak peringatan Harsiarnas ke-88 rencananya akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beserta Menteri Komunikasi dan Informatika, Johny G Plate. 

Presiden Joko Widodo sebenarnya memiliki peran penting dalam lintasan sejarah Harsiarnas. Saat deklarasi Harsiarnas pertama kali di kota Solo, Presiden saat itu masih menjabat sebagai Walikota dan ikut menandatangani inisiatif deklarasi Harsiarnas di tahun 2010. Selanjutnya di tahun 2019, melalui Keputusan Presiden nomor 9 tahun 2019, Presiden menetapkan tanggal 1 April sebagai Hari Penyiaran nasional.  Puncak peringatan Harsiarnas ke-88 akan diselenggarakan di kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Surakarta yang juga memiliki makna kesejarahan yang besar atas kiprah penyiaran di Indonesia. 

Peringatan Harsiarnas ke-88 ini turut didukung oleh Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI) yang diwakili oleh Deddy Risnanto dari Kompas TV.   Sedangkan dari TVRI sebagai lembaga penyiaran publik, dukungan diberikan dengan memberikan peliputan penuh atas setiap kegiatan yang diselenggarakan. Termasuk juga memberikan waktu untuk talkshow Harsiarnas di TVRI. Sementara itu, menurut Gilang Iskandar selaku Corporate Secretary EMTEK, peringatan Harsiarnas juga harus memiliki dampak sosial pada masyarakat.  Untuk itu, dari pihak EMTEK akan menggelar Bakti Sosial dalam rangkaian Harsiarnas ke-88. 

Harsiarnas ke-88 ini menjadi yang pertama kali diperingati setelah ditetapkan secara resmi oleh Presiden. Hardly berharap peringatan Harsiarnas menjadi momen kolaborasi dan sinergi dari seluruh insan penyiaran, untuk mengukuhkan eksistensi penyiaran yang memiliki fungsi ekonomi dan juga perekat sosial di tengah masyarakat.

 

 

 

Jakarta -- Menyambut Ramadan 1443 Hijriah, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengajak seluruh lembaga penyiaran untuk menyajikan siaran Ramadan yang mengandung nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan, baik dalam program siaran hiburan maupun dakwah. Upaya ini diharapkan untuk menciptakan suasana Ramadan yang tenang, damai, nyaman serta menyejukan.

Permintaan ini mengemuka pada saat rapat koordinasi antara KPI, Kemenag, MUI dengan lembaga penyiaran dalam rangka persiapan menyambut datangnya Ramadan (bulan puasa) di awal April mendatang, Rabu (10/3/2022) malam.

Di awal pertemuan, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, mengatakan konsolidasi dengan lembaga penyiaran dalam menyambut Ramadan merupakan agenda rutin setiap tahunnya. Harapannya agar siaran yang disampaikan ke masyarakat pada saat Ramadan sejalan dan selaras dengan nilai dan tujuannya. “Bulan Ramadan kami harapkan sebisa mungkin program siaran menjadi petunjuk dan pembeda. Saya harap pertemuan ini dapat menghasilkan keputusan yang baik dalam menyambut bulan Ramadan,” katanya. 

Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar, dalam pertemuan itu menyampaikan jika bulan Ramadhan nanti harus disikapi sebagai bulan revolusi diri. Termasuk revolusi dalam menerima informasi dari lemb aga penyiaran.

“Ramadhan ini momentum untuk revolusi kejiwaan, revolusi kerohanian kita, sehingga selesai Ramadhan kita akan memberikan solusi baru, sehingga solusi mencegah dari kiranya ada berita dan konten yang merusak tataran kehidupan kita. Semoga MUI dan KPI yang punya acara yang mulia dan sangat membanggakan ini untuk mempersiapkan datangnya bulan suci Ramadhan, Allah berikan keberkahan, kelancaran, dan memberikan maslahat yang luas bagi bangsa dan negara,” tuturnya.

Terkait aturan siaran Ramadan, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan pihaknya akan mengeluarkan surat edaran sebagai pedoman bagi lembaga penyiaran bersiaran selama bulan Ramadan. Edaran ini juga sebagai pedoman penilaian dalam Anugerah Syiar Ramadan.

“Surat edaran yang kami sampaikan ini, selain sebagai pengingat dan dasar penyusunan peraturan siaran Ramadan, juga berkaitan dengan adanya Anugerah Syiar Ramadan yang pelaksanaannya kemungkinan pada awal Juni 2021 nanti,” ujarnya.

Dia menambahkan, lewat surat edaran tersebut, KPI akan meminta lembaga penyiaran menjalankan beberapa poin. Salah satu poin dalam surat edaran tersebut misalnya, mengutamakan penggunaan dai atau pendakwah yang kompeten, kredibel, dan tidak terkait organisasi terlarang sebagaimana telah dinyatakan oleh hukum di Indonesia.

“Harus sesuai dengan standard MUI dan dalam penyampaian materinya senantiasa menjunjung nilai-nilai Pancasila dan ke-Indonesiaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam Direktorat Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Sayid Alwi Fahmi, mengatakan pihaknya akan memberikan dukungan dan bimbingan demi terciptanya tayangan Ramadan yang berkualitas.

Menurutnya, upaya ini membuktikan kehadiran negara untuk memastikan terpenuhinya hak publik guna mendapatkan siaran terbaik saat Ramadan. “Saya mengajak kita semua untuk berkomitmen menghadirkan tontonan sekaligus tuntunan terbaik selama Ramadan,” ujar Alwi.

Dalam pertemuan itu, turut hadir Koordinator Pengawasan Isi Siaran sekaligus Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti, Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia, Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza serta perwakilan lembaga penyiaran, TV dan Radio. ***

 

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus mendorong adanya pengaturan serta pengawasan terhadap media baru di tanah air. Pengaturan ini dinilai bukan sebagai bentuk pengekangan terhadap kebebasan berekpresi, tapi lebih kepada mengedukasi masyarakat agar menghormati etika dan norma yang telah ada di negara ini.

Hal itu disampaikan Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, saat menjadi narasumber kegiatan webinar yang diselenggarakan Inter Study dengan tema “Transformasi Digital dan Menembus Batas Era Podcast”, Rabu (10/3/2021).

“Perkembangan teknologi memunculkan banyak platform. Platform Itu sendiri netral. Ada yang digunakan untuk sebarkan konten positif, namun banyak juga yang sebarkan konten negatif. Nah, oleh sebab Itu perlu perhatian kita bersama untuk mengatasi konten negatif dan dampaknya. KPI sendiri belum mempunyai kewenangan untuk mengatur media baru ataupun platform yang diisi oleh konten negatif. Sementara itu, UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran tidak ada kewenangan mengatur media ini. Jadi ada kekosongan mengenai media baru ini. Padahal, media baru memerlukan pengaturan. Namun perlu ditekankan pengaturannya harus proporsional dalam pengertian jangan sampai mengekang kebebasan berekspresi,” jelasnya.

Lebih lanjut Agung menjelaskan, pengaturan ini lebih diarahkan untuk memberikan perlindungan terhadap karakter bangsa. Menurutnya, tanpa regulasi yang memayungi, keberadaan media baru dikhawatirkan akan berdampak negatif khususnya terhadap generasi bangsa. “Jika media baru tidak diatur kita akan berpotensi kehilangan jati diri bangsa karena tidak adanya regulasi yang jelas dalam hal ini,” ujarnya.

Agung mengatakan salah satu hal yang membuat pihaknya sepakat agar media baru ini diatur karena banyak ditemukan hal-hal yang tidak sesuai seperti perkataan tak pantas. Konten seperti ini mestinya tidak layak karena anak-anak ada yang menonton. 

“Di tiktok misalnya, banyak ditemukan kata-kata yang tidak pantas sehingga tidak bisa dipungkiri akan mengubah perkembangan khususnya anak-anak dan ini jadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan,” tutur Agung. 

KPI pernah mengeluarkan wacana pengawasan media baru dan membuat banyak menerima respon pro dan kontra publik. Namun saat ini, dukungan publik agar media baru diatur makin banyak. “Kita masih menunggu RUU Penyiaran yang diharapkan akan ada tentang media baru. Banyak negara maju yang memiliki regulasi media baru dan ini harus menajdi acuan bangsa Indonesia untuk concern juga di media baru,” tandasnya. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.