- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 1305
Gorontalo – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Elnino M. Husein Mohi, mendukung agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diperkuat secara kelembagaan dalam rancangan perubahan atau revisi Undang-Undang Penyiaran. Penguatan ini berlaku di tingkat pusat (KPI Pusat) dan daerah (KPI Daerah).
Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri acara seminar bertajuk Masukan Publik untuk Revisi UU Penyiaran yang diselenggarakan KPI Pusat di Aula Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Gorontalo, Jumat (14/7/2023).
Elnino juga menginginkan, KPI Pusat memiliki struktur administrasi yang kuat berupa sekretariat jenderal (sekjen) dan KPID mengacu kepada KPI Pusat secara struktural. “Sehingga anggaran KPID tidak membebankan lagi pada daerah, jadi ke APBN,” pinta Elnino.
Sementara itu, Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza, mengakui jika lembaganya masih terbatas dalam mengawasi lembaga penyiaran di Indonesia. Karenanya, dia meminta agar RUU bisa memperkuat kelembagaan KPI Pusat dan KPID sekaligus memperluas pengawasan siaran di tengah perkembangan teknologi di tanah air.
“Perlu ada terminologi baru terkait penyiaran. Melihat dari teknologinya. Jadi, perkembangan teknologi itu sudah sangat signifikan, sementara UU Penyiaran kita sudah tertinggal,” katanya.
Dia menambahkan, urusan lembaga penyiaran telah diatur dalam UU-nya (UU Penyiaran) begitu juga internet. Tapi, penyiaran di internet belum diatur. Hal ini perlu ada perlakuan yang sama, lanjutnya.
“Jangan sampai kemudian lembaga penyiaran, dalam hal ini TV dan radio, diawasi ketat. Sementara di medium lain tidak diawasi. Itu harus ada perlakuan yang sama. Hal ini perlu dipikirkan bersama, apakah perlu menjadi UU revisi UU Penyiaran atau UU Konvergensi,” usul Reza.
Saat ini, proses revisi undang-undang penyiaran sedang dalam pembahasan di Komisi I DPR RI. Karenanya, KPI perlu masukan dari berbagai kalangan dan masyarakat terkait revisi tersebut.
Adapun narasumber yang hadir dalam seminar antara lain Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof. Judhariksawan, Rektor Universitas Gorontalo, Prof. Eduart Wolok, Ketua ISKI, Dadang Rahmat Hidayat, Praktisi Media, Ronald S. Bidjuni, dan Akademisi Hukum, Supriyadi. Turut hadir Anggota KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan dan Tulus Santoso. ***