- Detail
- Ditulis oleh IRA
- Dilihat: 6822
Jakarta - Stasiun televisi yang bersiaran jaringan secara nasional diharapkan dapat mengembangkan kerja sama dengan perguruan-perguruan tinggi di daerah untuk memenuhi kewajiban program siaran lokal sebagai implementasi system stasiun berjaringan. Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) Mohammad Reza mengatakan, kerja sama dengan kampus-kampus seharusnya dapat dilakukan, karena mereka punya konten dengan kualitas yang bagus dan didukung laboratorium komunikasi yang juga baik. Mengenai skema SSJ dalam hal siaran di daerah, Metro TV dapat menjalin kerja sama dengan pihak kampus setempat serta memanfaatkan sumber daya manusia (SDM) lokal, ujarnya. Hal ini dapat menjadi opsi yang diambil untuk mempermudah Metro TV dalam menghasilkan dan memenuhi kewajiban konten lokal, ke depan. Hal tersebut disampaikan Reza saat membahas pelaksanaan system stasiun jaringan (SSJ) oleh Metro TV dalam Evaluasi Tahunan yang digelar KPI secara tatap muka dan virtual, (29/01).
Evaluasi KPI dari aspek program siaran lokal didapati Metro TV sudah memenuhi alokasi 10% konten lokal dari keseluruhan jam tayang selama sehari. Demikian juga pada aspek produksi siaran lokal, Metro TV yang memiliki 28 anggota jaringan ini, sudah memenuhinya. Namun demikian, Reza mengungkapkan, masih ada program re-run atau ulangan yang muncul di Belitung, Gorontalo dan Nusa Tenggara Barat. Adapun kategori program siaran lokal di Metro TV didominasi oleh program berita.
Reza menyampaikan pula apresiasi dari KPI Daerah Jawa Tengah yang menyaakan Metro TV sangat baik dalam pemenuhan konten lokal. Namun demikian Reza menekankan bahwa sesuai Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KKPI) nomor 7 tentang Evaluasi Tahunan, KPID juga melakukan evaluasi dengan penilaian pada aspek kedekatan topik dengan kedaerahan, produksi lokal serta pelibatan SDM lokal dalam produksi program tersebut.
Secara khusus Reza mengingatkan perlunya mitigasi bencana di daerah dalam peliputan bencana. Ini dikarenakan di daerah sangat memerlukan informasi actual tentang sitasi seperti apa yang sedang dihadapi serta apa yang harus disiapkan dalam menghadapi bencana. “Tentunya dengan adanya update berita di daerah akan sangat membantu masyarakat yang sedang berada di wilayah bencana,” ujarnya.
Menyambung catatan Reza tentang kebencanaan, Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Kelembagaan Irsal Ambia mengingatkan untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi, agar Metro tidak menayangkan hal-hal yang tidak layak ke publik. “Siaran kebencanaan perlu memperhatikan sisi humanismenya dan menunjukkan empati pada korban bencana,” ujar Irsal. Pada kesempatan itu Irsal tak lupa memberikan apresiasi pada Metro TV yang menunjukkan komitmennya dalam penyampaian pencegahan Covid 19. Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang ditayangkan Metro TV sangat banyak. Inilah wujud komitmen Metro TV terhadap pencegahan penyebaran Covid19, ucapnya.
Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Mimah Susanti juga mengingatkan agar Metro TV memberikan perhatian yang besar dan juga berhati-hati dalam peliputan bencana. Selain itu Santi berharap, komitmen Metro TV dalam dalam menayangkan ILM tentang protokol Kesehatan dapat menjadi contoh tentang dukungan televisi dalam pencegahan Covid19. Adapun dari sisi konten siaran, evaluasi terhadap Metro TV meliputi sanksi tahun 2019 yakni tiga teguran tertulis terkait pelanggaran peliputan bencana dan satu teguran tertulis kedua tentang terorisme. Sedangkan pada tahun 2020, Metro TV bersih dari pelanggaran. Sanksi yang diterima Metro TV pun mengalami penurunan yang signifikan dari evaluasi periode sebelumnya. KPI menilai ini sebagai kecenderungan yang baik dan dapat ditingkatkan hingga nihil pelanggaran sama sekali.
Evaluasi Tahunan juga dihadiri oleh Direktur Pemberitaan Arief Suditomo beserta jajaran Metro TV seperti Budiyanto, Fifi Aleyda Yahya, Rosa Lusi, Cindeiza, Fitria Wardhani dan Heny Wahyu Tamara. Terkait konten lokal, Arief Suditomo mengungkapkan adanya krisis yang dialami pihaknya di masa pandemi sehingga berdampak pada siaran daerah dan sisi operasionalnya. Sedangkan mengenai sanksi, Arief menegaskan akan tetap berjuang meningkatkan kualitas program siaran di Metro TV hingga tidak ada lagi konten yang berpoteni melanggar.
Walaupun mendapat apresiasi dari KPI, Metro TV mengakui masih ada kebocoran atas ketaatan menjalankan protokol Kesehatan. Arief berjanji akan meningkatkan lagi sensitivitas terhadap protokol Kesehatan pada seluruh kerabat kerja Metro TV. Menurutnya, ini pun menjadi hal yang terus diperjuangkan dalam manajemen Metro TV. “Seluruh business process dan production step harus ramah terhadap protokol Kesehatan,” tegasnya.
Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo menyampaikan harapannya agar Metro TV terus memperkuat power siaran digital agar masyarakat yang sudah memiliki perangkat televisi digital dapat menangkap siaran Metro TV. “Apalagi Metro TV juga sangat komitmen terhadap penyelenggaraan digital,”ujarnya. Selain itu, Mulyo mengatakan, KPI akan akan mengirimkan formular pendataan mengenai cakupan area siaran di daerah. Ini dikarenakan KPI ingin melihat daerah mana saja yang belum mendapat siaran sehingga dapat disampaikan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika serta dicarikan solusinya. Ini menjadi perhatian KPI karena berkenaan dengan hak publik untuk mendapat siaran serta menjaga iklim persaingan sehat antar lembaga penyiaran. Foto: AR