- Detail
- Ditulis oleh IRA
- Dilihat: 3938
Jakarta - Penyiaran daerah perbatasan menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersama Komisi I DPR RI. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi I itu berlangsung pada hari Selasa (30/1).
Daerah perbatasan dinilai masih belum mendapatkan informasi yang berimbang dan merata. Sehingga perlu adanya pembangunan sistem penyiaran di daerah perbatasan. Informasi yang dimaksud adalah wawasan kebangsaan dan nasionalisme terhadap masyarakat perbatasan.
"Selama ini, masyarakat di daerah perbatasan cenderung lebih banyak memperoleh informasi dari negara tetangga." ungkap Agung Suprio, Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran KPI Pusat.
Dengan lubernya informasi asing di daerah perbatasan, tidak mengherankan jika wawasan kebangsaan menjadi lambat diterima bahkan tidak sama sekali. Kerap kali menyebabkan disintegrasi ideologi. "Disintegrasi ideologi salah satu sebabnya dikarenakan minimnya informasi dan konten kebangsaan oleh lembaga penyiaran di daerah perbatasan." lanjut Agung.
Maka dari itu, Agung mengatakan bahwa selama ini KPI tengah menginisiasi dan merangkul institusi pemerintah seperti Kemenkominfo, TVRI hingga Lembaga Penyiaran Swasta. " Kami sudah menjalin kerjasama, sudah ada 4 wilayah yang berhasil dilakukan ujicoba penyiaran digital perbatasan. Tahun 2018 ada 12 titik daerah perbatasan." ungkapnya