- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 16226
Jakarta – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat), Nuning Rodiyah, meminta seluruh lembaga penyiaran menjadi media informasi pemilihan umum (Pemilu) yang independen dan berimbang. Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu yang aman dan damai juga sangat bergantung dari informasi yang disampaikan media.
“Lembaga penyiaran harus mengedepankan kepentingan dan keutuhan bangsa ini secara menyeluruh di atas kepentingan kelompok atau pribadi. Informasi yang tidak berimbang dan sangat berpihak dikhawatirkan memunculkan percikan-percikan konflik, baik antar peserta Pemilu maupun masyarakat,” kata Nuning usai menjadi narasumber diskusi di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Rabu (31/1/2018).
Nuning menjelaskan, lembaga penyiaran berkewajiban menyiarkan informasi tentang Pemilu pada masyarakat secara adil dan berimbang. Sedangkan masyarakat memiliki hak mendapatkan informasi tentang Pemilu secara utuh dan professional.
“Ada juga hak peserta Pemilu untuk menggunakan media sebagai sarana komunikasi dan pendidikan politik. Selain juga hak dan kewajiban penyelenggara pemilu untuk menyosialisasikan setiap perkembangan Pemilu. Hal-hal itu harus direspon lembaga penyiaran secara adil dan berimbang,” kata Nuning.
Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu tidak hanya menjadi tanggungjawab pihak penyelenggara tapi juga stakeholder terkait lainnya. Untuk mencapai hal itu, kata Komisioner bidang Isi Siaran ini, harus ada sinergi dengan stakeholder terkait untuk mengantisipasi dampak dari Pemilu tersebut.
“Kami juga menekankan adanya pengawasan bersama antara pihak kami, KPU, Bawaslu, dan Dewan Pers. Pengawasan tersebut menyangkut tahapan Pemilu khususnya tayangan Pemilu di lembaga penyiaran,” papar Nuning. ***