- Detail
- Ditulis oleh Super User
- Dilihat: 5808
Semarang - Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Yuliandre Darwis, menyampaikan bagaimana potret program acara infotainmen di Indonesia. Dari tahun ke tahun, berdasarkan hasil Indeks Kualitas Program Siaran Televisi yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonsia (KPI), kategori program siaran ini tidak pernah mendapatkan nilai indeks yang baik atau minimal mencapai 3.00 sesuai dengan standar.
Menurutnya, perubahan nilai yang diperoleh kategori infotainmen selalu dinamis, naik dan turun. Pada tahun ini (2022), nilai indeks program infotainmen mengalami peningkatan dengan nilai 2.80, hampir berkualitas.
Hal itu disampaikan Yuliandre dalam acara diseminasi Indeks Kualitas Program Siaran Televisi KPI di Kampus Universitas Diponegoro (Undip), Selasa (28/6/2022). Saat menyampaikan pendapatnya, Andre didampingi Komisioner KPID Jateng, Asih Budiastuti dan Agus Naryoso, Pengendali Lapangan Riset Indeks untuk wilayah Semarang.
Riset yang melibatkan para akademisi yang menjadi informan ahli menilai indeks kualitas untuk program siaran infotainmen cenderung banyak yang tidak menghargai hak privasi dari seseorang. Padahal, aturan tentang penghormatan privasi diatur secara tegas dalam P3SPS KPI tahun 2012.
Yuliandre menjelaskan, di Korea Selatan, hal-hal yang mengganggu privasi, baik privasi publik figur maupun masyarakat, begitu ditentang. Hal ini pernah terjadi di Indonesia, saat itu acara Insert diduga sebarkan foto ilegal V BTS yang sedang merokok di backstage Grammy Award. ARMY (fans BTS) bertindak turunkan rating hingga lapor ke Big Hit (manajemen dari BTS).
"Banyak ARMY yang menyebut berita tersebut tidak menghargai privasi salah satu personel BTS. Bahkan ada yang menyebutkan Insert sudah melanggar kode etik jurnalistik (KEJ). Pada 2018 lalu, netizen membuat sebuah petisi kepada pemerintah untuk menghapus media Korea Dispatch. Lebih dari 200 ribu orang menandatangani petisi tersebut," terang Yuliandre.
Asih selaku Komisioner KPID Jateng mengatakan pihaknya pun tidak mentolerir segala bentuk siaran yang mengekspose persoalan atau masalah pribadi orang dalam semua mata acara. Sayangnya, lanjut dia, sebagian masyarakat sering kali menganggap hal itu lah yang justru menarik untuk ditonton.
"Pengelola informasi terlalu mengekspos privasi artis sehingga ranah privasi tidak lagi penting bagi masyarakat," tuturnya.
Saat menutup pernyataannya, Yuliandre berharap lembaga penyiaran dapat berbenah memperbaiki kualitas program siaran infotainmen agar tidak hanya menjual privasi seseorang untuk menarik pentonon, namun harus turut menjadi program siaran yang sehat dan berkualitas.
Riset Indeks Kualitas Program Siaran TV KPI memasuki tahun ke-7. Riset ini bekerjasama dengan 12 Perguruan Tinggi Negeri di 12 Kota di Indonesia. MR