Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 27 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, periode 2022-2025. 

Uji kepatutan akan dilakukan oleh Komisi I yang membidangi urusan komunikasi, informasi, pertahanan dan keamanan pada 18-19 Januari 2023 mendatang.  

Dalam proses seleksi nantinya sebanyak 27 calon KPI akan disaring Komisi I DPR. Selanjutnya hanya akan dipilih 9 calon yang akan menjadi anggota KPI pusat, periode 2022-2025. Proses seleksi calon anggota KPI pusat yang dipilih oleh DPR RI tersebut berdasarkan pada Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Beleid itu mengatur bahwa Anggota KPI Pusat dipilih oleh  DPR RI atas usul masyarakat melalui uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka.

Berikut 27 nama Calon Anggota KPI Pusat periode 2022-2025: 

1. Afgiansyah: S2 International Communication Management, Haagse Hogeschool. Bekerja di PT Mediawave Interaktif sebagai Direktur Operasional sejak 2019-2022 

2. Ahmad Alhafiz: S2 Manajemen Komunikasi, Universitas Indonesia. Bekerja di PT MNC Digital Entertainment Tbk d.h PT Studios International Tbk sebagai Corporate Secretary sejak 2017-2021 

3. Amad Junaidi: S2 Kajian Gender/Wanita Universitas Indonesia. Bekerja di Universitas Tarumanagara sebagai Dosen Tetap sejak 2008-2022. 

4. Akbar Ciptanto: S2 Ilmu Tanaman, Universitas Brawijaya dan S2 Biotechnology Agro-Industry, Price of Songkla University. Bekerja di KPID Provinsi Kalimantan Timur sebagai Anggota dan Ketua sejak 2015-2022. 

5. Aliyah: S2 Language and Linguistics, University of Malaya (Kuala Lumpur, Malaysia). Bekerja di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia/MPR RI sebagai Tenaga Ahli, sejak 2019-2024.   

6. Amin Shabana: S2 Manajemen Komunikasi, Universitas Indonesia. Bekerja di On Point Communications sebagai Founder dan Direktur, sejak 2017-2022. 

7. Arif Adi Kuswardono: S1 Hukum Internasional, Universitas Diponegoro. Bekerja di Komisi Informasi Pusat sebagai Komisioner, sejak 2017-2021 

8. Bondan Kartiko: S1 Ekonomi Manajemen, Universitas Indonesia. Bekerja di Pikiran Rakyat Media Network sebagai Pimred Zona Banten, sejak 2020-2022 

9. Cecep Suryadi: S2 Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik, Universitas Indonesia. Bekerja di Komisi Informasi Pusat sebagai Komisioner, sejak 2017-2022 

10. Evri Rizqi Monarshi: S1 Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia. Bekerja di Metro TV - PT. Media Televisi Indonesia sebagai Senior Produser, sejak 2017-2022   

11. Geofakta Razali: S3 Strategik Komunikasi, Universitas Sahid. Bekerja di Runata Edu sebagai Direktur Komunikasi dan Pemasaran, sejak 2021-2022. 

12. Gustav Aulia: S2 Corporate Communication, STIKOM LSPR Jakarta. Bekerja di Humas Kementerian Perindustrian sebagai Tenaga Ahli Strategi Komunikasi, sejak 2021. 

13. I Made Ray Karuna Wijaya: S2 Manajemen, Sekolah Tinggi Manajemen PPM. Bekerja di MNC sebagai Corporate Secretary MNC, sejak 2020-2022 

14. I Made Sunarsa: S2 Ekonomi, Universitas Udayana. Bekerja di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali sebagai Ketua, sejak 2017-2021 

15. Ida Fitri Halili: S1 Manajemen, Universitas Haluoleo. Bekerja di iNews Kendari sebagai Kepala Biro, sejak 2017-2021   

16. Imam Wahyudi: S2 limu Politik, Universitas Diponegoro. Bekerja di Dewan Pers sebagai Anggota, sejak 2016-2019 

17. M. Sudama Dipawikarta: S2 Masyarakat Islam, Universitas UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Bekerja di KPID Jawa Barat sebagai Komisioner, sejak 2020-2022 

18. Maryuni Kabul Budiono: S2 Pendidikan Bahasa Inggris, Universitas Muhammadiyah Prof. Hamka. Bekerja di LPP TVRI sebagai Anggota Dewan Pengawas, sejak 2017-2022 

19. Mimah Susanti: S1 Ilmu Komunikasi Jurnalistik, Universitas Negeri Sunan Gunung Jati -Bandung. Bekerja di Komisi Penyiaran Indonesia Pusat sebagai Anggota, sejak 2019-2022. 

20. Mohammad Reza: S2 Ilmu Komunikasi, Universitas Padjajaran. Bekerja di Komisi Penyiaran Indonesia Pusat sebagai Komisioner, sejak 2019-2022 

21. Mohammad Yusuf Andibachtiar Siswo: S1 llmu Jurnalistik, Universitas Padjajaran. Bekerja di capo dei capi Films sebagai Sutradara dan Produser, sejak 2019-2022   

22. Muhammad Hasrul Hasan: S2 Manajemen, Universitas Muhammadiyah Makassar. Bekerja di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan sebagai Ketua, sejak 2020-2023 

23. Mukhamad Rofik: S2 Administrasi Publik, Universitas Terbuka. Bekerja di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau sebagai Komisioner, sejak 2018-2023 

24. Mulyo Hadi Purnomo: S2 Ilmu Susastra, Universitas Diponegoro. Bekerja di Komisi Penyiaran Indonesia Pusat sebagai Komisioner (Wakil Ketua), sejak 2019-2022 

25. Tantri Relatami: S2 Komunikasi Pemasaran dan Perusahaan, Universitas Mercu Buana. Bekerja di Lemhannas RI sebagai Tenaga Profesional, sejak 2022 

26. Tulus Santoso: S2 Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia. Bekerja di Institut STIAMI sebagai Dosen, sejak 2015-2022 

27. Ubaidillah: S2 PKLH, Universitas Negeri Jakarta. Bekerja di SIAP SIAGA: Program Manajer Program Penguatan Ketangguhan Masyarakat dalam Menghadapi COVlD-19 dan Bencana Alam (PKMM-CBA), 2020-2022.

 

 

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kedatangan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Trianandra Jakarta, Rabu (11/1/2023). Kunjungan tersebut dimanfaatkan mereka untuk bertanya semua hal tentang penyiaran termasuk pertanyaan yang paling sering dilontarkan publik yakni apakah KPI melakukan sensor terhadap tayangan film kartun di TV.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, yang berkesempatan menerima kunjungan itu, menjelaskan secara rinci mengenai tugas pokok dan tanggungjawab KPI sesuai regulasi penyiaran. Menurutnya, persepsi masyarakat (netizen) yang menyatakan KPI melakukan sensor atau bluring terhadap tayangan kartun harus diluruskan karena itu bukan kewenangannya. “Inilah kami yang sering disangka ngeblur tayangan. Itu tidak benar,” katanya.

Pernyataan tersebut dikuatkan Tenaga Ahli KPI Pusat, Irvan Priyanto. Menurutnya, bluring maupun sensor pada tayangan kartun lebih disebabkan ketakutan yang berlebihan dari lembaga penyiaran. “Jadi, KPI tidak melakukan bluring,” tambahnya sekaligus menjelaskan jika film kartun seperti Tom Jerry dan Sinchan sesungguhnya bukan diperuntukkan bagi anak-anak.

Terlepas dari permasalahan bluring terhadap tayangan kartun, KPI mendorong para mahasiswa untuk menyampaikan kritisinya terhadap tayangan TV melalui kanal aduan yang ada di KPI. Setiap aduan yang dilayangkan yang sudah sesuai mekanisme dan terverifikasi akan ditindaklanjuti.

“Kalau ada dalam Pasal P3SPS yang dilangggar, kami akan memberikan sanksi teguran. Sanksi ini bisa memberi tamparan bagi lembaga penyiaran karena akan menambah persepsi buruk terhadap pengiklan,” ujar Mulyo Hadi.

Dalam kesempatan itu, Mulyo menyampaikan jika pihaknya tidak ada niatan membatasi kreativitas melalui  pengawasan siaran. Menurutnya, kreativitas akan terus diproduksi sepanjang tidak menyinggung aturan. 

Dia juga mengingatkan mahasiswa untuk berperan serta meminimalisir sebaran informasi palsu atau Hoax. Terlebih dalam waktu dekat, Indonesia akan menghadapi tahun politik yakni Pemilu 2024.

Disampaikan pula, KPI akan menerima setiap penelitian yang dilakukan mahasiswa dalam kaitan penyiaran. “Karena demi kepentingan Pendidikan dan penelitian, kami terbuka memberikan data yang dibutuhkan,” papar Mulyo Hadi. ***/Foto: AR

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendorong Pemerintah cq Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk tegas menagih komitmen dari Penyelenggara MUX (multifleksing) agar malaksanakan kewajibannya mendistribusikan Set Top Box (STB) untuk masyarakat tidak mampu. Hingga sekarang, distribusi STB gratis dari penyelenggara MUX baru 5,7 % dari total sekitar 5 juta STB yang dijanjikan sebelum pelaksanaan ASO (analog switch off).

Mandeknya penyaluran STB gratis ini menyebabkan agenda pelaksanaan ASO di sejumlah wilayah di tunda. Salah satunya, pembatalan ASO untuk 10 wilayah di Indonesia pada 10 Januari 2023. Keputusan penundaan ASO di 10 wilayah tersebut diumumkan dalam rapat antara Kemenkominfo, KPI dan lembaga penyiaran, pekan lalu. 

Namun begitu, penundaan ini menimbulkan pertanyaan di berbagai daerah khususnya wilayah-wilayah yang menunggu antrian ASO. Lantaran tidak ada Posko Pelayanan Informasi soal ASO dan STB, masyarakat banyak yang bertanya ke KPID. 

“Hal inilah yang mendorong kami untuk menyampaikan ke Kementerian Kominfo untuk meminta dengan tegas komitmen para penyelenggara MUX supaya segera mendistribusikan STB untuk masyarakat tidak mampu. Permasalahannya rapat kemarin masih urusan realisasi komitmen penyediaan STB untuk warga yang tidak mampu. Sementara dipertemuan tersebut, Kominfo diminta bicara dengan pemilik. Jika begini terus, kapan selesainya ASO,” kata Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, Senin (9/1/2023).

Menurut Reza, namanya komitmen harus sudah dari jauh hari diselesaikan. Pasalnya, kebutuhan warga tidak mampu itu harus segera direalisasikan. Hak mereka mendapatkan informasi tidak boleh dikesampingkan dalam program penghentian siaran TV analog. 

“Kami mendapatkan banyak masukan dari KPID-KPID dalam rapat koordinasi yang menyatakan ada banyak daerah, utamanya di 10 wilayah tersebut, semisalnya Kalimantan Selatan yang sudah menjadwalkan dan KPID sudah membantu mengkomunikasi kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat untuk penerima dan tiba-tiba dibatalkan sepihak tanpa ada alasan,” ujarnya. 

Reza mengkhawatirkan kejadian berulang ini menimbulkan kesan tak sedap. “Mudah-mudahan saya keliru, ASO ini akan mandek gara-gara distribusi STB untuk warga tidak mampu itu belum selesai. KPI sudah dari awal mengingatkan soal distribusi STB. Memang bukan kewenangan KPI dan KPID, tapi  tempat bertanya pemerintah daerah, publik di tiap daerah itu ke KPID dan KPID ke KPI Pusat,” tegasnya.

Dalam minggu ini, KPI berencana mengirimkan surat ke Kemenkominfo perihal pertemuan koordinasi KPI Pusat dan KPID. Surat ini berisikan pelaksanaan ASO di daerah dan meminta Kemenkominfo untuk tegas meminta komitmen penyelenggara MUX melunasi seluruh kewajibannya mendistribusikan STB untuk masyarakat tak mampu.

“Surat akan kami tembuskan ke Presiden dan Komisi I DPR. Kami harap ini diperhatikan dan segera direalisasikan. Jika ini tidak diperhatikan, hal ini akan menunda ASO. Kami setuju dengan Pak Presiden, warga yang tidak mampu harus diberi perhatian, bagikan STB yang merupakan hak mereka!” tegas Reza.

Sejak digulirkan ASO pada 2 November tahun lalu, penetrasi digital mengalami lonjakan cukup mengesankan. Hasil survey dari Nielsen menyatakan penetrasi digital hingga 1 Januari 2023 mengalami peningkatan hingga 73% dari yang sebelumnya 59% di 1 Desember 2022. Bahkan, gelaran ASO di sejumlah di Jawa berdampak positip terhadap 11 kota fokus rating Nielsen dan kota-kota non Nielsen. ***

 

 

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama Polisi Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Pers dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat akan menyikapi dan merespon terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Dalam rapat koordinasi bersama dengan empat lembaga tersebut, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, pihaknya tengah mengkaji formula yang tepat untuk melakukan pengawasan siaran digital, mengingat saat ini Indonesia telah beralih sistem dari siaran TV analog ke TV digital. KPI Pusat juga menerima informasi tentang keberadaan TV digital di daerah dan telah siap untuk menyelenggarakan siaran digital terkait pemilu, termasuk juga siaran iklan. 

“Baru saja, hari ini, kami melaksanakan rapat pleno membahas agar pengawasan siaran digital dapat dilaksanakan secepat mungkin  atau dimulai tahun ini,” kata Mulyo saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi untuk Kerjasama Pemilu 2024 di kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (11/1/2023).

Mulyo menilai dalam Pemilu 2024 kerja lembaga terkait pengawasan Pemilu akan berat. Berkaitan dengan Memorandum of Understanding (MoU) dan gugus tugas, sejatinya perlu ditinjau kembali terkait efektifitas dan implementasi butir nota kesepakatan tersebut khususnya di daerah. 

“Adanya keluhan dari rekan-rekan KPID yang menyatakan tidak terlalu banyak dilibatkan meski pun berkaitan dengan siaran Pemilu. Di KPI Pusat sendiri saat ini telah menerima aduan terkait curi start kampanye. Kami akan merespon sesuai dengan anjuran yang diberikan dari penyelenggara Pemilu,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo memgatakan, jelang tahun politik penyebaran berita bohong atau hoax semakin banyak di media sosial dan hal ini berbeda dengan di media konvensional yang lebih terjamin kebenarannya. Ketika masuk tahun politik, sambung Dedi, merujuk data dari Kementerian Kominfo, berita hoax meningkat 60 persen. 

Selain maraknya berita bohong, Polri mencatat, pada gelaran Pemilu sering ditemui kampanye hitam, ujaran kebencian yang menyudutkan identitas tertentu, berita SARA dan ini selayaknya dapat disikapi bersama. Dedi berharap adanya pertemuan lanjutan dalam rangka menstimulasi terobosan guna memberi edukasi dan literasi kepada masyarakat dengan tujuan agar Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan damai. 

“Kita ketahui literasi masyarakat belum tinggi dan mudah terpengaruh dengan informasi yang belum akurat di media sosial dan berita hoax ini sangat mendegradasi kualitas literasi bahkan sudut pandangan masyarakat dalam menentukan pilihan pada pemilu,” kata Dedi. Maman

 

 

Jakarta -- Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang terus menjadi fokus Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada masyarakat. Guna mewujudkannya, KPI giat menjalin kerja sama dengan berbagai kementerian lembaga. 

Salah satunya dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) yang diawali pertemuan di Kantor Perpusnas, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2022) kemarin. Dalam pertemuan tersebut, hadir Sekretaris KPI Pusat, Umri dan Kepala Perpusnas RI, Muhammad Syarif Bando beserta masing-masing jajaran. 

Umri menyampaikan bahwa kerja sama antarlembaga menjadi penting supaya manfaat KPI semakin terasa di tengah masyarakat. Apalagi banyak program KPI masih dirasa kurang terakses oleh masyarakat.

“Poin pertemuan hari ini adalah bentuk koordinasi KPI dengan berbagai instansi dalam rangka penyiaran. Di tengah berbagai keterbatasan, kita tidak boleh menyerah untuk meluaskan manfaat kita ke masyarakat,” ujar Umri. 

KPI sebagai lembaga negara yang mengawasi dunia penyiaran tidak hanya sebatas mengawasi dan menyanksi. Namun, KPI juga memiliki tanggung jawab pengembangan lewat koordinasi dengan berbagai pemangku kebijakan dalam bentuk, riset indeks kualitas siaran, layanan aduan, dan literasi media.

“Dari sekian banyak program KPI, dalam poin literasi inilah yang saya kira sangat sesuai jika KPI berkolaborasi dengan pihak Perpusnas,” tambah Umri.

Menanggapi permohonan kerja sama tersebut, Syarif berharap KPI mampu merealisasikan lebih lanjut program-progam yang ada. KPI harus terus berinovasi dengan IPTEK dan memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat. 

“KPI saya rasa harus menjadi penyelamat informasi masyarakat. Dari banyak penipuan informasi yang merugikan masyarakat, KPI harus diperluas dan diperkuat wewenangnya terhadap arus informasi. Di sinilah peran KPI harus menggali masalah nasional melalui penyiaran,” kata Syarif. 

Syarif berharap dan yakin kerja sama yang akan dijalin tidak hanya bersifat seremonial, namun memiliki dampak baik dari segi ekonomi, sosial, psikologi bagi masyarakat. 

“Saya kira ini harus berlanjut, dan kalau bisa yang banyak lah program untuk masyarakat. Supaya kita sebagai bangsa semakin tercerdaskan dengan kehadiran negara ini. Kita garap secara serius dan melibatkan banyak pihak, saya yakin tingkat literasi kita akan semakin baik,” tutup Syarif. Abidatu

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.