Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano.

Jakarta -- Meskipun dalam situasi pandemi Covid-19, literasi untuk publik supaya memanfaatkan media secara benar dan bijak tak boleh berhenti. Apalagi sekarang, masyarakat justru banyak memanfaatkan atau mengakses media untuk mengisi waktu di rumah seiring diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, mengatakan jumlah penonton televisi mengalami peningkatan karena harus Belajar, Bekerja dan Beribadah di Rumah. Berdasarkan data yang dirilis Nielsen, jumlahnya sekitar satu juta pemirsa. Selain itu ada penambahan waktu rata-rata menonton TV per hari, hingga 40 menit. “Bahkan, penonton program berita juga mengalami kenaikan sebanyak 25 persen,” katanya saat menjadi narasumber acara Diskusi Virtual yang diselenggarakan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Barat, Jumat (1/5/2020) sore.

Akan tetapi peningkatan jumlah dan jam menonton tersebut berbanding terbalik dengan proses produksi konten siaran. Hardly menyampaikan bahwa dengan adanya kebijakan PSBB, proses produksi program siaran yang dilakukan oleh Lembaga Penyiaran hanya berkisar 10 - 20% dari total program yang disiarkan. Selebihnya waktu siar diisi dengan program siaran lama yang ditayangkan kembali, baik secara utuh maupun dikemas ulang.

Rerun dan repackage konten, adalah strategi industri penyiaran untuk dapat terus menghadirkan hiburan kepada khalayak. Akan tetapi perlu melakukan review secara cermat, agar konten rerun dan repackage tetap sesuai dengan regulasi maupun dinamika kebijakan penyiaran. "KPI telah menyampaikan kepada industri penyiaran, agar tetap merujuk pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), sehingga dapat senantiasa menyiarkan hiburan yang sehat dan informasi yang berkualitas" ujar Hardly.

KPI juga telah meminta kepada seluruh lembaga penyiaran agar dalam pemberitaan tentang Covid-19 senantiasa menyiarkan informasi yang akurat, dan sebisa mungkin dapat membangun optismisme publik dalam menghadapi pandemi. “Saat beredar berbagai informasi tentang pandemi, maka rujukan yang paling dapat diandalkan dan dipercaya adalah media penyiaran. Informasi yang disampaikan di media penyiaran dapat dipertanggungjawabkan karena ada proses kontrol internal oleh redaksi dan pengawasan oleh KPI. Inilah yang membedakan dengan informasi melalui media sosial,” kata Hardly.

Dalam kesempatan itu, Hardly mengajak para kader GMNI dan seluruh aktivis mahasiswa untuk terlibat dalam gerakan literasi sejuta pemirsa dan kampanye bicara siaran baik. Karena upaya mewujudkan penyiaran berkualitas selain dengan penegakan regulasi, juga dibutuhan partisipasi masyarakat yang kritis, selektif serta memiliki daya apresiasi.

Komisioner bidang kelembagaan ini juga menyampaikan bahwa KPI telah mempublikasikan 129 program siaran yang dinilai berkualitas, melalui sosial media agar dapat menjadi referensi bagi pemirsa dalam memilih siaran yang baik. “Kami berharap milineal yang akrab dengan teknologi untuk senantiasa menyebarkanluaskan informasi yang baik dan benar. Dalam konteks penyiaran, jika menemukan siaran buruk maka segera laporkan pada KPI. Sebaliknya, jika ada konten siaran yang baik, mari sebarkan, viralkan dan referensikan, agar pemirsa siaran berkualitas semakin bertambah,” pintanya.

Sementara itu, Dosen Mercubuana, Antonius Manurung, menekankan pentingnya sikap kritis dan dialektis ketika ada konten yang negatif. Membangun sikap ini akan membangun tatanan konten yang baik dan bermutu. “Sikap dialektis terhadap konten negatif harus dijaga dan ini menjadi tanggungjawab generasi muda,” katanya yang juga didaulat menjadi salah satu narasumber diskusi.

Dia memandang, literasi sebuah hal yang penting dan harus dipahami dengan baik. Sekarang ini, lanjut Anton, kegiatan literasi digital sudah didukung dengan kemampuan teknologi yang memadai. Menurutnya, literasi digital dapat menjadi pilar penting untuk masa depan pendidikan di tanah air. “Sikap kritis itu sangat penting untuk memilih mana yang memiliki makna baik dan sebaliknya,” tambahnya. 

Anton menilai literasi digital bukan menjadikan manusia sebagai sosok robotik melainkan sebuah perpaduan antara lterasi dan digital untuk lebih memanusiakan manusia. “Kita bisa memanfaatkan digital literasi untuk merubah mindset. Mari gunakan literasi digital ini sebagai literatur untuk menyelesaikan problem kita sekarang,” tandasnya. ***

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, saat mengikuti pembukaan Musrembangnas tahun 2020 secara virtual yang dibuka secara resmi oleh Presiden Ri Joko Widodo, Kamis (30/4/2020). Foto by Agung Rahmadiansyah

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendukung rencana pemerintah pusat dalam upaya pemulihan ekonomi imbas dari pandemi Covid-19. Sektor-sektor ekonomi yang menjadi prioritas pemulihan antara lain industri, pariwisata dan investasi. 

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, mengatakan pihaknya akan mendukung langkah pemulihan tersebut dengan menyeleraskan program lembaganya dengan program yang direncanakan pemerintah jika pandemi ini berakhir. Menurutnya, dampak yang disebabkan oleh pandemi ini juga dirasakan oleh industri penyiaran di tanah air.

“Kami akan merespon rencana priorotas yang disampaikan Presiden untuk pemulihan ekonomi dengan cara kami. Pasalnya, hal ini secara tidak langsung juga menampar industri penyiaran kita yang juga perlu pemulihan jika pandemi ini telah kita lewati,” kata Agung usai mengikuti pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) tahun 2020 yang dibuka Presiden RI Joko Widodo secara virtual, Kamis (30/4/2020).

Dukungan lain yang akan dilakukan KPI yakni mendorong media penyiaran untuk terlibat secara maksimal dalam upaya membangkitkan lagi sektor industri dan pariwisata melalui sebaran informasi dan siaran yang positif. 

Sementara itu, dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo meminta seluruh kementerian lembaga, Gubernur, Bupati dan Walikota untuk mengidentifikasi  masalah-masalah yang muncul akibat dampak COVID 19. Menurutnya, tahun 2021 adalah tahun pemulihan ekonomi dan dia meminta seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota fokus pada  prioritas pembangunan pemulihan ekonomi. 

“Kita siapkan langkah-langkah mitigasi, baik mitigasi dampak kesehatan maupun mitigasi dampak ekonomi. Dan sekaligus juga menyiapkan langkah-langkah recovery, langkah-langkah pemulihan jika penyebaran COVID-19 ini sudah bisa kita kendalikan,” kata Presiden.

Presiden mengatakan perencanaan pembangunan tahun 2021 harus betul-betul adaptif dengan perkembangan situasi yang kita hadapi saat ini. “Apa yang kita kerjakan tahun ini akan memberi fondasi bagi tahun yang akan datang,” katanya pada 278 peserta yang terdiri dari para menteri, kepala pimpinan lembaga, gubernur, bupati, walikota seluruh Indonesia. ***

 

 

Jakarta – Beberapa waktu lalu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah merilis 129 program siaran reguler televisi yang baik dan berkualitas kepada masyarakat. Program siaran tersebut telah dikonfirmasi KPI Pusat ke 16 stasiun televisi induk jaringan dan masih tayang. Untuk mengingatkan dan sebagai data bagi publik jika diperlukan, KPI telah menyatukan seluruh program referensi tersebut dalam sebuah data lengkap berbentuk PDF dan bisa diakses untuk umum. Berikut adalah linknya:

Referensi Program Siaran TV Berkualitas 2019  

Sebelumnya, saat peluncuran referensi program siaran berkualitas ini, Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, mengatakan referensi program siaran ini berasal dari database program siaran baik dan berkualitas berdasarkan Riset Indeks Kualitas Siaran Televisi dan nominasi dari tiga ajang penganugerahan yang diselenggarakan KPI sepanjang tahun 2019.

KPI berharap referensi program baik ini jadi pilihan masyarakat dalam menentukan program siaran yang akan ditonton. “Selain itu, publikasi program siaran berkualitas ini merupakan bagian dari kampanye bicara siaran baik dan gerakan literasi sejuta pemirsa,” kata Hardly.  

Seiring dengan publikasi 129 program siaran berkualitas tersebut, KPI juga mengadakan tantangan atau “Challenge Bicara Siaran Baik” melalui Facebook dan Instagram. Hardly berharap, netizen dapat terlibat dengan memberikan sedikit review dan memposting program siaran yang dinilai baik dan berkualitas di akun Facebook dan Instagram. Semangatnya adalah setiap pemirsa dapat menjadi influencer siaran berkualitas. ***

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi teguran tertulis untuk program siaran jurnalistik “Buletin iNews Pagi” yang ditayangkan GTV. Program jurnalistik ini dinilai mengabaikan ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI perihal kewajiban menyamarkan gambar wajah dan identitas korban kejahatan seksual dan keluarga dalam pemberitaan.   

Dalam surat teguran yang dilayangkan KPI Pusat pada 20 April 2020 lalu disebutkan bahwa program siaran “Buletin iNews Pagi” yang ditayangkan GTV tanggal 5 April 2020 pukul 04.19 WIB terdapat pemberitaan tentang pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang menampilkan wajah dan identitas ayah korban. 

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan tampilan wajah dan identitas, baik korban maupun keluarga korban kejahatan seksual dalam pemberitaan, harus mengikuti aturan yang sudah disebutkan dalam Pasal 43 huruf f Standar Program Siaran (SPS) KPI. Karena itu, setiap ada pemberitaan terkait kejahatan seksual yang tidak menyamarkan identitas korban dan keluarga korban, KPI akan menilainya sebagai pelanggaran.

“Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa program siaran bermuatan kekerasan dan atau kejahatan dalam program siaran jurnalistik wajib mengikuti ketentuan yakni menyamarkan gambar wajah dan identitas korban kejahatan seksual dan keluarganya, serta orang yang diduga pelaku kejahatan seksual dan keluarganya. Penjelasan ini harusnya menjadi acuan redaksi pemberitaan untuk melindungi identitas korban dan keluarga. Perlindungan ini dibuat karena berbagai pertimbangan psikologis,” tandas Mulyo. ***

Jakarta -- Tim pemantauan langsung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mendapati cuplikan tayangan ciuman bibir antara seorang pria dan wanita dalam program acara “Jendela Dunia” yang disiarkan TVRI pada 8 April 2020. Akibat adegan itu, rapat pleno penjatuhan sanksi KPI Pusat memutuskan memberi sanksi administratif teguran tertulis untuk program bersangkutan.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan adegan ciuman bibir tersebut telah melanggar aturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI tahun 2012. Ada delapan pasal yang ditabrak oleh program acara “Jendela Dunia” antara lain pasal terkait perlindungan anak, pembatasan dan larangan siaran bermuatan seksual serta klasifikasi umur.

“Adegan ciuman bibir sudah sangat jelas dilarang dalam aturan P3SPS dan kami tidak bisa mentolerir hal ini. Ditambah lagi adegan tersebut terjadi pada waktu pagi hari yakni pukul 09.44 WIB. Di jam tersebut potensi anak menyaksikan siaran televisi sangat besar, apalagi mereka sedang belajar dari rumah akibat pandemic Covid-19,” jelas Mulyo, Rabu (29/4/2020).

Dia menilai ada kelengahan dari TVRI yang tidak jeli melihat adanya potensi pelanggaran dalam program siaran yang di klasifikasikan R atau Remaja tersebut. Menurut Mulyo, tayangan yang diberi lebel R harus berisikan hal yang mengandung nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik, dam penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar.

“Hal-hal positif itu menjadi acuan lembaga penyiaran jika ingin menayangkan program acara dengan klasifikasi R. Kita tidak ingin acara yang diklasifikasi R justru menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Mulyo mengingatkan.

Dalan kesempatan itu, Mulyo menekankan TVRI dan lembaga penyiaran lainnya untuk berhati-hati dan teliti setiap akan menyiarkan sebuah program. “Proses cek dan ricek terhadap konten yang akan disiarkan perlu dilakukan untuk menghindari adanya adegan melanggar. Semoga ini menjadi pelajaran untuk semuanya dan kami harap TVRI segera melakukan perbaikan secepatnya,” tandas Mulyo. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.