Jakarta - Lembaga penyiaran, baik itu televisi ataupun radio, harus dapat dimanfaatkan sebagai sarana menyebarkan kebaikan dan da’wah Islam yang menyejukkan ke seluruh Indonesia. Apalagi di masa pandemi seperti sekarang yang mengharuskan berkegiatan lebih banyak di rumah, menyebabkan akses masyarakat pada televisi dan radio tentu semakin meningkat. Diharapkan televisi dan radio Islam yang tergabung dalam Asosiasi Radio dan Televisi Islam Indonesia (ARTVISI) dapat menyajikan konten siaran yang tidak saja menghibur dan bermanfaat, namun juga menambah khazanah wawasan keislaman yang lebih baik.  Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Kelembagaan Irsal Ambia menyampaikan hal tersebut dalam pembukaan Musyawarah Nasional (MUNAS) ke-dua ARTVISI tahun 2020 yang digelar secara virtual, (19/12). 

Dalam kesempatan tersebut Irsal mengingatkan tetang tujuan terselenggaranya penyiaran sebagaimana yang disebut dalam regulasi yakni memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat mandiri, demokratis, adil dan sejahtera serta menumbuhkan industri penyiaran. Di sisi lain, ujar Irsal, media penyiaran juga memiliki fungsi sebagai sarana informasi yang layak dan benar, pendidikan bagi masyarakat, Hiburan yang sehat, Kontrol dan perekat sosial, sarana kebudayaan dan ekonomi.

Berangkat dari nilai-nilai yang telah disematkan undang-undang ini, Irsal menyampaikan, segenap anggota ARTVISI diharapkan tetap menjaga keragaman bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). KPI sendiri, ujar Irsal, siap membantu anggota ARTVISI untuk dapat meningkatkan profesionalismenya lewat pemahaman atas regulasi yang ada, khususnya Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3&SPS). 

Menyambut penyiaran digital yang secara serentak akan terselenggara pada November 2020, Irsal berharap anggota ARTVISI dapat ikut bagian dalam siaran digital. “Peluang penyelenggaraan penyiaran di era digital menjadi lebih terbuka luas,” ujarnya. Selayaknya anggota ARTVISI ikut memenuhi saluran dari berbagai multiplekser yang ada dengan konten siaran religi yang berkualitas. 

Bicara tentang siaran religi, Irsal menyinggung pula hasil Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi yang digelar oleh KPI Pusat di thaun 2020. “Tayangan religi di televisi mendapat apresiasi dengan nilai indeks yang tinggi,”  ujar Irsal. Selain itu, KPI juga menggelar Anugerah Syiar Ramadhan yang menjadi ajang adu kualitas program siaran televisi yang membawakan muatan keislaman dan da’wah ke tengah masyarakat. Irsal berharap, televisi dan radio yang tergabung dalam ARTVISI dapat meningkatkan kreativitas dan pengemasan konten siaran yang lebih professional, agar siaran yang dihadirkan mampu menarik minat pemirsa dan pendengar yang lebih luas. “Dengan demikian nilai-nilai da’wah yang disyiarkan pun dapat diterima lebih banyak orang,” pungkasnya. 

 

 

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.