- Detail
- Ditulis oleh Super User
- Dilihat: 3477
Singapura -- Seluruh siaran televisi analog di Indonesia akan dimatikan dan diganti siaran TV digital (Analog Switch Off) secara serentak pada 2 November 2022 mendatang. Peralihan ini merupakan komitmen Indonesia karena sebagian besar negara di dunia sudah melakukan ASO. Melalui siaran digital, siaran TV di tana air jadi lebih bersih, suaranya jernih dan lebih canggih.
Menghadapi peralihan ini, Komisioner KPI Pusat Yuliandre Darwis menghadiri undangan Diskusi bersama Duta Besar RI untuk Singapura Suryapratomo, Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution dan Wakil Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Neil Tobing di Kantor Duta Besar RI untuk Singapura, Selasa, (21/6/2022) lalu.
Duta Besar Suryapratomo mengatakan program-program siaran di Indonesia harus lebih baik pada era digital nanti. Dia menyebutkan bahwa Lembaga Penyiaran di Indonesia harus dapat mencontoh Singapura dalam memproduksi konten.
“Di Singapura, misalnya Lembaga Penyiaran Channel News Asia, mereka sangat concern memberikan program terbaik untuk masyarakat Singapura. Bahkan dalam membuat program dokumenter, mereka adakan research berbulan-bulan sebelum memulai syuting,” tutur Suryapratomo.
Ketua ATVSI Syafril Nasution yang juga Direksi MNC Group mengatakan pihaknya mendukung penuh digitalisasi penyiaran. Ia menyampaikan saat ini Lembaga Penyiaran di bawah bendera ATVSI termasuk MNC Group telah bersiaran simultan di berbagai wilayah di Indonesia dan karenanya siap menghadapi ASO. Sama halnya dengan VIVA Group, Wakil Ketua ATVSI Neil Tobing menyatakan, pihaknya masih terus mendistribusikan set top box (STB) secara gratis ke rumah-rumah keluarga kurang mampu.
Terkait hal ini, Lembaga Penyiaran siap memberikan konten-konten berkualitas menghadapi siaran digital. Namun disadari bahwa landskap Singapura dan Indonesia berbeda. Indonesia merupakah negara yang sangat besar, sehingga dalam melakukan riset secara mendalam untuk membuat 1 (satu) program saja membutuhkan biaya yang besar.
Sebagai regulator, Komisioner KPI Pusat Yuliandre Darwis mengatakan Lembaga Penyiaran harus memproduksi konten yang inspiratif dan edukatif untuk menarik perhatian masyarakat. “Lembaga Penyiaran sebagai industri kreatif harus lebih berinovasi untuk menghadapi era penyiaran digital, terlebih pertumbuhan konten media baru sudah sangat pesat dan bersaing dengan konten lembaga penyiaran,” ujar Yuliandre.
Selanjutnya, Yuliandre Darwis beserta perwakilan Asosiasi Lembaga Penyiaran melakukan studi banding dan diskusi dengan salah satu TV Swasta terbesar di Singapura yakni Channel News Asia (CNA). Bianca/Editor: RG