Jakarta -- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah mengajak lembaga penyiaran televisi dan radio lebih masif mengedukasi publik tentang isu-isu kebencanaan. Ajakan ini disampaikan mengingat 20 tahun silam, Indonesia - tepatnya di Aceh- terjadi bencana yang sangat besar dan merugikan.
“Hari ini tepat 20 tahun tsunami Aceh. Salah satu bencana yang sangat banyak menelan korban dan menyebabkan kerusakan. Tentu kita tidak menginginkan ini kembali terjadi lagi, maka diperlukan upaya edukasi dari televisi dan radio terkait kebencanaan,” katanya di Jakarta, Kamis (26/12/2024).
Tidak hanya itu, Ubaidillah juga melihat beragam bencana terus terjadi di beberapa daerah seperti di Sukabumi, Cianjur, dan Pandeglang. “Belakangan juga terjadi longsor dan banjir, pergerakan tanah. Sebagai wilayah yang rawan bencana, saya yakin kebutuhan masyarakat akan informasi salah satunya adalah terkait kebencanaan,” lanjutnya.
Melalui edukasi kebencanaan, Ubaidillah berharap kerusakan dan kerugian yang menimpa warga terdampak bisa diminimalisir, utamanya korban nyawa. Terlebih, lanjutnya, masyarakat bisa menjadi tangguh bencana.
“Saat edukasi kebencanaan dilakukan, masyarakat akan mengetahui hal apa yang perlu dilakukan saat bencana tiba. Mitigasi dan penanggulangan bisa dilakukan oleh masyarakat secara mandiri,” tambahnya.
Ubaidillah juga berharap agar isu-isu kebencanaan ditayangkan melalui program-program yang minat penontonnya banyak dan waktu primetime oleh lembaga penyiaran. “Salah satunya, agar informasi mengenai edukasi kebencanaan ini bisa disisipkan di program-program yang bagus, yang penontonnya banyak, juga bisa di saat-saat waktu primetime,” pungkasnya. Memet
Jakarta - Penyiaran memiliki peran penting sebagai media komunikasi yang mampu menjangkau masyarakat luas, terutama dalam situasi krisis seperti bencana alam. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, saat menjadi pemateri dalam seminar bertajuk “Crisis Communication in the Post Truth Era” yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Komunikasi Univeritas Pancasila, Jakarta (24/12/2024).
Ubaid menegaskan fungsi media penyiaran sebagai pusat informasi akan dapat membantu masyarakat menghadapi tantangan dan situasi darurat. Salah satu contoh nyata adalah saat terjadi bencana di Palu, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu. “Pada momen tersebut, radio menjadi andalan utama masyarakat untuk memperoleh informasi akurat terkait penanggulangan dan penanganan bencana,” katanya.
Ketika bencana melanda, diceritakan Ubaidillah, kebutuhan akan informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipercaya menjadi sangat vital. Salah satunya radio, dengan jangkauan luas dan teknologi yang efisien, media ini menjadi medium yang paling efektif untuk menyampaikan informasi darurat, seperti lokasi pengungsian, jadwal distribusi bantuan, hingga imbauan pemerintah dan pihak berwenang.
“Di Palu, media lokal bekerja sama dengan lembaga pemerintah dan organisasi kemanusiaan untuk memberikan informasi terkini kepada masyarakat yang terdampak,” ungkap Ketua KPI Pusat.
Di samping itu, lanjut Ubadilillah, selain sebagai sarana informasi dan edukasi, media penyiaran juga memiliki peran dalam membangun semangat kebangsaan. Hal ini terlihat dari konsistensi penyiaran dalam menyiarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pagi. Inisiatif ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap negara, tetapi juga dalam upaya menanamkan rasa cinta tanah air pada masyarakat, khususnya generasi muda.
“Keberhasilan penyiaran dalam menjalankan fungsi komunikasi krisis tidak lepas dari dukungan kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Political will berupa regulasi yang jelas dan implementasinya menjadi fondasi penting. Selain itu, pelibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat, memastikan bahwa penyiaran dapat berjalan sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku,” tutupnya.
Sebelumnya kegiatan ini diawali dengan penandantanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dengan Universita Pancasila yang diwakili langsung Rektor Univeritas Pancasila, Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo. Syahrullah
Jakarta - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah mendukung Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, yang menginginkan stasiun televisi menyiarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara serentak setiap pagi. Keinginan Presiden tersebut disampaikan melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI Angga Raka Prabowo, saat bertemu dengan Ketua KPI beberapa waktu lalu.
Hal tersebut diungkap Ubaidillah saat memberi sambutan pada peringatan 50 tahun Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) di Aula Dewan Pers, (17/12). “Saya rasa ini upaya yang sangat baik, maka perlu dimasifkan agar rasa nasionalisme masyarakat, cinta tanah air Indonesia semakin tinggi. Saya kira Pak Prabowo sudah tepat dalam hal ini, dan kami juga mendukung karena regulasinya juga ada,” ucapnya.
Kewajiban menayangkan lagu Indonesia Raya sesungguhnya sudah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Bagi lembaga penyiaran yang tidak bersiaran 24 jam wajib menyiarkan lagu Indonesia Raya di awal siaran dan lagu nasional lainnya pada akhir siaran setiap hari. Sedangkan untuk stasiun televisi yang bersiaran 24 jam, tambahnya, lagu Indonesia Raya harus diputar pada pukul 06.00 dan lagu nasional pada pukul 24.00.
Dengan kondisi terkini yang menyebabkan keterpaparan informasi melalui media sosial sangat luar biasa, pemutaran lagu kebangsaan ini diharapkan dapat menjaga nasionalisme di masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kalau serentak diputar tiap pagi sebelum anak berangkat sekolah, ini bisa menjadi energi yang bagus bagi mereka. Apalagi mereka kan sangat akrab dengan dunia digital yang akses informasinya tidak terbatas, meskipun kadang secara kebenarannya masih perlu dipertanyakan,” imbuhnya. Lebih lanjut, KPI akan bersama-sama menyiapkan skema aturan teknis, agar permintaan Presiden dapat segera terlaksana.
Tangerang – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus berusaha meningkatkan pemahaman lembaga penyiaran (TV dan radio) terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Pemahaman aturan siaran ini penting agar seluruh program acara yang disiarkan sesuai dengan ketentuan sehingga laik dan aman dikonsumsi pemirsa maupun pendengarnya.
Terkait hal ini, KPI Pusat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI secara khusus di B Universe TV atau BTV. Sebagai salah satu TV yang bersiaran jaringan, KPI berharap sumber daya BTV mampu memahami dan mengadopsi aturan penyiaran dengan baik dalam setiap programnya.
“Harapannya setelah kegiatan ini, BTV bisa memperbaiki program siarannya. Karena selain sanksi juga ada apresiasi bagi program terbaik. Semoga pada apresiasi-apresiasi KPI berikutnya BTV dapat ikut dan menjadi yang terbaik,” kata Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, mengawali acara Bimtek di kantor BTV, Pantai Indak Kapuk (PIK) 2, Kabupetan Tangerang, Banten, Rabu (18/12/2024).
Menurut Ubaidillah, pemahaman aturan penyiaran berkaitan erat dengan penguatan SDM penyiaran. Jika SDM penyiaran baik, hal ini akan mendorong produksi siaran-siaran dan informasi yang baik dan berkualitas. “TV dan Radio bisa jadi katalisastor informasi dan SDM-nya juga harus kuat,” ujarnya.
Di sela-sela sambutannya ini, Ubaid kembali mengingatkan peran lembaga penyiaran khususnya BTV untuk mengumandangkan rasa nasionalisme melalui penayangan rutin lagu Indonesia Raya setiap pagi.
“Perlu segera dilakukan penyemarakkan lagu Indonesia Raya. Kita ingin meningkatkan nasionalisme, mulai dari berangkat kerja, sekolah, jadi bisa ditanamkan ke masyarakat,” pintanya sesuai dengan pesan Presiden Prabowo terkait penanaman rasa nasionalisme melalui penayangan rutin lagu Indonesia Raya di lembaga penyiaran.
Managing Director BTV, Apreyvita Wulansari, menyampaikan apresiasinya pada KPI Pusat atas kesempatan bimtek ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting agar pihaknya dapat menerapkan standar siaran yang diterapkan KPI.
“Ada teman-teman news, programming, editor, semua support ada di sini. Ada sekitar 85 orang. Saya menitipkan kepada bapak kepala sekolah untuk arahannya ke depan,” katanya usai sambutan Ketua KPI Pusat.
Pada kesempatan pertama paparan materi, Anggota KPI Pusat Aliyah, menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo yang meminta lembaga penyiaran mengedepankan siaran yang berbobot, edukatif dan inspiratif, khususnya pada waktu anak-anak banyak menonton TV.
Setelahnya, Aliyah menjelaskan sejumlah pasal terkait penghormatan terhadap nilai-nilai kesukuan, keagamaan, ras dan antar golongan. Dia juga menjabarkan pasal-pasal terkait penghormatan terhadap nilai, norma kesopanan dan kesusilaan serta perlindungan kepentingan publik dan layanan publik. Kemudian, ketentuan terkait perhormatan privasi dan perlindungan terhadap anak, remaja dan Perempuan.
Usai materi dari Aliyah, Anggota KPI Pusat Tulus Santoso, memaparkan ketentuan tentang pelarangan dan pembatasan seksualitas serta pelarangan dan pembatasan kekerasan dalam siaran.
Selain itu, Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat ini menjelaskan ketentuan siaran yang bermuatan mistik, horor dan supranatural. Menurut Tulus, program siaran yang menampilkan hal ini dilarang melakukan rekayasa seolah-olah sebagai peristiwa sebenarnya kecuali dinyatakan secara tegas sebagai reka adegan atau fiksi.
Mengenai ketentuan ini, tambah Tulus, program siaran yang menampilkan muatan mistik, horor, dan supranatural yang menimbulkan ketakutan dan kengerian khalayak dikategorikan sebagai siaran klasifikasi D (dewasa), sehingga hanya dapat disiarkan pada pukul 22.00-03.00 waktu setempat.
Pembekalan sesi kedua dilanjutkan Anggota KPI Pusat Muhammad Hasrul Hasan. Di sela-sela penjabarannya tentang ketentuan program siaran penggalangan dana, ia mengingatkan porsi konten lokal yang harus dipenuhi setiap TV berjaringan. Menurutnya, pemenuhan konten lokal merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi setiap induk jaringan seperti BTV.
“Kita selalu mendorong lembaga penyiaran untuk meningkatkan kesadaran untuk meningkatkan porsi siaran lokalnya. Sehingga konten lokal yang tayang bisa bermanfaat dan sesuai dengan keinginan masyarakagt di daerah,” kata Koordinator bidang Pengelolaan Kebijakan dan Struktur Penyiaran (PKSP) KPI Pusat ini.
Hasrul juga mengingatkan TV induk jaringan perihal konten lokal yang sering diulang. Temuan ini menjadi catatan pihaknya. Terkait hal ini, ia meminta TV induk jaringan agar lebih fokus dan mulai mengedepankan produksi konten lokal dalam siarannya. Saat ini, lanjutnya, jumlah TV induk jaringan ada 24 dengan 668 anggota. Adapun TV non SSJ ada 211.
“Saya juga berharap kepada lembaga penyiaran TV untuk tetap menjaga ketepatan informasi meskipun sudah kalah cepat dengan media baru,” tuturnya di akhir paparan.
Di waktu yang sama, Anggota KPI Pusat I Made Sunarsa, menjelaskan pasal-pasal terkait program siaran jurnalistik. Perihal ini, dia menekankan pihak redaksi untuk lebih jeli dan paham semisal penyamaran identitas dan wajah korban dan keluarga korban pelecehan atau kekerasaan terhadap anak. Dia juga meminta para reporter untuk mengedepankan acuan jurnalitik serta rasa pada saat meliput korban bencana. ***
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar harmonisasi lanjutan pembahasan draft PKPI tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Denda Administratif terkait Isi Siaran secara hybrid di Hotel Yello Harmoni, Jakarta (16/12/2024).
Mengawali diskusi, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, menekankan kembali tentang pentingnya komunikasi dan koordinasi lintas K/L dalam harmonisasi PKPI sehingga bisa menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, serta kondisi kekinian di dunia penyiaran. “Mudah-mudahan apa yang kita rumuskan di sini juga sesuai Asta Cita pemerintahan baru Prabowo - Gibran”, tambahnya.
Asta Cita Prabowo – Gibran yang dimaksud berhubungan dengan penguatan ideologi Pancasila, pemantapan sistem pertahanan keamanan dan mendorong kemandirian bangsa melalui ekonomi kreatif, yang mana industri penyiaran termasuk di dalamnya, serta peningkatan lapangan kerja berkualitas dan pengembangan industri kreatif.
“Industri televisi, khususnya yang tergabung dalam ATVSI ingin berkontribusi mensukseskan Asta Cita tersebut, kami perlu merasa eksis, bertahan hidup dan membutuhkan keberpihakan negara dan pemerintah untuk melewati situasi krisis yang ada saat ini,” demikian Sekjen ATVSI Gilang Iskandar mendukung apa yang disinggung Ubaidillah.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif antara komisioner KPI Pusat, perwakilan lembaga penyiaran, delegasi Direktorat Jenderal Anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (DJA PNBP) Kementerian Keuangan, Perancang Perundang-undangan Kementerian Hukum, Tim Kerja dari Kementerian Komunikasi dan Digital, serta konsultan hukum KPI. Arnando J.P. Siregar kembali mengingatkan bahwa tujuan diadakannya harmonisasi adalah untuk memastikan tidak ada duplikasi regulasi antara KPI dan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Komisioner KPI Pusat, perwakilan dari Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Sekretariat Kabinet RI; Arnando J.P. Siregar, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kementerian Hukum; Rulita, beserta jajarannya, serta staf Sekretariat KPI Pusat secara luring.
Sementara itu, Kepala Subdit Potensi Penerimaan dan Pengawasan K/L III dari DJA PNBP Kemenkeu; Anas Fazri, Kepala Seksi Potensi Penerimaan dan Pengawasan K/L III dari DJA PNBP Kemenkeu; Wahyu Indrawan, Ketua Tim Kerja Iklim Usaha dan Kelayakan Teknologi Penyiaran dari Kementerian Komunikasi dan Digital; Rini, Ketua Tim Pengelolaan PNBP Bidang Penyiaran dan SPDPP dari Kementerian Komunikasi dan Digital; Hari Purnomo, serta Konsultan Hukum dan Kebijakan Publik; Peri Umar Farouk secara daring. Anggita
Kepada :
Yang terhormat: Bapak/Ibu Pimpinan Komisi Pemilihan Umum.
Atas pelaksanaan debat perdana/ pertama yang telah dilaksanakan pada hari Selasa,12 Desember 2023. Dengan apresiasi dari kami untuk pihak KPU atas kesadaran kebutuhan kami warga Tuli dengan menyediakan layar Juru Bahasa Isyarat (JBI). Debat tersebut sudah berjalan sekitar 120 menit atau 2 jam dengan lancar. Namun kami warga Tuli merasa kecewa karena penyampaian informasi belum memadai karena kurang akses. Ada beberapa poin hambatan yang kami rasakan selama menyimak debat tersebut, berdasarkan keluhan warga Tuli yang diperoleh di media sosial, terutama IG dan Whatsapp:
1. Ukuran Layar dan Logo TV:
• Ukuran kotak JBI terlalu kecil.
• Logo TV menghalangi tampilan JBI.
2. Proses Penerjemahan:
• Penerjemahan JBI terlihat tidak/kurang profesional.
• Beberapa isyarat tidak dipahami atau kurang sesuai sehingga sering disalahartikan oleh pemirsa Tuli. Contoh isyarat kekuasaan mirip dengan isyarat Pemerkosaan.
• Proses penjuru bahasaan dalam bahasa isyarat sering tertinggal.
3. JBI untuk Setiap Pasangan Calon:
• Hanya satu JBI untuk tiga pasangan calon.
• Kesulitan JBI dalam menerjemahkan semua pasangan calon dengan baik.
• Pemirsa Tuli bingung identitas pembicara di antara tiga calon Presiden (Hanya ada satu JBI berperan sebagai tiga calon Presiden, menciptakan kebingungan dan ketidakjelasan dalam memahami siapa yang sebenarnya berbicara dan apa yang mereka sampaikan.)
4. Keterlibatan Organisasi Tuli:
• Tidak diketahui apakah KPU bekerjasama dengan organisasi Tuli.
• Ketidak terlibatan organisasi Tuli dapat mengakibatkan akses JBI yang kurang maksimal dan tidak inklusif.
5. Partisipasi dan Akses Penuh:
• Tidak jelas langkah-langkah yang diambil KPU untuk memastikan partisipasi dan akses penuh pemilih Tuli.
• Pemilih Tuli mungkin kesulitan memahami isi debat capres tanpa aksesibilitas yang memadai.
Kami menyampaikan beberapa solusi, sebagai berikut:
1. UKURAN LAYAR JBI
- Ukuran Layar yang kecil dan logo studio, Solusinya: kotak JBI diperbesar atau dibuatkan line tersendiri dengan OBS dan Zoom.
2. PROSES PENERJEMAHAN
- mohon KPU dapat melibatkan Tuli yang bergabung dalam organisasi Tuli Nasional (Gerkatin) yang tahu kwalitas JBI untuk menyeleksi JBI demi kesempurnaan penyampaian informasi yang tepat bagi Tuli.
3. JBI untuk setiap calon Presiden.
- misalnya layar TV dibagi 3 kotak, 1 kotak berisi 1 JBI untuk calon presiden nomor 1, 1 kotak lain berisi 1 JBI lagi untuk calon presiden nomor 2 dan seterusnya, lalu moderator harus diberikan 1 kotak lagi. Contoh dapat dilihat di youtube.
4. Melibatkan langsung organisasi Tuli/GERKATIN
5. Partisipasikan dalam akses penuh
- Dengan membuat workshop tentang aksesibilitas informasi untuk Tuli
Dari beberapa poin diatas kami sampaikan. Kami adalah Warga Negara Indonesia Tuli yang memiliki hak untuk memilih dan kami berharap dapat memilih calon pemimpin yang tepat dan tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Atas kerjasama dan perhatian, kami mengucapkan banyak terima kasih.
Hormat kami:
Bambang Prasetyo
(Ketua DPP Gerkatin)
1. Seluruh DPD dan DPC Gerkatin
2. Gerkatin kepemudaan
3. IDHOLA (Indonesian Deaf-HoH Law and Advocacy)
4. Pusbisindo
5. AJBII (Asosiasi Juru bahasa isyarat Indonesia.
6. ATMI (Assosiasi Tuli Muslim Indonesia)
7. PORTURIN (Perhimpunan Olahraga Tunarungu Indonesia)
8. FFTI (Federasi Futsal Tuli Indonesia).
Program tv pagi pagi ini sangat menginspiratif dan informatif bagi para audience. khususnya ketika di segmen Tips Oy Oy, di segmen ini hesti dan andre mempraktekkan sekaligus menginformasikan segala jenis benda yang tidak kita pikirkan akan berguna, bisa kita inovasikan dan sangat berguna bagi kita. Contohnya yaitu ketika program pagi pagi tanggal 19 Juni 2017, di segmen tips oy oy hesti dan andre mempraktekkan dan menginformasikan bagaimana cara membuat garpu dari tusuk gigi, membuat takaran gula dengan selotip, membuat mainan ikan, memeras lemon tanpa dikupas dan menyimpan perhiasan dengan selotip. Tips tersebut sangat berguna ketika kita sedang mudik dan sedang repot dijalan. Di segmen tersebut menginformasikan kita berbagai tips yang efektif ketika mudik. Program pagi pagi ini sangat bermanfaat bagi para audience, disamping menarik dari segi konsep, host dari program ini juga sangat lucu dalam membawakan acaranya. Seharusnya, Tv Swasta lain bisa mengikuti langkah dari program net tv tersebut. Karena seperti kita tahu program yang tayang saat ini kebanyakan tidak menarik dan tidak mengedukasi bagi para audience. Sangat perlu diperbanyak jenis program seperti ini agar bisa membentuk para generasi muda ke hal yang lebih positif.