- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 12875
Bandung – Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli mengatakan, broadcasting digital adalah sebuah keniscayaan yang terjadi sekarang dan ini selaras dengan harapan masyarakat untuk mendapatkan siaran yang berkualitas.
Saat ini, seluruh stakeholder penyiaran di tanah air memiliki tujuan yang sama untuk menyukseskan peralihan siaran TV analog ke TV digital. Analog Switch Off (ASO) di Indonesia secara menyeluruh ditargetkan selesai pada 2 November 2022 mendatang.
Terkait target tersebut, bagi mereka yang masuk golongan ekonomi kurang mumpuni, Ramli menyatakan, akan ada bantuan kepemilikan Set Top Box (STB) dari Kemenkominfo dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS). Pemberian berdasarkan data yang ada di Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial RI.
Ramli menilai, pilihan masyarakat untuk menikmati siaran televisi dan radio telah tepat. Melewati berbagai tahapan, dapat dipastikan jika konten siaran media ini dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan tentunya tidak lepas dari pengamatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang bertugas melakukan pengawasan konten siaran pasca tayang.
“Kelebihan TV analog dibanding streaming yang begitu banyak yakni sering kali konten yang ada di media baru kurang terpercaya. Sementara siaran yang ada di media konvensional telah terpercaya karena diawasi oleh KPI. Kalau ingin menonton sesuatu yang jelas bukan hoaks maka tonton TV,” ungkap Ramli saat membuka acara Webinar Migrasi TV Digital dalam rangka peringatan Hari Penyiaran Nasional ke 89 yang diselenggarakan Kemenkominfo RI bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran bertajuk “Harsiarnas sebagai Momentum untuk mendorong Masyarakat Beralih ke Siaran TV Digital” di Bandung, Senin (28/3/2022).
Ditempat yang sama, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio mengatakan, peringatan Harsiarnas ke 89 ini membawa misi yang tidak biasa. Seperti yang diketahui bersama, migrasi siaran dari TV analog ke TV digital telah menggema ke seantero negeri namun masih menyisakan pekerjaan rumah yang harus ditunaikan. Salah satunya masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh apa arti peralihan tersebut.
Agung mengapresiasi peran pemerintah yang memberikan edukasi kepada masyarakat terkait istilah ASO. “Saya mendapati masih banyak yang bingung dengan istilah analog switch off atau ASO, TV digital dan internet. Maka melalui webinar ini saya berharap masyarakat dapat memahami apa arti migrasi siaran TV analog ke TV digital,” katanya.
Berdasarkan hasil pengamatan ke sejumlah daerah seperti di Bengkulu, Agung menemui masyarakat yang masih menonton televisi dengan melihat satu stasiun siaran yang tayangannya kurang baik. Melihat fakta itu, Ia coba mempraktekkan pola menonton TV dengan STB dan hasilnya jadi lebih jernih.
Kondisi ini juga memantik dirinya untuk menyesuaikan sistem kerja pengawasan KPI yang nantinya akan mengarah ke digital. “Kalau kita mengacu pada UU Cipta Kerja, maka kita mesti beralih ke TV digital paling lambat pada 2 November 2022. Kualitas siaran yang jernih beserta siaran televisi jadi lebih banyak. Dengan beralih ke digital maka layanan masyarakat semakin baik. KPI juga perlahan akan bertransformasi pola kerjanya ke digital,” katanya. Maman/Editor: RG dan MR