- Detail
- Ditulis oleh IRA
- Dilihat: 33841
Padalarang - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai regulator penyiaran memerlukan landasan ilmiah dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya menyusun dan mengawasi berbagai peraturan penyiaran yang menghubungkan antara lembaga penyiaran, pemerintah dan masyarakat. Riset Minat, Kepentingan, dan Kenyamanan (MKK) publik dalam menonton program siaran televisi memiliki tiga aspek yang harus diukur agar diversity of content dan diversity of ownership dapat terus terjaga. Hal tersebut seperti tertuang dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang diperbarui dengan pasal 72 UU Cipta Kerja pasal 8 dan 52. Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) Mohammad Reza, menyampaikan hal tersebut dalam acara Diseminasi Hasil Riset MKK Publik pada Program Siaran Televisi, yang dilaksanakan secara daring dan luring, (20/9).
Sebagai sebuah program yang tercatat dalam rencana strategis (renstra) KPI tahun 2020-2024, Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang dipilih untuk diteliti MKK publiknya. KPI bekerja sama dengan kalangan akademisi dari Universitas Padjajaran, dalam teknis pelaksanaan riset. Termasuk dalam menentukan tiga kota yang dianggap mewakili kekhasan masyarakat Jawa Barat. Selain itu, kota Bandung, Cirebon, dan Tasikmalaya juga menjadi wilayah layanan siar dengan lembaga penyiaran paling banyak di Jawa Barat.
Reza menegaskan, riset MKK ini menjadi sangat strategis dengan adanya tuntutan Undang-Undang Cipta Kerja yang mengharuskan dilakukannya migrasi sistem penyiaran dari analog ke digital pada tahun 2022. Konsekuensi dari Analog Switch Off (ASO) ini, ujar Reza, menghadirkan potensi jumlah televisi menjadi dua atau tiga kali lipat dari yang ada sekarang, di masa datang. “Dengan melimpahnya jumlah lembaga penyiaran, KPI berkepentingan untuk memastikan hadirnya keberagaman konten atau diversity of content pada penyelenggaraan penyiaran digital mendatang. Apalagi, riset MKK ini pun merupakan amanat dari Undang-Undang Penyiaran,” ujarnya. KPI berharap, hasil riset MKK ini menjadi landasan untuk pengelola televisi untuk membuat program siaran yang selaras dengan selera kenyamanan dan kepentingan publik yang merupakan konsumen televisi.
Pandemi Covid 19 yang mengubah banyak sekali tatanan kehidupan bermasyarakat, tambah Reza, memberikan pelajaran penting mengenai kebutuhan informasi masing-masing daerah yang sangat unik. Setiap daerah punya kebutuhannya sendiri terhadap informasi terbaru, model pembelajaran, atau pun penanganan bantuan seperti apa. Kami juga berharap, riset MKK ini juga memberi manfaat atas keberagaman program siaran lokal di setiap daerah. “Karena lembaga penyiaran mendapatkan input tentang minat dan kenyamanan masyarakat yang menjadi khalayaknya terkait program siaran,” tambah Reza. KPI berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dunia penyiaran agar riset MKK dapat dilaksanakan di seluruh daerah di Indonesia. Dengan demikian dapat dipetakan MKK publik di seluruh daerah, yang tentunya juga akan menggambarkan keberagaman masyarakat, pungkas Reza.
Dalam diseminasi ini, hasil riset MKK disampaikan oleh koordinator riset, Prof. Dr Atwar Badjari yang merupakan akademisi dari Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Unpad. Atwar menyampaikanhasil riset MKK untuk wilayah Jawa Barat menunjukkan bahwa nilai Indeks MKK publik di Jawa Barat berada pada posisi menengah tinggi dengan indeks 6,83 (dengan rentang indeks 1 – 10). Berdasarkan kategori program siaran, nilai indeks minat, kepentingan, dan kenyamanan publik tertinggi diperoleh program siaran agama yaitu 7,30 sedangkan program siaran hiburan mendapatkan nilai indeks paling rendah yaitu 6,57.
Yang menarik, ujar Atwar, dari riset MKK yang digelar pada periode April-September 2021, hasil riset mengenai kebiasaan publik menonton program siaran televisi (media habits) justru menunjukkan bahwa program siaran informasi merupakan program siaran yang paling banyak ditonton. Hasil ini merata di semua responden yang berasal dari semua kategori usia, etnis, agama, tingkat pengeluaran, pendidikan, serta pekerjaan. /Editor:MR