Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi administratif teguran tertulis kepada program siaran “Uang Kaget Lagi” di MNC TV. Program ini kedapatan menampilkan a.n Liliana Tanoesoedibjo, Chairwoman MNC Group sekaligus Ketua Umum Kartini Perindo (Persatuan Indonesia) pada tanggal 17 November 2023 pukul 19.31 WIB.

Tampilnya a.n Liliana Tanoesoedibjo dalam progam siaran “Uang Kaget Lagi” dinilai telah melanggar empat pasal di Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat tegurannya yang telah dilayangkan ke MNC TV, beberapa waktu lalu. 

Anggota KPI Pusat Aliyah, menguraikan pasal-pasal yang dilanggar yakni mengenai kewajiban lembaga penyiaran menjaga independensi dan netralitas isi siaran dalam setiap program siaran. “Kemudian, lembaga penyiaran diwajibkan memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik,” tambahnya.

Selain itu, setiap program siaran wajib dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan tidak untuk kepentingan kelompok tertentu. Program siaran juga dilarang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pemilik lembaga penyiaran bersangkutan dan atau kelompoknya.

Anggota KPI Pusat Tulus Santoso menjelaskan, keputusan sanksi teguran ini diputuskan dalam rapat pleno penjatuhan sanksi KPI Pusat. 

“Dari teguran ini, kami meminta MNC TV khususnya dan lembaga penyiaran lain untuk lebih berhati-hati dan memahami aturan penyiaran. Pelanggaran ini bisa diminimalisir jika lembaga penyiaran mengikuti aturan yang ada dalam P3SPS. Kami harap ini tidak terulang kembali,” katanya. ***

 

 

 

 

Jakarta – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Christina Aryani, meminta masyarakat ikut berpartisipasi dalam mengawasi isi siaran di media penyiaran (TV dan radio). Pasalnya, tidak semua TV dan radio yang jumlahnya sangat banyak tersebut dapat terpantau Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Ada berapa banyak jumlah radio. Berapa banyak jumlah TV. Ada banyak sekali. Biarpun mereka mengawasi nonstop bergantian nonton 24 jam, tapi namanya kemampuan yang terbatas pasti ada yang luput. Oleh karena itu, pastisipasi masyarakat sangat amat penting. Jadi bapak dan ibu punya kendali. Bisa membantu KPI untuk bersama-sama mengawasi isi siaran,” katanya di depan para peserta acara “Partisipasi Masyarakat dalam Mengawasi Isi Siaran” yang diselenggarakan KPI Pusat di Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023).

Pentingnya partisipasi publik ini, lanjut Christina, sama halnya dengan menjaga kualitas isi siaran. Menurutnya, totonan itu harus aman, baik, bermanfaat dan tentunya sesuai klasifikasi. Pasalnya, apa yang di tonton secara tidak sadar akan masuk dalam pikiran. Apalagi jika hal ini menyangkut anak-anak di bawah umur. “Apa yang masuk itu bisa membekas di mereka,” tuturnya. 

Untuk meminimalisir dampak negatif dari tontonan, Christina meminta para orangtua untuk aktif memberi pendampingan terhadap anak-anaknya. Pendampingan untuk memastikan tontonan mereka sesuai peruntukan, baik dan mendidik. 

“Kuncinya ada pada kita, harus tiap kali mendampingi. Kita harus peka membaca bagaimana glagat si anak ini. Jangan sampai kenapa-kenapa atau kecolongan. Tontonan yang berisikan kekerasan itu membuat mereka akan mengembangkan imajinasinya dan kemudian berpikir bahwa mereka dapat melakukan hal serupa,” jelas Christina Aryani. 

Christina juga mengingatkan seluruh orangtua untuk berhati-hati pada tayangan kartun di bioskop. Jangan mudah menganggap tayangan tersebut aman untuk anak. Pasalnya, dikhawatirkan di dalamnya terdapat pesan-pesan yang bertentangan dengan nilai-nilai dan etika yang ada seperti LGBT. “Jadi kita harus cek dan review dulu film tersebut agar kita tidak kecolongan,” tuturnya. 

Sementara itu, penanggungjawab kegiatan partisipasi sekaligus Anggota KPI Pusat Aliyah meminta keterlibatan masyarakat untuk meningkatkan kualitas isi siaran. Masukan dan pendapat mashyarakat akan menjadi pertimbangan KPI menentukan kebijakan peningkatan kualitas siaran. 

“Kami hadir di sini untuk juga mengenalkan KPI dan tugasnya apa. Semoga acara ini bermanfaat karena bagaimana pun KPI berkolaborasi pada masyarakat, juga dengan lembaga penyiaran dan juga dengan stakeholder-stakeholder termasuk akademisi yang ikut mengawasi penyiaran di lembaga penyiaran TV dan radio. Mungkin sekarang generasi zilenial sudah tidak banyak menonton TV tetapi menggunakan sosial media, tetapi lembaga penyiaran menjamin memberikan muatan tayangan yang lebih asyik,” kata Aliyah.

Saat membuka acara partisipasi ini, Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza, menyampaikan jika pihaknya sangat membutuhkan masukan dari masyarakat. Dia juga menekankan perihal memilih menonton siaran yang berkualitas. 

“Jika ada kesalahan silahkan dikritisi. Tapi jika ada yang baik juga diapresiasi. Ini juga penting untuk kemudian untuk didiskusikan, dibincangkan, bahkan disampaikan kepada tetangga dan orang lain. Agar apa, agar kebaikan itu  bisa terus menyebar kemana-mana,” kata Mohamad Reza menutup sambutannya. ***

 

 

 

Makassar – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kembali menggelar Bimbingan Teknis Pengawasan Penyiaran Pemilu. Kali ini, KPI Pusat mengajak awak media di Makassar, Sulawesi Selatan. Bimtek yang digelar pada Jumat (8/12/2023) menekankan pentingnya keberimbangan informasi yang ditayangkan media terlebih di musim pemilu. 

Narasumber kegiatan ini antara lain Aliyah Mustika Ilham selaku Anggota Komisi IX DPR RI, Tulus Santoso selaku Anggota KPI Pusat, Baharuddin Hafid selaku Praktisi Penyiaran, Ilham A.S selaku Tokoh Masyarakat, dan Siti Hamidah selaku Anggota KPID Sulawesi Selatan.

Penanggungjawab kegiatan sekaligus Anggota KPI Pusat Aliyah, menyampaikan pentingnya kegiatan bimtek untuk media. Hal ini bagian dari komitmen dalam menggandeng berbagai pihak untuk menegakkan regulasi penyiaran maupun pemilu. 

"Dengan dimulainya kampanye pemilu, kegiatan ini menjadi penting bagi teman-teman media dan lembaga penyiaran untuk menjaga keberimbangan, mengingat banyaknya iklan yang berseliweran di berbagai media," ujar Aliyah.

Senada dengan Aliyah, Ubaidillah selaku Ketua KPI Pusat menyoroti peran penting KPI dalam menjaga kualitas informasi pemilu. Peran KPI diwujudkan dengan regulasi dan pengawasan yang dilakukan dengan berbagai pihak.

“KPI telah membuat sejumlah kebijakan, termasuk Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran. Kita juga melakukan koordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Pers melalui Gugus Tugas,” ujar Ubaidillah. 

Dalam paparannya, Ubaidillah kembali mengajak insan media untuk terus bersatu di tengah perbedaan dan menjaga situasi kondusif. “Perbedaan adalah takdir semesta. Kita harus menjaga kebhinekaan sebagai kekayaan bangsa. Pemilu bukan alasan untuk merenggangkan persatuan kita,” tambah Ubaidillah. 

Anggota DPR RI Aliyah Mustika berharap media mampu bertahan memberikan informasi berkualitas di tengah terpaan media baru. Mengingat media massa masih menjadi sumber informasi yang terpercaya dibanding media sosial.

“Saya harap rekan-rekan dari lembaga penyiaran mampu bertahan dan menyediakan pemberitaan yang adil dan proporsional. Ini pas tahun politik, makanya kita sama-sama pingin sehat,” ujar Aliyah Mustika.

Siti Hamidah juga menambahkan pentingnya peran tiap masyarakat dalam memberikan informasi pemilu berkualitas. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab ini juga ada di pihak media. 

“Pemilu damai adalah milik seluruh masyarakat dan juga milik teman-teman media. Sehingga kita sama-sama menjalankan Pemilu damai dengan tugas dan wewenang kita masing-masing,” ujar Siti.

Ilham Arief menambahkan bahwa KPI perlu meningkatkan sosialisasi tentang siaran pemilu, menciptakan kanal pelaporan yang mudah diakses, dan memastikan pemahaman masyarakat terhadap aturan yang berlaku. “Bagaimana mungkin ingin mengajak masyarakat melakukan pengawasan sementara masyarakat sendiri tidak paham apa saja yang termasuk pelanggaran dan bukan,” tambah Ilham Arief. 

Baharuddin Hafid juga menyampaikan harapan untuk KPI agar konsisten menegakkan aturan. Di tengah tantangan media sosial dan keterkaitan media dengan lembaga politik, KPI diharapkan tetap memiliki kekuatan untuk mengawasi siaran pemilu.

“Meskipun ada beberapa media yang terafiliasi dengan salah satu partai, maka perlu adanya penegakan aturan yang kuat. Kita harap KPI bisa menjadi lembaga yang punya power mengawasi pemilu,” ucap Baharuddin. 

Selain itu, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Tulus Santoso berharap agar media tumbuh ekonominya tetapi tetap menjalankan kewajiban menyebarkan informasi yang berguna untuk mendukung pemilihan yang bijak. “Harapannya semoga Pemilu kita bisa berjalan dengan damai serta melahirkan para pemimpin, baik di level pusat maupun di level daerah yang memang berkualitas,” sambung Tulus.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota KPI Pusat lainnya Muhammad Hasrul Hasan dan Mimah Susanti. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi bersama insan media dan pers Sulawesi Selatan. Abidatu Lintang

 

Bekasi – Dalam beberapa tahun pelaksanaan program Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV), nilai yang diperoleh kategori program siaran Variety Show selalu di atas ambang batas nilai 3.0 (batas kualitas) yang ditetapkan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). Hal ini berbanding terbalik dengan perolehan nilai pada kategori program siaran infotaimen dan sinetron yang selalu berada di bawah angka kualitas. 

Hal ini disampaikan oleh Anggota KPI Pusat, Evry Rizqi Monarshi, pada saat menjadi pembicara kunci dalam kegiatan “Sarasehan Nasional” untuk kategori Variety Show di Bekasi, Jawa Barat (11/12/2023). 

Lebih jauh, Evry mengungkapkan, kerap ditemukan konten siaran yang mengandung hedonisme dalam program siaran infotaimen. Namun dengan hasil IKPSTV yang telah diekspos, ke depan masyarakat akan lebih selektif dalam memilih tayangan. “Pengaruh pamer harta dalam program siaran tersebut memberikan efek yang kurang baik jika masyarakat tidak dapat memfilter tayangan yang ditonton,” katanya.

Deputi Director Programming Indosiar, Ekin Gabriel menuturkan, terhitung mulai 2018 hingga 2021 secara bertahap rata-rata televisi telah merubah pola atau konsep program siaran acaranya. Faktanya kerap ditemukan slot siaran lembaga penyiaran televisi digunakan untuk bloking time yang diisi oleh promosi e-commers. 

“Variety show yang agak menarik. Bahwa dalam 5 tahun belakang yang paling tinggi adalah variety show blocking ecomerce (jualan). Kita bersaing dengan akun sosial media. Rating dan sharenya turun 50 persen di 10 tahun terakhir. Kita agak sulit menayangkan variety show yang menggunakan cost yang besar. Kondisi sekarang anak-anak lebih suka menonton video-video pendek seperti menonton video tik tok,” katanya.

Ketua Umum Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I), Janoe Arijanto menuturkan, media sosial menjadi ukuran seberapa jauh mengetahui tren yang sedang digandrungi oleh masyarakat Indonesia. Hal ini dapat diukur dengan seberapa banyak konten siaran yang diambil dari media sosial dalam tayangan di media mainstream. 

“Semakin banyak konten siaran yang di masukan TV. Artinya, rujukan tren yang sedang eksis terjadi di televisi adalah cerminan dari sosial media di waktu yang sama. Sebagai informasi juga generasi di rentang usia 35 tahun ada pada ekosistem sosial media,” kata Janoe.

Dalam kesempatan itu, Janoe menilai tanggungjawab moral dalam beriklan sangat penting. Sayangnya, justru banyak iklan mensponsori program-program siaran yang nilainya di bawah 3.0. Menurutnya, pengukuran iklan sangat kuantitatif. Oleh karena itu perencana iklan harusnya melihat peta kerja atau work plan yang merujuk pada angka. Hasil pengamatan tersebut ditindaklanjuti dengan menempatkan iklan pada program yang dimaksud. 

“Kalau planner memiliki integritas terhadap sebuah acara, baik dan buruknya, maka mereka punya pertimbangan. Pemilihan acara untuk beriklan, kemudian planner memilih acara di luar penilaian kuantitatif itu merupakan masalah integritas. Telah muncul sebuah kesadaran seorang pengiklan mulai memperhatikan quality dari iklan itu, bukan hanya persoalan rating,” paparnya. Syahrullah/Foto: Agung R

 

 

Bekasi – Nilai Indeks Kualitas Program Siaran TV KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Periode II untuk kategori Anak mengalami kenaikan. Pada periode pertama, nilai kategori untuk program ini ada diangka 3.14, sedangkan di periode keduanya 3.26. Meskipun indeks untuk program kategori anak selalu di atas rata-rata, hal ini belum tentu menjamin anak-anak bisa memilih tayangannya yang memang aman dan berkualitas. 

Hal itu disampaikan Anggota KPI Pusat Mimah Susanti, di sela-sela Sarasehan Nasional Kategori Program Anak IKPSTV KPI di Bekasi, Jawa Barat (11/12/2023).

“Bagaimana cara memilih tayangan televisi yang berkualitas? Tentunya hal ini bukan perkara yang mudah untuk dilakukan bahkan oleh orang dewasa. Tidak terbayang apabila anak-anak yang belum memiliki kemampuan memilah tayangan di televisi harus melakukan penyaringan terhadap program yang ada,” tambah Mimah Susanti. 

Terkait hal itu, lanjutnya, sudah menjadi kewajiban para orangtua untuk meluangkan waktu mendampingi anaknya ketika menonton tayangan di televisi. Sehingga mereka dapat membimbing dan memilihkan acara yang sesuai dengan usianya maupun tahap perkembangan anaknya. Tayangan yang tepat untuk anak adalah tidak mengandung unsur kekerasan, pornografi dan vulgarisme. 

“Konsistensi orangtua dalam menyeleksi tayangan televisi tetap dibutuhkan sampai pada saatnya nanti anak-anak beranjak remaja dan cukup mampu memilah tayangan yang tepat bagi dirinya sendiri. Di masa kini, orangtua bisa melihat kekuatan dari teknologi, dimana teknologi baru sebetulnya dapat membantu anak tumbuh dan terhubung,” ujar Mimah Susanti. 

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, perkembangan teknologi dan informasi sekarang belum dibarengi adanya literasi digital yang baik bagi anak dan orang tua. 

Kendati demikian, dia tidak menampik dampak positif dari perkembangan teknologi tersebut. Informasi jadi dapat diakses dengan cepat, mudah, dan murah. Selain itu, komunikasi antar pengguna di seluruh dunia jadi tidak terbatas oleh geografis dan budaya, Bahkan, pekerjaan dapat dikendalikan dari jarak jauh. 

“Memungkinkan seseorang yang terkucil dari lingkungan masyarakat dapat berinteraksi kembali.  Teknologi ini juga menyediakan sarana hiburan, pengembangan diri, dan berkreasi, Bahkan, menyediakan wahana bisnis dalam dunia maya,” katanya

Sementara itu, Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno, mengatakan semua pihak harus memiliki kontribusi dalam menciptakan lingkungan yang positif dan kondusif untuk anak-anak. Hal ini juga menjadi tanggung jawab lembaga penyiaran. Tujuan utamanya adalah agar anak-anak dapat tumbuh berkembang dengan maksimal dan bahagia. 

Berkaitan dengan siaran anak, Imam menyampaikan masih ada program TVRI yang patut ditonton yakni Unyil. Program ini dinilainya merefrensenatasikan Indonesia dalam keberagaman. Menurutnya, karakter utama anak meniru apa yang dilihat, didengar, dan yang terjadi di sekelilingnya, termasuk siaran televisi. 

“Media penyiaran dapat menyebarluaskan informasi dan materi edukasi yang bermanfaat, baik dari aspek sosial, budaya, pendidikan, agama, maupun kesehatan anak. Karena berbagai acara dan program penyiaran berdampak dan berkontribusi membentuk karakter anak,” pungkas Imam. Syahrullah/Foto: Agung R

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.