Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menerima kunjungan Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional atau PERMIKOMNAS di Kantor KPI Pusat, Senin (23/02/2026). Kedatangan PERMIKOMNAS menyampaikan maksud penguatan literasi digital, pengawasan penyiaran, serta tantangan konvergensi media di era digital.

Saat menerima kunjungan itu, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menyampaikan apresiasi atas atensi terhadap dunia penyiaran dan inisiatif PERMIKOMNAS. Namun, ia mejelaskan jika kewenangan lembaganya saat ini masih terbatas pada pengawasan penyiaran televisi dan radio, sementara pengawasan media sosial dan platform digital belum sepenuhnya menjadi ranah KPI. 

Menurutnya, ketimpangan regulasi antara media konvensional dan platform digital menjadi isu krusial yang perlu didorong dalam diskursus nasional, termasuk revisi regulasi penyiaran agar lebih adaptif terhadap konvergensi media.

Ketua Umum PERMIKOMNAS, Fadli menyampaikan, fokus utama organisasi ini adalah penguatan talenta digital melalui berbagai program konkret, seperti pengembangan kompetensi di bidang keamanan siber (cyber security), data analyst, pengembangan perangkat lunak, hingga multimedia. Menghadapi meningkatnya kejahatan siber seperti judi online dan phishing, pihaknya melakukan upaya preventif dengan mengembangkan sistem bot untuk memblokir otomatis situs judi online dan phishing sebelum beroperasi luas di Indonesia. 

Menurutnya, inisiatif ini direncanakan akan dikolaborasikan dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk pemerintah, jika sistem telah siap diimplementasikan. Selain itu, PERMIKOMNAS menggagas Gerakan Literasi Digital Nusantara yang melibatkan mahasiswa di berbagai kampus sebagai agen edukasi masyarakat.

Meskipun belum memperoleh titik temu terkait hal yang berhubungan dengan dunia digital, khususnya media sosial, Anggota KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran, Aliyah, menawarkan keterlibatan mahasiswa PERMIKOMNAS dalam program Sekolah P3SPS agar mahasiswa memahami langsung aturan main penyiaran dan mekanisme pengawasan KPI. PERMIKOMNAS pun mengusulkan pelibatan mahasiswa dalam pengawasan partisipatif, penguatan literasi digital masyarakat, serta pengembangan model pengawasan penyiaran berbasis digital.

Dari pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal sinergi berkelanjutan antara KPI dan PERMIKOMNAS dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif konten media serta memperkuat literasi digital generasi muda di tengah derasnya arus transformasi digital. Anggita Rend/Foto: Evan 

 

 

Jakarta -- Memasuki Ramadan yang tinggal hitungan jam, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengingatkan seluruh lembaga penyiaran untuk memperhatikan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Siaran pada Bulan Ramadan No.1 Tahun 2025. KPI Pusat meminta edaran ini dapat dipahami dan dilaksanakan oleh lembaga penyiaran sehingga tercipta suasana Ramadan yang damai.

KPI Pusat juga meminta surat edaran ini menjadi acuan bagi KPID dan lembaga penyiaran di daerah tentang pelaksanaan siaran selama bulan Ramadan. “Kami meminta seluruh lembaga penyiaran dan juga KPID untuk memperhatikan surat edaran tersebut. Ini dalam upaya menciptakan suasana yang damai dan menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan,” kata Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso, Rabu (18/2/2026).

Dalam kesempatan ini, Tulus menegaskan, KPI Pusat dan KPID akan melakukan pengawasan siaran sesuai dengan regulasi yang ada. 

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran mengikuti edaran ini dan tetap menjadikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 sebagai acuan bersiaran. Semoga siaran selama Ramadan tahun ini memberikan kebaikan, kemanfaatan dan menyenangkan bagi kita semua,” ujarnya. 

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada Ramadhan tahun 2026, KPI tidak mengeluakan surat edaran baru lantaran surat edaran tahun 2025 dinilai masih relevan. "Surat Edaran siaran selama Ramadan tahun 2026 mengacu pada SE tahun 2025 karena memang masih relevan. Sehingga lembaga penyiaran dapat menjadikannya pegangan, dan KPID bisa menyosialisasikannya kepada lembaga penyiaran," tuturnya.

KPI sendiri sudah jauh-jauh hari memanggil lembaga penyiaran dan menyosialisasikan mengenai perlunya kehati-hatian dan menyesuaikan siaran selama bulan Ramadan.

"Kami telah memanggil lembaga penyiaran pada November 2025 terkait persiapan siaran Ramadan. Karena kami tahu proses produksi untuk tayangan di bulan Ramadan dilakukan jauh sebelum Ramadan. Sehingga sosialisasi sedari awal dapat memudahkan lembaga penyiaran melakukan penyesuaian demi siaran yang berkualitas," tutupnya. ***

Berikut Ini Link Surat Edaran: https://cloud.kpi.go.id/index.php/s/49YQZrCe4ST9HWd 

 

Bandung – Masifnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan pergeseran perilaku masyarakat dalam menikmati tayangan audio visual. Jika dulu radio dan televisi menjadi primadona, sekarang melalui gawai semua orang bisa menikmati berbagai konten dari manapun dan kapanpun itu.

Sayangnya, dalam konteks perlindungan publik, masyarakat semakin disulitkan dengan jutaan informasi. Hoaks dan konten sensasional menyebar dengan cepat dan sulit dibendung, bahkan bebas tanpa pengawasan. 

Kondisi ini menjadi perhatian Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin. Dalam sebuah diskusi bersama KPI Pusat, kader partai Golkar ini menyampaikan bahwa DPR sedang menggodok regulasi penyiaran yamg lebih relevan. "Kami di DPR masih terus membahas revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran," jelasnya, Sabtu (14/2/26) di Bandung.

Menurut Nurul, ada beberapa poin penting dalam pembahasan internal revisi UU Penyiaran di Komisi I DPR RI.

"Beberapa poin yang mengemuka dalam pembahasan revisi undang-undang ini antara lain adalah adaptasi regulasi yang sesuai zaman dan penguatan kelembagaan KPI," ujarnya.

Terkait terus berkembanganya sektor penyiaran, KPI melalui berbagai kegiatan dan forum dialog terus menyampaikan edukasi ke publik, khususnya generasi muda. Upaya ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran keinginan publik terkait televisi dan mengajak pemirsa untuk berpartisipsi melakukan pengawasan.

Dalam kesempatan ini, forum dialog di Bandung ini turut hadir ketua KPI Pusat Ubaidilah dan Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso, Aliyah, Amin Sabana serta ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet. */Foto: Syahrullah

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot