Jakarta -- Program Siaran “Just For Laughs GAGS” yang ditayangkan Kompas TV menampilkan adegan ciuman bibir antara pria dan wanita. Adegan ini ditemukan tim pemantauan siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pada tanggal 17 Januari 2026 pukul 08.40 WIB. Berdasarkan keputusan rapat pleno penjatuhan sanksi yang dihadiri oleh 9 komisioner, program siaran berklasifikasi R-BO ini diputuskan mendapatkan sanksi teguran tertulis pertama.

Menurut Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso, ke depannya, Kompas TV harus jeli dan berhati-hati menayangkan program-program siaran berklasifikasi Remaja (R) atau Bimbingan Orangtua (BO). Pasalnya, tidak semua program dengan klasifikasi itu benar-benar aman. 

“Harus dipastikan apakah isi tayangannya sudah bebas dari aspek-aspek pelanggaran,” pintanya, Jumat (6/2/2026). 

Komisioner KPI Pusat, Aliyah menambahkan, setiap tayangan yang disuguhkan lembaga penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak di dalam setiap aspeknya produksi siarannya. Salah satu aspek tersebut adalah tidak menayangkan hal-hal yang mengandung unsur sensualitas seperti adegan ciuman bibir.

“Selain itu, program siaran klasifikasi dengan R (remaja) dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari. Jadi, lembaga penyiaran harus memastikan setiap tayangannya sudah benar-benar aman dan layak untuk mereka. Soalnya, kekhawatiran kita adalah mereka menjadikan contoh dan menganggap lumrah hal-hal yang tidak etis tersebut,” tandasnya. ***

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot