- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 19402
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menemukan adegan yang dinilai mengabaikan dan memberikan contoh yang dapat membahayakan keselamatan anak dalam program siaran “Tawa Tawa Santai” yang ditayangkan Net pada 30 Maret 2020 lalu. Adegan berupa tampilan seorang anak laki-laki yang tubuhnya dililit dan memegang kepala ular.
Atas bukti tayangan tersebut, rapat pleno KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis pertama untuk program siaran “Tawa Tawa Santai” di Net pada 14 April 2020.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menjelaskan keputusan menjatuhkan sanksi teguran untuk program “Tawa Tawa Santai” Net telah bulat karena adegan tersebut sangat berbahaya meskipun dilakukan oleh anak yang sudah terlatih atau dilatih.
“Kami tidak bisa mentolerir adanya adegan yang dapat membahayakan keselamatan anak dalam isi siaran. Apalagi acara “Tawa Tawa Santai” Net disiarkan pada jam anak sedang belajar di rumah karena pandemi covid-19,” tambahnya, Jumat (17/4/2020).
Mulyo menjelaskan, adegan tersebut telah mengabaikan dan melanggar ketentuan tentang perlindungan terhadap anak dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Selain itu, program siaran “Tawa Tawa Santai” Net diklasifikasikan R. Mestinya berisikan hal-hal yang mendidik, penuh pengetahuan, bernilai sosial, dan mengajarkan tentang budi pekerti.
“Kami memahami maksud acara ini untuk memberi hiburan kepada masyarakat. Tapi yang harus dilihat dan dipikirkan adalah soal dampaknya. Bagaimana jika adegan tersebut ditiru oleh anak-anak lain yang tidak memiliki keahlian atau teknik memadai bagaimana memperlakukan binatang seperti ular. Hal buruk akan bisa terjadi pada mereka,” terang Mulyo.
Dalam P3SPS KPI, program siaran dengan klasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi dalam program acara Net dan lembaga penyiaran lain. Apapun program acara yang akan kita sampaikan ke publik harus dipikirkan terlebih dahulu dampaknya terutama bagi anak dan remaja. Kita tidak ingin hal buruk terjadi pada anak-anak kita karena dampak negatif dari sebuah siaran,” tandas Mulyo. ***