Bukittinggi -- Ranah Minang khususnya di wilayah Bukittinggi sarat akan sejarah bangsa sekaligus religius. Sehingga dipastikan akan banyak pilar-pilar yang harus tetap dijaga dalam kehidupannya. Terkait hal itu, regulator penyiaran, KPI di diharapkan dapat memastikan nilai-nilai tersebut tetap terjaga.
Hal disampaikan Walikota Bukittinggi, Erman Safar, saat menerima kunjungan KPI Pusat di Aula Balai Kota Bukittinggi, Kamis (4/8/2022). Pada kesempatan itu, KPI Pusat diwakili Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis, Nuning Rodiyah, Mimah Susanti dan Hardly Stefano.
Erman juga menjelaskan melimpahnya potensi yang dimiliki oleh wilayah Minangkabau khususnya Bukittinggi. Menurutnya, modal ini bisa dieksplorasi sebagai konten penyiaran yang positif. Mulai dari nilai-nilai keagamaan yang kuat yang ada di dalam kehidupan masyarakat.
Dari segi literatur cerita budaya, wilayah Minangkabau juga terkenal dengan berbagai cerita yang melegenda sampai sekarang. Secara historis pun, Minangkabau menyumbangkan pemikir-pemikir yang berperan sebagai Bapak Bangsa dalam memperjuangkan kemerdekaan seperti Bung Hatta.
“Saya berharap hadirnya KPI dalam penyiaran ini mampu lebih dikenal dan dipahami masyarakat, sehingga dapat membantu menjaga budaya-budaya tersebut dengan kerja sama-kerja sama lebih lanjut,” lanjut Erman.
Dia juga berharap KPI dapat bersinergi secara lebih lanjut dengan Pemerintah Kota Bukittinggi baik dalam bentuk pendampingan maupun kerja sama kegiatan yang bersifat nasional. Potensi yang beragam menjadi daya tarik tersendiri bagi Kota Bukittinggi dalam kegiatan yang fokus pada penyiaran ke depan. “Kami tunggu kegiatan KPI di Bukittinggi dan kami siap menjadi tuan rumah untuk event-event nasional KPI,” ujar Erman.
Sementara itu, Yuliandre Darwis membahas besarnya potensi Bukittinggi untuk dieksplorasi dalam pengembangan konten daerah. Pasalnya, ada regulasi penyiaran yang mewajibkan setiap Lembaga Penyiaran Berjaringan memuat setidaknya 10 persen konten lokal dalam siarannya.
“Hadirnya regulasi konten lokal bagi Lembaga Penyiaran Berjaringan harapannya mampu menggugah nilai-nilai yang ada di daerah, khususnya Ranah Minangkabau,” tutur Yulandre dalam sambutannya. Abidatu/Foto: Man/Editor: RG
Bukittinggi - Proses demokratisasi di Indonesia menempatkan publik sebagai pemilik dan pengendali utama ranah penyiaran. Dengan demikian, penggunaan frekuensi harus dilaksanakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik. Artinya, lembaga penyiaran yang menggunakan frekuensi dalam menyelenggarakan kerja penyiaran harus menjalankan pula fungsi pelayanan publik yang sehat, sebagaimana yang tertuang dalam regulasi penyiaran tentang prinsip keberagaman isi dan kepemilikan. Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldi, menyampaikan hal tersebut pada acara Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) yang dilaksanakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di kota Bukittinggi, Sumatera Barat, (4/8).
Dalam acara yang diselenggarakan Auditorium Istana Bung Hatta, Audy yang hadir secara online berharap, prinsip demokratisasi penyiaran yang menjadi ruh dari undang-undang penyiaran menjadi landasan bagi setiap kebijakan yang dirumuskan KPI sebagai sebagai lembaga negara. Termasuk amanah undang-undang tentang sistem stasiun berjaringan (SSJ) dalam sistem penyiaran Indonesia. Tentu saja ketentuan tentang SSJ tidak hanya mencegah monopoli penguasaan lembaga penyiaran, tapi juga memberi keadilan pada siaran konten lokal yang akan memperkaya keragaman siaran di Indonesia.
Semangat menguatkan entitas lokal, ujar Audy, juga selaras dalam semangat otonomi daerah. “Hal ini menjadi kesempatan bagi penyiaran di daerah melawan dominasi informasi yang Jakarta Centris,” tegasnya. Karenanya, Audy berharap, penyiaran daerah pada era digital nanti harus mampu mengangkat isu lokal yang memiliki dampak global dan membawa isu global dengan dampak lokal. Lebih jauh, Audy mengungkap, pemerintah daerah Sumatera Barat sangat memberi dukungan terhadap pengembangan bisnis penyiaran di daerah, baik lewat regulasi atau pun kebijakan afirmatif. “Salah satunya dengan mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Penyiaran di Sumatera Barat,” ujarnya. Harapannya, Perda ini menumbuhkan industri penyiaran yang memiliki dampak secara ekonomis dan budaya, bagi masyarakat Sumatera Barat.
Hadir pula sebagai narasumber dalam GLSP di Bukittinggi, Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Mimah Susanti. Dalam kesempatan tersebut Mimah memaparkan sebaran sanksi yang sudah dilakukan oleh KPI kepada lembaga penyiaran, sebagai hukuman atas pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 &SPS). Data dari KPI sendiri menunjukkan sepanjang tahun 2021 lalu, sanksi yang dijatuhkan oleh KPI didominasi atas pelanggaran prinsip perlindungan anak dan remaja, penggolongan program siaran dan pelanggaran atas norma kesopanan dan kesusilaan. Mimah juga menjelaskan pengawasan yang dilakukan KPI pada momen pesta demokrasi, baik itu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau pun Pemilihan Umum (Pemilu).
GLSP kali ini menghadirkan pula Juara Liga Dangdut Indosiar yang merupakan putra asli ranah Minang, tepatnya dari Pariaman, dr Iqbal. Perjalanan Iqbal sebagai putra daerah menuju tangga juara LIDA di Indosiar disampaikannya ke hadapan peserta. Harapannya, perjuangan Iqbal tersebut dapat menginspirasi masyarakat dan generasi muda untuk terus berjuang mewujudkan mimpi dengan memanfaatkan kesempatan yang dibuka dari berbagai saluran televisi.
Narasumber lain yang hadir adalah akademisi dari Universitas Andalas, Emeraldy Chatra. Komisioner KPI Pusat yang turut hadir adalah Komisioner bidang Kelembagaan Yuliandre Darwis dan Nuning Rodiyah. Sedangkan Komisioner Kelembagaan lainnya, Hardly Stefano Pariela hadir memberikan sambutan di awal acara. GLSP sendiri merupakan program unggulan dari KPI Pusat sejak tahun 2020. Di tahun 2022, GLSP sudah digelar di lima kota lainnya. Yaitu, Tarakan, Sumba, Mataram, Grobogan dan Manado. Harapannya, GLSP dapat hadir di berbagai kota lain di Indonesia sehingga kapasitas literasi masyarakat dalam mengakses media semakin meningkat.
Agam -- Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis, mengatakan Kabupaten Agam Sumatera Barat (Sumbar) memiliki histori dan potensi yang tinggi untuk pengembangan konten. Histori dan potensi itu salah satunya datang dari ketokohan seorang Buya Hamka yang telah banyak menjadi inspirasi lewat berbagai karyanya.
“Salah satunya adalah film ‘Ranah 3 Warna’ film Buya Hamka yang bercerita tentang seseorang saat berada di Agam,” jelas Yuliandre bertemu dengan Wakil Bupati Agam di Rumah Dinas Bupati Agam Selasa (2/8/2022).
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Sekda Kab.Agam Edi Busti, Ketua TP-PKK Kab. Agam Yennita Andri Warman, Ketua Dharmawanita El Edi Busti, Kadis Kominfo Agam Rahmad Larmono, serta beberapa Komisoner KPID Sumbar, Yuliandre menyatakan pengembangan konten yang bersifat lokal tidak dapat dilakukan tanpa perencanaan yang baik. Tujuan pengembangan tentu tidak boleh melenceng dari regulasi serta nilai yang berlaku di masyarakat.
“Mari kita tingkatkan kualitas siaran bertema kearifan lokal dan kehidupan sosial yang sesuai adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah,” tambah Yuliandre.
Irwan selaku Wakil Bupati berharap banyak terobosan yang dilakukan KPI baik di tingkat pusat maupun daerah. Sehingga siaran sehat dapat terwujud dan menciptakan masyarakat yang kondusif, berkurangnya hoaks sekaligus berita negatif yang hadir di media.
Dia juga mengingatkan lembaga penyiaran, baik TV ataupun radio, untuk mematuhi regulasi yang ada. “Konten siaran harapannya tetap memperhatikan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) supaya penyiaran dapat berjalan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutur Irwan. Abidatu/Foto: AR/Editor: RG
Padang Panjang - Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di tahun 2022, menghasilkan nilai indeks yang berkualitas bagi program siaran Variety Show dengan perolehan angka 3,2. Hal ini menunjukkan terjadinya perubahan yang signifikan dalam pengelolaan variety show di lembaga penyiaran. Tercapainya nilai berkualitas untuk program variety show dalam riset KPI di tahun 2022 tentu menjadi sebuah prestasi yang menggembirakan. Dalam perjalanan riset, sejak tahun 2017, program siaran variety show selalu berada di bawah nilai indeks berkualitas, bersama infotainment dan sinetron. Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah menyampaikan hal tersebut dalam Diseminasi Hasil Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi bertajuk “Potret Variety Show di Indonesia” yang dilaksanakan di Mifan Auditorium, Padang Panjang, (3/8).
Di hadapan peserta diseminasi, Nuning memaparkan tentang potret kepemirsaan Indonesia. Sebanyak 72% kepemirsaan didominasi oleh program hiburan, seperti infotainment, sinetron dan juga variety show. “Sumber duitnya industri penyiaran dari program yang banyak ditonton banyak orang,” ujarnya. Karena itu tidak mungkin pengiklan memasarkan produknya pada program yang tidak banyak penonton. Nuning menyontohkan sinetron Ikatan Cinta yang banyak commercial break, berarti banyak penonton. Hal ini berbanding lurus dengan data dugaan pelanggaran yang dicatat oleh KPI. Potensi pelanggaran yang tinggi ada di program sinetron dan variety show. “Kalau kemudian dirunut, yang pemirsanya banyak pasti ada konten yang sedikit menyenggol aturan, seperti bullying, percintaan remaja yang berlebihan, atau pun kekerasan verbal,” tambahnya. Sedangkan kalau dari perspektif pengaduan masyarakat ke KPI, yang banyak diadukan oleh publik adalah program yang memiliki penonton banyak.
Meskipun sudah mendapat hasil yang berkualitas, program variety show ini memiliki sejumlah catatan dari para informan ahli. Nuning sendiri berharap, riset KPI ke depan dapat meluaskan sample dari variety show. Baik dari segi kuantitas sample atau pun format variety show. “Kalau yang diriset saat ini masih variety show dalam format talkshow saja, padahal ada pula variety show dalam format pencarian bakat, musik dan kuis. Nuning pribadi menilai adegan bullying, kekerasan atau candaan seperti memasukkan orang ke bagasi mobil yang tampil di variety show, adalah bagian dari pola-pola yang memaksa otak kita untuk menerima itu sebagai hal yang lumrah.
KPI sendiri, ujar Nuning, dalam menjalankan tugas pengawasan konten untuk menjamin hak atas ualitas informasi pada masyarakat, juga melakukan intervensi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manisa (SDM) penyiaran. Salah satunya dengan menggelar Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS). Kalau para kontributor, produser, juru kamera dan kru produksi siaran lainnya tidak diberi informasi yang tepat tentang menciptakan program siaran yang baik, hasil produksinya tentu akan jauh dari harapan. Selain itu, KPI juga menyelenggarakan Gerakan LiterasI Sejuta Pemirsa untuk mengedukasi masyarakat dalam mengakses siaran televisi dan radio yang. Apalagi jelang Analog Switch Off pada November 2022 mendatang, jangan sampai masyarakat menonton televisi yang dipenuhi semut. Terakhir, ujar Nuning, KPI melakukan kampanye bicara siaran baik. “Jangan hanya memberi kritik, tapi juga mengapresiasi program-program yang berkualitas. Serta ikut memviralkan konten-konten positif di televisi dan radio agar mendorong orang lain untuk ikut menonton program-program yang baik,” tukasnya.
Dalam diseminasi ini hadir pula Tiurma Imelda Sinaga selaku manager program Dahsyat di RCTI secara online, bersama para pengisi acara Dahsyat lainnya. Secara khusus Nuning mengapresiasi peran yang diambil Denny Cagur di program Dahsyat yang selalu mengingatkan para pengisi acara jika mulai berimprovisasi yang di luar batas.
Sementara itu, pengendali lapangan dari Universitas Andalas untuk program siaran Variety Show, Diego, mengungkap beberapa catatan dari informan ahli. Diego mengakui variety show memang membaik kualitasnya dalam riset KPI ini. “Yang terbaik adalah variety show dari NET, The Comment,” ujarnya. Sayangnya program The Comment sendiri tidak berlanjut penayangannya di televisi.
Diseminasi ini turut dihadiri oleh Walikota Padang Panjang Fadly Amran, beserta jajaran pemerintah kota Padang Panjang. Dalam kesempatan itu Komisioner KPI Pusat Yuliandre Darwis yang merupakan penanggungjawab kegiatan Riset KPI mengatakan, sudah selayaknya lembaga penyiaran dan pemerintah daerah bersinergi dalam menghadirkan konten lokal yang merupakan kewajiban bagi lembaga penyiaran yang bersiaran jaringan. Keunikan tradisi dan kearifan lokal harus dapat mewarnai siaran televisi, terutama pada era penyiaran digital mendatang. Padang Panjang sendiri, ujar Yuliandre, dikenal sebagai kota Serambi Mekkah. Selain itu, kota ini merupakan kota tempatnya para pelajar menuntut ilmu. Ada banyak sekolah, madrasah, atau pun perguruan tinggi terkenal di Padang Panjang.
Pariaman - Hadirnya siaran TV Digital merupakan peluang teknologi bagi lembaga penyiaran lokal di Sumatera Barat khususnya di Kota Pariaman. Peluang tersebut dengan menjadikan potensi wisata budaya menjadi konten siaran yang dapat diekspos lebih luas ke publik.
Pendapat tersebut disampaikan Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis, dalam pertemuannya dengan Walikota Pariaman di Ruang Rapat Pimpinan I, Balai Kota Pariaman pada Selasa (2/8/2022).
Menurutnya, KPI selalu menekankan keutamaan visi penyiaran yang sehat bagi masyarakat. Siaran yang sehat harus mampu dipadukan dengan hiburan berbasis kearifan budaya tiap-tiap daerah.
“Kota Pariaman ini merupakan kota dengan peradaban tertua di Pantai Barat Sumatera, sehingga mampu digali sebagai konten wisata budaya bagi lembaga penyiaran daerah," jelas Yuliandre terkait konten kedaerahan.
Dia juga meminta KPI Daerah mampu berkolaborasi secara berkelanjutan dengan lembaga penyiaran daerah supaya potensi budaya setempat mampu dikenal lebih dekat dengan masyarakat melalui penyiaran. Terlebih migrasi teknologi TV digital yang memberikan kualitas yang merata dari segi visual menjadi peluang positif bagi lembaga penyiaran daerah yang selama ini dianggap kurang mampu bersaing.
"TV sekarang ini gambarnya sudah sama rata sama rasa dari segi kualitas gambar. Sehingga, semua lembaga penyiaran mampu menampilkan konten siaran terbaik mereka secara maksimal," tutur Yuliandre.
Andre menambahkan potensi wisata budaya Kota Pariaman dibantu penyiaran serta banyaknya penghargaan daerah yang diraih, tentu akan semakin memberikan dampak yang luas bagi ekonomi kreatif.
Dia berharap bahwa kemajuan penyiaran mampu lebih menguatkan potensi Kota Pariaman menjadi Kota yang maju secara ekonomi kreatif melalui siaran-siaran berbasis kearifan lokal.
Sementara itu, Wali Kota Pariaman, Genius Umar berharap hadirnya KPI dan KPID dapat konsisten membantu visi negara dalam mencerdaskan anak bangsa melalui jalan penyiaran. Salah satu upaya pencerdasan yang dilakukan Kota Pariaman yakni dengan mendorong setiap keluarga di Kota Pariaman menghasilkan sarjana.
“Kami memberikan beasiswa untuk satu keluarga agar di setiap keluarga minimal ada satu sarjana,” katanya.
Dalam pertemuan itu, turut hadir Sekda Kota Pariaman, Yota Balad, Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Mulyadi dan Ketua KPID Sumatera Barat Dasrul beserta beberapa komisioner. Abidatu/Foto: AR/Editor: RG
Media televisi TRANSTV program yang kontroversi melegalkan orang ngondek"AYAH DAN AYU, PAGI PAGI AMBYAR,BROWNIS,KETAWA ITU BERKAH"
ada promosi Penyimpangan seksual (ngondek) didalamnya KPI investigasi,LIDIK,SIDIK dan HENTIKAN hal tersebut
halo KPI MEDIA TV transtv dan trans7 pelopor program2 LGTBTQ kenapa tidak ditindak padahal nyata didepan mata
ada program2 pelopor LGBTQ dimana HARKAT,MARTABAT DAN MARWAH KPI di injak secara moral oleh tv pelopor LGBTQ
sebagai LEMBAGA NEGARA INDONESIA harusnya bertindak tegas sudah ada UU P3SPS cabut hak siarnya tv yang ngeyel
==============================================================================================================
Media televisi begitu masivenya dari senin sampai minggu masyarakat di suguhi program ngondek,kebancian marak sekali
masyarakat di cuci otaknya untuk melihat tayangan yang tak lazim ngondek, kebancian mangarah promosi LGBTQ+
dari PAGI,SIANG,SORE,MALAM program2 ngondek yang ada di TRANSTV dan TRANS7:
AYAH DAN AYU SABTU-MINGGU PUKUL 08:00 - 08:45 MULAI TAYANG 25 SEPTEMBER 2022
PAGI PAGI AMBYAR SENIN-JUMAT SETIAP HARI PUKUL 08:30 - 10;00 MULAI TAYANG 19 OCTOBER 2020
BROWNIES SENIN-JUMAT SETIAP HARI PUKUL 12:30 - 14:00 MULAI TAYANG 27 AGUSTUS 2017
KETAWA ITU BERKAH SENIN-JUMAT PUKUL 18:30 - 20:00 MULAI TAYANG 09 MEI 2022
bagaimana KPI program ini host talentnya NGONDEK KEBANCIAN semua
surat edaran KPI 203/K/KPI/02/16 23 Februari 2016 sudah ada pelarangan ngondek
Dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) tahun 2012 dan Standar Program Siaran(SPS)
tersurat beragam pasal larangan penayangkan program acara yang melecehkan kelompok masyarakat tertentu
yang dianggap memiliki penyimpangan, seperti waria, banci, laki-laki yang keperempuanan,
perempuan yang kelaki-lakian, dan sebagainya.
KPI MANA TINDAKANMU SEBAGAI LEMBAGA NEGARA kenapa bisa di lecehkan oleh TV SWASTA trantv dan trans7
yang sering manayangkan talent ngondek. BERI TINDAKAN TEGAS TV YANG PROMOSI LGBTQ+
================================================================================================================
Ironisnya karakter banci yang tampil di acara-acara televisi, menurut mantan Wakil Ketua KPI Pusat Fetty Fajriati,
mayoritas tampil vulgar yang jauh dari etika ketimuran dan rasa religius yang digariskan setiap agama.
Mengeksplorasi liak-liuk gerakan tubuh bak pelaku striptease di Las Vegas
Apa yang diungkapan Fetty Fajriati itu, ternyata juga sangat dirasakan masyarakat.
Pasalnya tayangan televisi pada saat ini mayoritas dengan program tayangan yang kasar dan cenderung homoseksual
Secara norma dan kultur, kebanci-bancian masih dianggap sebagai sesuatu yang tidak bisa diterima atau nyeleneh
bagi sebagian masyarakat. Walau sebagian besar orang mengharapkan agar hal itu tidak ditampilkan,
namun stasiun televisi berpandangan lain.
===========================================================================================
MEDIA TELEVISI TRANSTV program "AYAH DAN AYU" SABTU MINGGU PUKUL 08:00 s/d......ADA PRILAKU bapak ngondek....???
KPI JANGAN TIDUR MANA TUGAS POKOKMU P3SPS
=======================================================================
TRANSTV program pendukung prilaku seks menyimpamg LGBTQ program terkait
PAGI PAGI AMBYAR DAN BROWNIES disana ada 2 banci ngondek, 1 lelaki normal 1 wanita normal
bahkan pernah zoomin lelaki kewanitaan KPI KEMANA........ditambah program "KETAWA ITU BERKAH" ada 3 banci ngondek, 1 lelaki normal 1 wanita normal
program ini telah lama tayang KPI tidak melakukan tindakan apapun padahal sudah ada
AYAH DAN AYU SABTU-MINGGU PUKUL 08:00 - 08:45 MULAI TAYANG 25 SEPTEMBER 2022
PAGI PAGI AMBYAR SENIN-JUMAT SETIAP HARI PUKUL 08:30 - 10;00 MULAI TAYANG 19 OCTOBER 2020
BROWNIES SENIN-JUMAT SETIAP HARI PUKUL 12:30 - 14:00 MULAI TAYANG 27 AGUSTUS 2017
KETAWA ITU BERKAH SENIN-JUMAT PUKUL 18:30 - 20:00 MULAI TAYANG 09 MEI 2022
surat edaran KPI 203/K/KPI/02/16 23 Februari 2016,didukung pula fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014,UU P3SPS KPI
Sidang Dewan HAM PBB untuk Universal Periodic Review di Jenewa tanggal 3-5 Mei 2017,
yang dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menkum HAM Yasonna Laoly,
Dirjen HAM Mualimin Abdi, dan lainnya, Indonesia dengan tegas menolak LGBT.
himbauan ini menurut Instagram akan jadi "HATE SPEECH COMMUNITY" dan akan di delete segera mungkin
========================================================================================
Pada Sidang Dewan HAM PBB untuk Universal Periodic Review di Jenewa tanggal 3-5 Mei 2017,
yang dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menkum HAM Yasonna Laoly,
Dirjen HAM Mualimin Abdi, dan lainnya, Indonesia dengan tegas menolak LGBT.
Hal ini karena bertentangan dengan nilai-nilai keindonesiaan, baik budaya, spiritualitas, maupun hukum di Indonesia.
==============================================================================================
Dalam sebuah artikel yang berjudul “Mengapa LGBT Tidak Dapat Diterima di Indonesia?”, tertulis
bahwa LGBT bertentangan dengan Pancasila, terutama sila yang pertama yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sila ini
secara tidak langsung menjelaskan bahwa negara Indonesia merupakan negara beragama,
yang secara garis besar tidak memperbolehkan LGBT.
================================================================================================================
Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan Fatwa Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan.
Dalam fatwa itu disebutkan bahwa orientasi seksual sesama jenis dan orientasi seksual lainnya adalah haram,
dan bentuk penyimpangan ini harus diluruskan.
===========================================================================================
MIRIS....MIRIS sekali di luar negeri di forum terhormat dewan HAM PBB kita menentang LGBTQ+
tapi di dalam negeri kita menjunjung LGBTQ+ terutama di media televisi
marak sekali selebriti dengan orientasi seks meenyimpang bertebaran di media televisi sosok ngondek promosi LGBTQ+
===============================================================================
Dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) tahun 2012 dan Standar Program Siaran(SPS)
tersurat beragam pasal larangan penayangkan program acara yang melecehkan kelompok masyarakat tertentu
yang dianggap memiliki penyimpangan, seperti waria, banci, laki-laki yang keperempuanan,
perempuan yang kelaki-lakian, dan sebagainya.
namun mayoritas televisi secara sengaja melakukan pelanggaran.
Ironisnya ragam pelanggaran itu tak ditangani Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) secara tegas,
sehingga pelanggaran terus berulang dan berulang.
===============================================================================
Fenomena kehadiran karakter banci (aktris/ presenter pria berpenampilan kewanitaan yang genit dan lenje,)
dalam tayangan TV, telah menjadi tontonan biasa. Setiap hari pemirsa bisa menikmati tayangan-tayangan tersebut
di hampir semua televisi,Kemasan yang disajikan sangat beragam.
Beberapa hadir sebagai program tayangan sinetron lepas atau serial,
tapi juga ada yang tampil sebagai variety show (talkshow) dan beraneka program komedi situasi.
Uniknya lagi tokoh banci itu diperankan oleh sosok selebriti yang sama dari satu program televisi ke program televisi lainnya,
yaitu komedian dengan prilaku menyimpang sering promosi (LGBT)
RUBEN ONSU
IVAN GUNAWAN
ANWAR BAB
NASSAR
CAREN DELANO
NCESS NABATI
LUCINTA LUNA
JIRAYUT (WNA thailand) CEK LEGALITAS IMIGRASI
surat edaran KPI 203/K/KPI/02/16 23 Februari 2016
mengenai :
1. Gaya berpakaian kewanitaan;
2. Riasan (make up) kewanitaan;
3. Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya);
4. Gaya bicara kewanitaan;
5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan;
6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita;
7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan.
Pojok Apresiasi
Muhammad Ridho
Saya sangat mengapresiasi acara ini
dan saya mendorong kembali untuk KPI menayangkan kembali kartun anak sehingga layak di tonton oleh anak anak ketimbang sinetron tak bermoral dan acara reality show yang tidak mendidik
semoga segera di evaluasi
terimakasih