Serpong -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegaskan akan terus menjaga frekuensi publik dalam kondisi apapun. Selain itu, KPI akan terus menjadi penyambung kebijakan-kebijakan nasional di daerah.
Hal itu ditegaskan Ketua KPI Pusat Ubaidillah, disela-sela sambutan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI dan Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Hasiarnas) ke-91 di ICE (Indonesia Convention Exhibition) BSD Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024).
“Kita hadir menaruh harapan dan semangat di tengah segala kekurangannya baik secara kelembagaan, dukungan infrastruktur pengawasan, anggaran hingga sekretariatan tetapi masih konsisten menjaga frekuensi publik, menjadi penyambung kebijakan-kebijakan nasional di daerah, mulai dari proses digitalisasi penyiaran, penanggulangan Covid-19 di lembaga penyiaran termasuk menjaga proporsionalitas dan netralitas siaran Pemilu di daerah,” katanya.
Ubaidillah mengatakan hal ini untuk menjaga dan memastikan tujuan luhur dari penyiaran agar terlaksana dan terimplementasi yakni, memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil, dan sejahtera, serta menumbuhkan industri penyiaran.
Apalagi, kata Ubaidillah, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berdampak besar pada postur informasi melalui teknologi digital. “Kita semua bisa merasakan dan bertambahnya jumlah televisi yang ada pada akhirnya berkonsentrasi pada kian beragamnya program informasi. Melalui perkembangan teknologi juga lah kita menyaksikan tumbuhnya platform digital yang menyediakan dan menyalurkan informasi,” katanya.
“Kemajuan-kemajuan teknologi rupanya tidak hanya menambah secara kuantitas ragam medium informasi akan tetapi juga menggeser perubahan paradigma, kebudayaan cara pandang dan pola akses terhadap informasi,” ujarnya.
Ubaidillah pun menyampaikan temuan dari Universitas Oxford yang menjelaskan bahwa masyarakat tidak lagi gemar dan menyukai berita-berita yang disalurkan oleh media arus utama.
“Masyarakat merasakan bosan bahkan lelah dengan pemberitaan yang memuat peperangan bahkan politik, mereka lebih suka melihat menonton video dengan durasi pendek di platform digital media baru,” ujarnya.
“Ini merupakan bukti bahwa perubahan lanskap informasi nyata terjadi dan sayangnya Indonesia belum mempunyai konstruksi hukum yang padu, regulasi yang adaptif dan koheren mengatur perkembangan dan perubahan ini,” katanya. **/Foto: Agung R
Serpong -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024) hingga Rabu (26/6/2024). Berbarengan dengan penyelenggaraan Rakornas ini, KPI juga menggelar acara puncak peringatan Hari Penyiaran Nasional (HARSIARNAS) ke-91. Adapun tema Harsiarnas tahun ini “Penyiaran Indonesia Tumbuh Kuat dengan Harmoni”.
Rakornas merupakan forum tertinggi KPI sesuai mandat Undang-Undang 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Forum tahunan ini akan dihadiri 33 KPI Daerah di Indonesia. Rencananya, berbagai isu strategis akan dibahas dalam forum ini. Mulai dari kerangka regulasi penyiaran, penguatan kelembagaan KPI hingga pengembangan industri penyiaran nasional.
Salah satu isu penting yang akan dibahas dalam Rakornas tahun ini mengenai perlunya penyesuaian regulasi penyiaran dengan dinamika media saat ini. Terlebih saat ini, ekosistem penyiaran Indonesia terus menggeliat setelah pelaksanaan sistem siaran TV digital atau analog switch off (ASO). Selain juga kehadiran media baru membuat tantangan dihadapi media penyiaran di tanah air makin besar.
KPI menilai kompetisi di media saat ini, baik media penyiaran dan media baru, harus dibuat adil. Keadilan perlakuan ini menyangkut seluruh aspek mulai dari usaha, pengawasan konten, hingga penindakan jika terjadi pelanggaran. Karenanya, fokus utama Rakornas KPI tahun ini akan menampung semua pemikiran dan masukan dari daerah ke dalam bentuk rekomendasi yang nantinya menjadi kerangka acuan KPI dalam bekerja ke depannya.
Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengatakan, tantangan besar yang dihadapi industri penyiaran nasional di tengah perkembangan transformasi teknologi informasi perlu penanganan yang taktis dan tepat. Hal ini diperlukan agar iklim industri yang tetap kuat dan sehat tetap terawat.
“Seperti yang telah kita ketahui bersama, perkembangan berbagai platform digital telah membuka lembaran baru bagi dinamika informasi pada industri media massa bagi masyarakat. Lembaga penyiaran televisi dan radio tentu tetap dibutuhkan sebagai sumber informasi terpercaya, terlebih lagi dengan kompleksitas kebenaran informasi yang dihadirkan oleh medium digital. Oleh karenanya, penyiaran Indonesia harus semakin kuat eksistensinya. Tidak hanya kuat, namun penyiaran kita juga diharapkan mampu menghadirkan harmoni di antara masyarakat,” kata Ubaidillah dalam jumpa pers sebelum pembukaan Rakornas dan Peringatan Harsiarnas, Senin (24/6/2024).
Di tempat yang sama, Penanggung Jawab Rakornas sekaligus Anggota KPI Pusat, I Made Sunarsa, menyatakan kehadiran penyiaran Indonesia yang kuat bukanlah tugas yang mudah. Penguatan ini dimulai dari mengidentifikasi pencapaian, kesempatan, serta tantangan dalam industri penyiaran.
“Forum ini menjadi sentral karena akan mengalirkan pemikiran dan juga masukan dari semua daerah tentang bagaimana mencari jalan keluar yang terbaik terkait masa depan penyiaran kita. Kehadiran 33 KPI Daerah dari 33 Provinsi ini tentunya akan menyalakan dan memperkaya dinamika pemikiran dan solusi yang tepat dan selaras dengan kebutuhan penyiaran nasional saat ini,” jelas I Made Sunarsa.
Selain membahas isu-isu strategis dan terkini soal penyiaran, forum KPI ini akan mendengarkan arahan dari Wakil Presiden Republik Indonesia dan Ketua Komisi I DPR RI. Agenda kegiatan seminar nasional terkait penguatan kelembagaan KPI juga akan dihadirkan dalam forum ini. Selain juga secara internal akan ada pleno di tiga bidang yakni di Kelembagaan, Pengawasan Isi Siaran dan Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran.
Sementara itu, Penanggung Jawab Harsiarnas Ke-91 sekaligus Anggota KPI Pusat Amin Shabana, menyampaikan pelaksanaan peringatan Harsiarnas tahun ini adalah ajang sekaligus wadah bagi seluruh pemangku kepentingan penyiaran dan masyarakat di Indonesia untuk mengingat kembali marwah dan tujuan utama dari lahirnya penyiaran milik bangsa Indonesia pertama kali pada 1 April 1933 atau 91 tahun lalu.
Kehadiran radio SRV (Solosche Radio Vereeniging) di kota Solo pada waktu itu yang dicetus Sri Mangkoenegoro VII adalah babak baru dari berkembangnya penyiaran di tanah air. “Momentum ini juga menjadi pengingat agar penyiaran hendaknya dapat diakses dan dinikmati oleh seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali,” kata Amin Shabana.
Mengambil tema “Penyiaran Indonesia Tumbuh Kuat dengan Harmoni”, Amin menjelaskan bahwa tema ini sangat selaras dengan keadaan penyiaran saat ini. Menurutnya, seluruh elemen penyiaran nasional harus bertumbuh makin kuat sehingga mampu bersaing dengan perkembangan zaman.
“Artinya, penyiaran nasional harus mampu bersaing dan selaras dengan dinamika yang terjadi sekarang. Harus mampu lebih terdepan dalam hal inovasi dan kreativitas, sehingga penyiaran nasional tetap jadi tumpuan dan acuan masyarakat dalam mendapat informasi dan juga hiburan,” katanya.
Dalam peringatan Harsiarnas yang akan disiarkan secara langsung LPP TVRI ini, KPI akan memberikan penghargaan kepada lembaga dan mitra peduli penyiaran nasional yang telah berjasa terhadap tumbuh kembang penyiaran di tanah air. Ada 13 penghargaan yang akan diberikan KPI. Rencananya, pemberiaan penghargaan ini akan disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin. Adapun siaran langsung pembukaan Rakornas KPI dan Peringatan Harsiarnas Ke-91 akan berlangsung mulai pukul 16.00 WIB di Stasiun TV LPP TVRI. ***/Foto: Agung R
Blitar -- Penyiaran Nasional harus memiliki identitas nasional dan menyebarkan nilai-nilai kebangsaan. Hal itulah yang ditekankan saat pembukaan Diskusi Publik Penyiaran dengan tema "Mewujudkan Penyiaran yang Berdaulat, Berdikari, dan Berkepribadian di Tengah Disrupsi Digital" yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), di Perpustakaan Nasional Bung Karno, Blitar, Jawa Timur, Jumat (21/6/2024).
Acara yang berbarengan dengan Haul Bung Karno ini dihadiri oleh elemen mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dan media. Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta.
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, berkesempatan memberikan keynote speech. Ubaidillah menyoroti pentingnya ketahanan informasi dan kualitas penyiaran di era digital. Ia mengingatkan bahwa teknologi yang berkembang pesat memerlukan perhatian khusus agar penyiaran tetap relevan dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
"Penyiaran harus mampu melindungi generasi muda dari konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan dan kepribadian bangsa," ujar Ubaidillah.
Berkaitan dengan polemik revisi undang-undang penyiaran, Ubaidillah menambahkan menekankan pentingnya kesamaan regulasi menghadapi perubahan teknologi sehingga muncul kesetaraan.
“KPI telah menyuarakan pentingnya pengawasan terhadap platform media baru sejak 12 tahun lalu. Media baru harus diawasi dengan ketat, sama seperti televisi dan radio, terutama dalam masa kampanye pemilu untuk memastikan kesetaraan dan keadilan," tutup Ubaidillah.
Dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan tingkat pusat dan daerah, sesi pembukaan diskusi kemudian diawali pengantar oleh Tulus Santoso, Anggota KPI Pusat Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran.
Tulus yang juga penanggungjawab acara, menekankan pentingnya diskusi ini sebagai wadah untuk menghasilkan gagasan yang dapat menjadi masukan penting bagi kebijakan penyiaran nasional. “Semoga bahwa diskusi ini dapat melahirkan ide-ide inovatif yang akan memperkuat penyiaran di Indonesia,” ucap Tulus kepada peserta diskusi.
Senada dengan Tulus, Santoso, Bupati Blitar, dalam menyambut hangat terselenggaranya kegiatan diskusi publik ini. Santoso berharap bahwa diskusi yang bertepatan dengan haul Proklamator negeri, mampu memberikan inspirasi bagi penyiaran nasional.
"Momentum ini sangat istimewa karena bertepatan dengan peringatan haul Bung Karno ke-54. Kita dapat belajar dari semangat Bung Karno dalam menciptakan karya-karya yang memiliki nilai artistik tinggi dan semangat kebangsaan yang kuat dalam penyiaran," ujar Santoso.
Sebelum membuka diskusi, Santoso menekankan bahwa penyiaran yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian sangat relevan di tengah era gempuran media digital.
"Kita harus memastikan bahwa informasi yang disiarkan tidak hanya akurat tetapi juga mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, terutama di tahun politik yang akan datang," tambahnya.
Sesi diskusi dilanjutkan oleh pemaparan dari Anggota KPI, Aliyah, Dewan Pengawas LPP TVRI, Hardly Stefano, Wasekjen Persatuan TV Radio Publik Daerah Seluruh Indonesia, Rita Triana, dan Ketua KPID Jawa Timur, Immanuel Yoshua. Abidatu Lintang/Foto: Syahrullah
Blitar -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sukses menyelenggarakan diskusi dengan tema “Mewujudkan Penyiaran yang Berdaulat, Berdikari, dan Berkepribadian di Tengah Disrupsi Digital.” Diskusi publik ini diselenggarakan di Perpustakaan Nasional Bung Karno, Jumat (21/6). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Blitar, Santoso, dan Sambutan dari Ketua KPI, Ubaidillah.
Pada sesi diskusi pertama, Anggota KPI Pusat, Aliyah, menyoroti perubahan media dari siaran konvensional ke media digital. Perubahan yang ada mempengaruhi aturan dan praktik dalam industri penyiaran. Dalam diskusi, Aliyah menyampaikan konsistensi KPI menegakkan aturan berlaku.
"KPI berada di garis depan untuk memastikan konten yang disiarkan tetap sesuai dengan nilai-nilai moral dan regulasi yang berlaku," ujar Aliyah.
Dalam penyampaiannya, Aliyah membahas tantangan pengawasan konten di era digital yang menawarkan kebebasan lebih besar dalam menyajikan konten, namun sering kali tanpa pengaturan yang ketat. Tak lupa Aliyah mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan melalui mekanisme pengaduan.
“Transformasi media harus didukung oleh regulasi yang adaptif dan dukungan masyarakat yang luas untuk memastikan penyiaran yang berkualitas dan bermanfaat bagi publik,” ucap Aliyah di ujung pembahasannya.
Pada kesempatan yang sama, Hardly Stefano dari Dewan Pengawas LPP TVRI, menekankan perlunya regulasi yang kuat dan adaptif untuk menanggapi dinamika media baru. Hardly berharap masyarakat mendukung upaya-upaya KPI mengawasi konten-konten yang disiarkan.
"KPI harus menguatkan regulasi untuk memastikan bahwa konten yang disiarkan tidak hanya menghibur, tetapi juga mendidik serta mempromosikan nilai-nilai positif dalam masyarakat," tegas Hardly.
Rita Triana, Wasekjen Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia, turut pula menyoroti berbagai isu krusial yang dihadapi oleh lembaga penyiaran sebagai ketahanan informasi bangsa. Ia mengingatkan pentingnya kontribusi level lokal untuk skala nasional.
"Kami berkomitmen untuk menguatkan peran lembaga penyiaran publik daerah sebagai penjaga ketahanan informasi negara di tingkat lokal," ujarnya.
Imanuel Yoshua, Ketua KPID Jawa Timur, turut menyuarakan pentingnya peran pemuda dalam mendidik masyarakat mengenai penggunaan media sosial yang bertanggung jawab.
"Kita harus bersama-sama mengedukasi orang tua akan dampak negatif media digital terhadap anak-anak. Hal ini untuk menjaga masa depan generasi muda dari paparan yang tidak sesuai," ucap Yoshua.
Dalam akhir pemaparannya, Yoshua mengajak kepada peserta diskusi untuk kembali mengakses TV maupun radio lokal untuk turut menumbuhkan industri penyiaran. Khususnya pada radio lokal Jawa Timur yang banyak bertumbangan.
“Jadi yang muda di sini, jangan lupa kembali mendengarkan radio untuk membantu penyiaran di Jawa Timur tetap hidup,” tutup Yoshua.
Diskusi diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan peserta. Peserta yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat berdiskusi secara antusias. Diskusi ini diharapkan mampu mengajak masyarakat untuk tetap berpegang pada nilai-nilai kebangsaan saat mengakses informasi dari media manapun. Abidatu Lintang/Foto: Syahrullah
Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berkesempatan memenuhi undangan Google dan Youtube perwakilan Asia Tenggara di Singapura, pekan lalu. Dalam pertemuan itu, KPI Pusat menyampaikan harapan terkait mewujudkan konten yang baik, berkualitas, dan mendidik di platform manapun termasuk Google dan Youtube.
Anggota KPI Pusat, I Made Sunarsa, mengatakan bahwa di setiap negara memiliki keinginan besar terhadap pembangunan sumber daya masyarakatnya. Pembangunan ini meliputi mewujudkan kecedasan, integritas, mental dan martabat.
“Keinginannya adalah industri kreatif dan kegiatan ekonomi mengarahkannya ke hal-hal positif tersebut. Oleh karenanya, ketika ada konten yang cenderung kurang mendidik maka negara hadir di sana. Dan ini dilaksanakan bukan dalam rangka pengekangan, tapi lebih kepada perlindungan,” jelas I Made di depan perwakilan Google dan Youtube yang menerima kunjungan tersebut.
Dalam kesempatan itu, I Made Sunarsana mengapresiasi Youtube yang dinilainya semakin baik dalam upaya membangun edukasi pada konten kreator. Bahkan, upaya Youtube dalam memberi literasi kepada masyarakat untuk menggunakan sosial media sangatlah sejalan dengan kebijakan KPI.
“Kami juga mengapresiasi kontrol yang dibangun di internal Youtube. Kami juga memberikan apresiasi karena Youtube yang sepakat bahwa industri yang berkembang di media ini harus dibarengi dengan meminimalisasi efek negatif yang kemungkinan diterima oleh user. Kita sepakat ada model gerakan literasi yang melibatkan semua pihak agar industri tetap berkembang, namun masyarakat juga terlindungi,” ujar Koordinator bidang Kelembagaan KPI Pusat.
Sementara itu, Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Youtube Asia Tenggara, Danny Ardianto, menyatakan pertemuan dengan KPI sebagai langkah positif dalam rangka membangun kualitas masyarakat melalui konten khususnya untuk publik di Indonesia. Bahkan, kehadiran Youtube ikut mendorong pertumbuhan ekosistem kreatif di Indonesia secara tidak langsung
“Kami sangat senang dengan pertemuan ini dan Youtube terus mendorong pertumbuhan ekosistem kreatif di Indonesia yang ini tercermin dalam kontribusi Youtube sebesar 7,4 trilyun rupiah terhadap PDB Indonesia pada tahun 2022,” ungkapnya.
Youtube juga menyampaikan komitmen untuk berinvestasi pada sumber daya dan sistem yang dibutuhkan untuk menjaga kelompok komunitas. Hal ini dalam rangka menjaga dan melindungi publik dari dampak negatif konten yang tidak mendidik. “Kami berkomitmen untuk menjaganya agar tetap aman dan memungkinkan kreativitas berkembang,” tambah Danny Ardianto.
Dalam laporan Oxford Economics (yt.be/kreatorindonesia), 86% kreator yang memperoleh penghasilan dari YouTube setuju bahwa YouTube memberi peluang untuk membuat konten dan memperoleh penghasilan yang tidak mereka dapatkan dari media tradisional. Untuk itu, YouTube berkomitmen untuk terus menjadi platform pembuka peluang bagi semua orang Indonesia.
Dalam kunjungan ini, I Made Sunarsa didampingi R. Irania Zahra (Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda KPI Pusat) dan Wayan Arditaningrum (Analis Hasil Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat KPI Pusat). ***
For Your Pagi atau biasa dikenal sebagai FYP adalah salah satu program talkshow Trans 7 untuk menemani pagi para penonton yang dimulai dari jam 08:30-09:30. FYP dimulai dari tanggal 18 Juli 2022. Program Talkshow ini dibawakan oleh Raffi Ahmad dan Irfan Hakin serta Kiky Saputri sebagai asisten pembawa acara. Acara ini memiliki target penonton dari kalangan perempuan atau ibu-ibu. Program ini biasanya mengangkat berita dari kalangan selebriti maupun non-selebrit secara mendalam dari berbagai sudut pandang dengan gaya khas dari masing-masing pembawa acaranya. Biasanya para pembawa acaranya menghubungi kerabat untuk mengulas isu yang tengah viral jika berkaitan dengan orang tersebut melalui telepon atau video call.
Pelanggaran pertama yang terjadi pada tautan tersebut, diperlihatkan ketika Clarissa Putri, salah satu narasumber yang diundang pada acara FYP menjelaskan mengenai perjuangannya untuk menurunkan berat badannya. Irfan Hakim dan Mpok Alfa terlihat tidak sopan menanggapi perkataan dr. Feni Nugraha mengenai penggunaan nasi merah sebagai pengganti nasi biasa. Mpok Alfa bahkan mengatakan mengapa nasi merah tidak diganti dengan nasi kuning. Kemudian dr. Feni Nugraha menjelaskan bahwa penggunaan nasi merah tersebut karena mengandung serat yang tinggi sehingga lebih sehat dan membuat kenyang lebih lama ketika sedang diet.
Pelanggaran kedua yang terjadi adalah ketika Irfan Hakim bertanya langsung kepada Clarissa Putri mengenai berat badan terberatnya dulu. Awalnya Irfan terlihat menghormati Clarissa dengan bertanya apakah boleh menyebutkan angka berat badannya. Tetapi, ketika Clarissa mengizinkan untuk menyebutkan angka berat badannya, yaitu 145kg, tingkah laku Irfan dan Mpok Alfa sangat tidak nyaman dilihat seakan menertawakan sang narasumber yaitu Clarissa Putri. Irfan dan Mpok Alfa terlihat menahan tawa dengan gestur yang cukup mengganggu seakan mengejek. Mpok Alfa bahkan mengatakan secara langsung, “berat banget berarti…”. Irfan dan Mpok Alfa terlihat berusaha menahan tawa dan sama sekali tidak menghormati penjelasan mengenai berat badan yang telah Clarissa berikan. Raffi Ahmad terlihat suportif mendukung Clarissa dengan mengatakan bahwa Ia adalah wanita yang hebat karena bisa berdamai dengan keadaan. Selanjutnya, Irfan kembali mengatakan bahwa Ia terkejut timbangannya sampai error dan berusaha menirukan suara yang mungkin diberikan oleh timbangan, yaitu “jangan ramai-ramai.” Padahal sebenarnya berat tersebut merupakan berat Clarissa sendiri.
Pada program talkshow tersebut diperlihatkan Clarissa hanya bisa tertawa dan ikut bersenda gurau dengan para pembawa acara dan penonton. Dia terlihat santai dan tidak terlihat tersinggung walaupun para pembawa acara dan penonton tidak tahu apa yang sebenarnya yang Ia rasakan.
Pelanggaran P3SPS:
Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 Tentang Standar Program Siaran Bab XIII Pelarangan Dan Pembatasan Kekerasan, Bagian Kedua tentang Ungkapan Kasar dan Makian.
Pasal 24
(1) Program siaran dilarang menampilkan ungkapan kasar dan makian, baik secara verbal maupun nonverbal, yang mempunyai kecenderungan menghina atau merendahkan martabat manusia, memiliki makna jorok/ mesum/cabul/vulgar, dan/atau menghina agama dan Tuhan.
(2) Kata-kata kasar dan makian sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) di atas mencakup kata-kata dalam bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing.
Pelanggaran UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran:
BAB IV Pelaksanaan Siaran Bagian Pertama tentang Isi Siaran
Pasal 36
(1) Isi siaran wajib mengandung informasi, pendidikan, hiburan, dan manfaat untuk pembentukan intelektualitas, watak, moral, kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia.
(2) Isi siaran dari jasa penyiaran televisi, yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyiaran Swasta dan Lembaga Penyiaran Publik, wajib memuat sekurangkurangnya 60% (enam puluh per seratus) mata acara yang berasal dari dalam negeri.
(3) Isi siaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada khalayak khusus, yaitu anak-anak dan remaja, dengan menyiarkan mata acara pada waktu yang tepat, dan lembaga penyiaran wajib mencantumkan dan/atau menyebutkan klasifikasi khalayak sesuai dengan isi siaran.
(4) Isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak boleh mengutamakan kepentingan golongan tertentu.
(5) Isi siaran dilarang : a. bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan dan/atau bohong; b. menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalah-gunaan narkotika dan obat terlarang; atau c. mempertentangkan suku, agama, ras, dan antargolongan.
(6) Isi siaran dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, atau merusak hubungan internasional.
Berdasarkan P3SPS Pasal 24 dan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dapat disimpulkan bahwa program televisi For Your Pagi yang telah ditayangkan pada 27 Februari 2023 kemarin melanggar 2 pasal yang sama-sama berhubungan dengan ungkapan kasar dan penggunaan kata yang dapat merendahkan martabat manusia. Seharusnya sebagai pembawa acara lebih terampil lagi untuk memilah penggunaan kata yang tepat untuk digunakan kepada narasumber yang sudah mengalami perjuangan keras untuk menurunkan berat badannya. Walaupun konteks yang digunakan oleh Irfan dan Mpok Alfa tidak serius melainkan hanya sebuah bercandaan dan juga ditertawakan oleh Clarissa sang pejuang diet itu sendiri, penggunaan kata tersebut harus dihindari karena bisa saja menyinggung sang narasumber, memberikan rasa tidak nyaman, sakit hati, dan bahkan depresi.
Pojok Apresiasi
Caleb Farrel Raditya Tulung
Mohon Opera Van Java Sabtu Malam ditambah dan dipromosikan karena acara ini membantu anak muda untuk mengenal lawakan dan budaya khas indonesia. Bukan sugesti atau playboy yang mengaku memiliki banyak pacar.