- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 8507
Surabaya – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berharap kedalaman hasil riset indeks kualitas KPI terhadap tayangan televisi dapat menjadi acuan bagi pengiklan mencapai brand safety. Brand safety merupakan strategi agar produk iklan yang disampaikan tidak malah merusak nilai dari merek sebuah jasa pelayanan atau barang dagangan.
Harapan tersebut disampaikan Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, saat membuka Diskusi Kelompok Terpumpun atau FGD Panel Ahli Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2019 area Surabaya, Kamis (23/5/2019) di Hotel Bumi Surabaya, Jawa Timur.
Menurut Nuning, perubahan nomenklatur kegiatan dari survei ke riset diharapkan tingkat kedalaman hasil juga semakin terlihat. “Sejauh mana program siaran itu mengedepankan prinsip kepentingan publik, nilai-nilai kemanusiaan, prinsip perlindungan anak dan remaja, nir kekerasan dan nir eksploitasi," tambahnya yang diamini Ketua KPID Jatim. Afif Amrullah serta Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Surabaya, Totok Susanto.
Hasil riset indeks ini, lanjut Nuning, diharapkan jadi rujukan bagi lembaga penyiaran untuk memperbaiki kualitas program siaran. Program siaran yang mengantongi nilai indeks kualitas yang tinggi dapat dijadikan "model" bagi lembaga penyiaran lainnya dalam memproduksi progam siaran. Sedangkan program siaran dengan indeks rendah diharapkan segera melakukan perbaikan,” katanya.
“Nilai Indeks kualitas yang tinggi ini juga dapat dijadikan referensi bagi agensi iklan dan merek untuk melindungi brand mereka, dengan meminimalkan resiko iklan brand tampil di program siaran yang tidak berkualitas,” papar Komisioner KPI Pusat bidang Isi Siaran ini.
Pada riset indeks KPI tahun ini, kategori program siaran yang menjadi objek survei ada 8 program siaran yaitu berita, talkshow, sinetron, anak, religi, wisata budaya, variety show dan infotainment. Sementara, tim panel ahli riset terdiri dari 8 orang yang memiliki keahlian dari berbagai bidang. ***