Dari kiri: Atase Penerangan, Sosial dan Politik Kedubes RI di Washington DC Yudo Sasongko, Maruli Matondang, Chairman FVV Ajit V Pai, Yuliandre Darwis, Mayong Suryo Laksono, Sekretaris Kedua Kosuler Kedubes RI Denny.

Washington - Dunia terus berubah, dan kita dituntut untuk terus menuesuaikan diri dengan perubahan itu. Tidak di Indonesia, tidak juga di Amerika Serikat (AS). Pemahaman bersama itu tersirat dalam pertemuan antara Ketua KPI Yuliandre Darwis dengan Chairman Federal Communications Commission (FCC) Ajit V Pai di kantor FCC, Washington DC, Jumat (14/6/2019). Pertemuan itu merupakan lanjutan pertemuan keduanya di forum penyiaran dunia di Las Vegas, 2017. Ikut serta dalam delegasi RI adalah Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran Mayong Suryo Laksono dan Sekretaris KPI Maruli Matondang.

Pai menjelaskan, berbeda dengan KPI, bahwa pekerjaan lima orang Komisioner FCC termasuk juga mengatur tata niaga penyiaran.

“Masa kerja kami lima tahun, keseluruhan staf kami 250 orang, namun tidak mengawasi siaran televisi terus-menerus,” kata Pai.

“Selain karena sistem penyiaran kami sudah matang, para penyelenggara siaran sudah tahu akan batasan dan aturan yang tetap ada meski tidak untuk mengekang kebebasan dan kemerdekaan bersiaran, masyarakat kami sudah cukup sadar sehingga merekalah pemantau siaran kami, bahkan tak jarang ada yang kirim email atau menelepon saya secara langsung kalau ada masalah dengan siaran televisi.”

Namun sebagai lembaga yang bekerja atas dasar hukum dan peraturan, FCC sering juga menghadapi kendala karena perubahan peraturan atau peraturan yang terlambat mengantisipasi teknologi dan segala perubahan. “Ada kalanya situasi berubah cepat namun pembahasan di Parlemen lambat,” tambah Pai.

Mengenai media-media baru dan media sosial, menurut Pai, FCC mengalami kendala, bahkan belum memutuskan langkah yang pasti akan diatur seperti apa. “Sebab mereka berdalih di balik kebebasan dan hak untuk mendapat informasi, dan itu tidak boleh dihalang-halangi.”

Maka yang dilakukan adalah memgupayakan tata niaganya agar adil bagi siapa saja, baik masyarakat penonton maupun sektor bisnisnya. “Ini yang sedang kami upayakan.”

Pai tidak heran ketika mendapat penjelasan dari Yuliandre, bahwa situasi Indonesia kurang-lebih sama. “Selain mengantisipasi digitalisasi dan media-media baru, kami juga harus menjaga prinsip keragaman isi dan keragaman kepemilikan lembaga penyiaran,” Mayong menambahkan.

“O begitu ya? Kalau kami keragaman pemilikan itu dibatasi dan diatur oleh undang-undang. Tapi soal kecanggungan menghadapi media baru, kita berada di posisi yang sama, hahaha...,” jawab Pai.

Pertemuan berlangsung hampir 60 menit, dan diakhiri dengan pertukaran cendera mata, sambil saling mengingatkan. “Kalau suatu saat Anda buat acara dan mengharapkan keterlibatan dan kehadiran saya, dengan senang hati saya akan datang. Mungkin saya bisa sekalian pergi ke Bali,” kata pria 46 tahun ini dengan ramah. Laporan MSL dari Washington

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tengah mempersiapkan Anugerah Syiar Ramadhan 1440 H. Rencananya, pemberian apresiasi bagi program siaran Ramadhan terbaik di tahun 2019 ini akan diselenggarakan pada awal Juli 2019 mendatang.

Ketua Panitia Anugerah Syiar Ramadhan 1440 H sekaligus Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, mengatakan anugerah ini merupakan agenda rutin KPI dan MUI serta Kemenpora dalam memberi penghargaan terhadap program acara berkualitas bertema Ramadhan, baik acara regular maupun non reguler. 

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran bagi lembaga penyiaran dalam membuat program siaran yang berkualitas melalui program anugerah ini. Kami juga ingin mendorong penyiaran yang edukatif, informatif dan mengedepankan nilai-nilai religious,” kata Nuning.

Nuning mengatakan, anugerah kali ini akan memperlombakan belasan program kategori antara lain program sinetron, program dokumenter, program talkshow, program pencarian bakat, wisata budaya ramadhan, program realty show, program ceramah, program kultum dan lembaga penyiaran yang konsern terhadap program ramadhan. 

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi Infokom MUI, Masduki Baidlowi, menyinggung salah satu program ramadhan yang betemakan wisata budaya karena lebih mengedepankan unsur budaya luar ketimbang lokal. Menurut dia, penggambaran nilai-nilai toleransi dalam program tersebut masih kurang. “Sebagian besar hanya fokus ke negara yang Islamnya minoritas saja,” katanya.

Sementara itu, wakil dari Kemenpora, Mustadin menyampaikan, pihaknya akan berperan aktif dalam Anugerah Syiar Ramadhan dengan ikut memberikan tambahan penghargaan untuk dai muda inspiratif, host inspiratif dan beberapa penghargaan lainnya. ***

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengucapkan selamat atas terpilih dan dilantiknya Ketua dan Anggota Dewan Pers masa bakti 2019-2022. KPI berharap kepengurusan baru Dewan Pers tetap menjaga kemerdekaan pers serta meningkatkan profesionalitas insan pers di tanah air.

Hal itu disampaikan Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah, saat menghadiri pelantikan dan pengenalan pengurus baru Dewan Pers di Hotel Sari Pan Pasifik, Rabu (13/6/2019). Turut hadir Wakil Ketua KPI Pusat, Sujarwanto Rahmat Arifin.

KPI juga mengucapkan selamat dan sukses untuk pengurus Dewan Pers periode 2016-2019 di bawah kepemimpinan Yosep Adi Prasetyo. 

Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2019-2022 Mohammad Nuh, dengan Anggota yakni Arif Zulkifli, Hendry Ch Bangun, Jamalul Insan, Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya, Asep Setiawan, Agus Sudibyo, dan Hassanein Rais. ***

 

Semarang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah tengah mempersiapkan pembuatan Rekor Muri Baru Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) di Semarang, Rabu (12/6/2019).

Wakil Ketua KPID Jawa Tengah Asep Cuwantoro mengatakan, pihaknya ingin membuat rekor muri baru yaitu siaran terpanjang dan terbanyak dalam bahasa jawa. “Pembuatan rekor muri sendiri sudah dilakukan KPID Jawa Tengah pada tahun 2014 siaran terpanjang dengan waktu 2 jam siaran secara langsung,” lanjutnya.

KPID Jateng, lanjutnya, mengajak Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio seluruh Jawa Tengah untuk berkerja sama dalam pembuatan rekor muri ini.

“Pembacaan berita akan dilakukan para pejabat yang ada di wilayah Jawa Tengah seperti Gubernur, Kepala Diskominfo, Bupati, Wakil Bupati, dan tokoh masyarakat,” ujarnya.

Pelaksanaan pembuatan rekor muri sendiri dilaksanakan pada Selasa (18/6) yang akan dikordinasi oleh LPP RRI Semarang. Red dari berbagai sumber

 

Denpasar – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penataan dan Optimalisasi Infrastruktur dan Kebijakan Penyiaran Dalam Rangka Pemenuhan Hak Masyarakat Terkait Siaran di Bali Utara. 

Menurut Ketua KPID Bali I Made Sunarsa, penyelenggaraan kegiatan FGD yang bertempat di wilayah Kabupaten Buleleng menunjukkan keseriusan KPID Bali bersama stakeholderlainnya untuk menyelesaikan masalah siaran yang ada di Bali Utara khususnya di Kabupaten Buleleng hari ini.

FGD ini mengundang pemantik dari pihak pemerintah diantaranya I Nyoman Sujaya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng, I Ketut Suweca Kepala Dinas Balai Monitoring SFR Kelas I Denpasar, Zainuddin Kalla Kepala Balai. FGD ini dipandu langsung oleh moderator I Nyoman Winata.

Kegiatan yang berlangsung selama 3 jam ini menghasilkan 3 poin rekomendasi yang disepakati oleh seluruh peserta FGD yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, pemerintah, lembaga penyiaran yang memiliki peran terhadap peningkatan kualitas penyiaran khususnya di Bali Utara. Adapun rekomendasi yang dihasilkan dalam FGD ini yaitu :

1. Penyiaran adalah hak masyarakat, Negara memberikan hak atas siaran sebagai media pencerdasan dan pembentukan karakter bangsa. Oleh karena itu semua komponen harus mengupayakan pemenuhan hak siaran kepada masyarakat Bali Utara.

2. Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Provinsi Bali berkomitmen membantu dan mendukung baik dari kebijakan maupun penganggaran alternatif-alternatif yang sudah jadi kajian bersama yang melibatkan Pemerintah, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali, Balai Monitoring Kelas I Denpasar, Lembaga Penyiaran dan masyarakat dengan tahapan sebagai berikut :

• Membuat kajian teknis tentang lokasi pemancar bersama yang akan diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan asistensi dari Balai Monitoring Kelas I Denpasar ke Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo RI dengan target waktu bulan Agustus 2019.

• Pengajuan proposal dari Pemerintah Kabupaten Buleleng kepada Bapak Gubernur Bali terkait kebutuhan anggaran dengan target waktu bulan September 2019.

• Pertemuan secara teknis terkait dengan pembangunan, tata kelola, kerja sama pemanfaatan, dan lain-lain akan dilaksanakan awal September 2019.

3. Lembaga penyiaran memberikan dukungan terhadap pemenuhan hak masyarakat terkait siaran televisi di Bali Utara dengan memperhatikan aspek manajemen, aspek program siaran dan aspek teknis.

Menurut I Made Sunarsa, rekomendasi ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen KPID Bali menjadi jembatan untuk meningkatkan kualitas penyiaran Bali Utara hari ini. “Dengan lahirnya rekomendasi dalam FGD kali ini, diharapkan dapat memperjelas langkah Stakeholder dalam menentukan langkah ke depan dan tenggat waktu yang harus ditepati agar penyiaran di Bali Utara yang baik dan merata dapat segera terwujud,” katanya.

Acara diakhiri dengan penandatanganan rekomendasi FGD Penataan dan Optimalisasi Infrastruktur dan Kebijakan Penyiaran Dalam Rangka Pemenuhan Hak Masyarakat Terkait Siaran di Bali Utara dan foto bersama oleh seluruh peserta FGD. Red dari KPID

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.